Minggu, 22 Juli 2012

Menyambut Kedatangan Ramadhan Dengan Pemantapan Fiqhu

Kayangan,(SK),-- Menyambut tibanya Ramadhan hendaknya diawali dengan pemantapan kembali fiqhu Ramadhan yaitu mengkaji ulang hal-hal yang berkaitan dengan shiyamu Ramadhan,hukumnya, fadhilahnya, rukun dan sunat-sunatnya dan lain-lain. Sehingga apa yang kita lakukan pada Ramadhan ini lebih baik dari Ramadhan yang lalu.Karena kualitas Ramadhan akan ditentukan oleh ilmu dan penghayatan yang dimiliki oleh yang bersangkutan.
Untuk itulah dalam tulisan ini, penulis ingin paparkan kembali hal-hal yang berkaitan dengan fiqhusiyaamuramadhan. Semoga dengan pemahaman yang lebih mantap,nilai-nilai Ramadhan itu lebih Nampak aplikasinya dalam hidup dan kehidupan nyata yang ditampilkan oleh seseorang.

Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa, shaum atau shiyaam secara bahasa berarti menahan diri dari apa saja seperti menahan diri berbicara atau lainnya.Sedangkan shaum atau shiyaam menurut syara’ yaitu menahan diri dari segala apa saja yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat.

Kewajiban shaum Ramadhan diperintahkan pada tahun kedua Hijriyah pada bulan Syakban.Selama hayat Rasulullah, beliau melaksanakan shaum Ramadhan Sembilan kali, yang selama itu, beliau berpuasa lengkap 30 hari, hanya satu kali 29 hari.

Dasar hukum wajibnya puasa Ramadhan adalah surat Al-Baqarah ayat 183 yang artinya,”Hai orang yang beriman,diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”.

Selain ayat tersebut, dengan tegas Alllah Swt telah memerintahkan bahwa puasa Ramadhan sebagaimana telah disebutkan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 185 yang artinya, ”Beberapa hari yang ditentukan itu ialah bulan Ramadhan,bulan yang didalamnya diturunkan permulaan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan pembeda antara hak dan yang batihil”.

Seain kedua ayat tersebut, didukung lagi oleh hadist-hadist Rasulullah Saw antara lain,HR Bukhari Muslim yang artinya,”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu penyaksian bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan penyaksian bahwa Muhammmad adalah utusan Allah, mendirikan Sholat,Menunaikan Zakat,Puasa Ramadhan dan Haji ke Baitullah Mekkah”.

Selain dari dalil-dalil Al-Qur’an dan Hadist-Hadist Rasulullah Saw, juga kesepakatan para ulama yang menyatakan bahwa Shaum Ramadhan adalah wajib dan termasuk salah satu dari Rukun Islam yang lima.
Menurut para ulam bahwa hukum-hukum yang berkaitan denga shaum itu ada empat perkara, yaitu wajib, sunat, makruh dan haram.

Wajib,-- Puasa menjadi wajib karena enam keadaan. Pertama, tibanya Ramadhan, kedua,karena Qada’terhadap hari-hari yang ditinggalkan dalam bulan Ramadhan.Ketiga,puasa kaffarat seperti puasa karena membayar kifarat zihar atau karena membayar kifarat lantaran jimak pada siang hari bulan Ramadhan.Keempat,puasa pada waktu Haji dan umrah sebagai pengganti menyembelih kambing dan nusuk atau karena penggaran tertentu.Kelima, puasa pada waktu Istisqo’(sholat minta hujan) bila diperintahkan oleh ulil amri atau pemerintah.Keenam, puasa karena nazar.

Sunat,-- Puasa Sunat (mandub) ada tiga bagian, yaitu Pertama, puasa sunat yang berulang-ulang setiap tahun hanya dikerjakan sekali seperti puasa hari Arafah (tanggal 9 Zulhijjah bagi orang yang sedang tidak melaksanakan ibadah haji),Kemudian puasa hari Taasuna’ dan Aasyura’ (puasa tanggal hari tanggal 9 dan 10 Muharram), puasa enam hari pada bulan Syawal dan puasa pada bulan-bulan haram dan hari-hari sepuluh pertama dari bulan Zuhijjah.

Kedua, puasa sunat yang berulang kali dikerjakan setiap bulan, seperti puasa pada hari-hari putih (setiap tanggal 13,14 dan 15 kecuali tanggal 13 Zulhijjah, karena pada hari tersebut termasuk salah satu hari tasyrik, tentu haram berpuasa. Ketiga, puasa sunat yang dating berulang-ulang dalam satu Jumat, yaitu puasa setiap Senin dan Kamis.Namun dari sekian banyak puasa sunat itu, maka puasa sehari dan tidak sehari atau puasa Nabi Daud a.s merupakan puasa sunat yang paling afdal.

Makruh,-- Puasa Makruh, yaitu puasa yang menyendirikan puasa hari Jum’at saja, atau hari Sabtu saja atau puasa hari Ahad saja.Adapun apabila mempuasakan hari Jum’at dengan puasa pada hari sebelumnya atau sesudahnya, maka tidaklah makruh.

Haram,-- Puasa haram tetapi sah, yaitu puasa seorang istri padahal suaminya tidak mengijinkannya untuk puasa sunat.Adapun puasa fardhu atau wajib tidak memerlukan ijin suami atau siapapun. Sedangkan puasa haram dan tidak sah, seperti puasa pada hari raya Idul Fitri (1 syawal),puasa Idul Adha (10 zuhijjah) dan puasa pada hari Tasyrik (11,12 dan 13 zuhijjah).Termasuk dalam kategori ini adalah adalah puasa pada hari-hari nishful akhir dari bulan Syakban yaitu tanggal 16,17 sampai akhir bulan Syakban, kecuali orang-orang seperti mereka yang Qada’ puasa atau ada nazar atau puasa kifarat serta orang-orang yang mempunyai kebiasaan puasa hari Senin dan Kamis atau Nabi Daud a.s. Maka terhadap orang-orang ini tidak dilarang untuk berpuasa pada pertengahan akhir bulan Syakban.

Terakhir yang haram berpuasa atau tidak boleh berpuasa pada hari Syak yaitu tanggal 30 Syakban, dimana orang-orang banyak berbicara tentang melihat bulan tetapi tidak ada yang pasti dan siap menjadi saksi bahwa ia benar-benar melihat bulan sehingga menimbulkan keragu-raguan atau ada yang menjadi saksi tetapi ia anak kecil, tidak memenuhi syarat menjadi saksi.

Menghadapi datangnya bulan Ramadhan, disamping beberapa ketentuan diatas, maka sesuai dengan petunjuk Rasulullah saw bahwa bulan Ramadhan itu dibagi menjadi tiga bagian, Bagian Pertama, bulan Rahmat,--dimana bulan Ramadhan adalah masa diturunkannya Rahmat.Maksudnya, rahmat Allah Swt kepada seluruh hamba-Nya yang muslim.Setelah itu Allah Swt akan menambah rahmat tersebut kepada orang-orang yang mensyukurinya.Allah Swt berfirman dalam Al-Qur’an Surat Ibrahim ayat 7 yang artinya,”Apabila kamu mensyukuri nikmat-Ku, pasti akan Aku tambah nikmat-Ku kepadamu.”

Bagian kedua, bulan Ramadhan adalah masa diturunkannya ampunan sebagai balasan dan penghormatan terhadap puasa yang telah dilakukan dan bagian ketiga adalah pembebasan dari api neraka.Banyak hadist lain yang menyebutkan tentang pembebasan dari apai neraka pada akhir bulan Ramadhan. Disamping itu, Rasulullah Saw memerintahkan ummatnya untuk memperbanyak empat amalan pada bulan Ramadhan.

Pertama, memperbanyak amalan bacaan kalimat Thayyibah, sebagaimana disebutkan di beberapa Hadist bahwa kalimat tersebut merupakan zikir yang paling utama. Dalam kitab Misykat,Abud Said Al Khudri Ra meriwayatkan, suatu ketika Nabi Musa,a.s memohon kepada Allah Swt,”Ya Allah,berilah aku suatu kalimah yang dengannya aku dapat mengingat-Mu dan berdo’a kepada-Mu”. Lalu,Allah Swt memerintahkannya agar mengucapkan Kalimat ‘Laa ilaaha illallah’.Nabi Musa a.s berkata,”Ya Allah, kalimah ini telah dibaca oleh semua hamba-Mu, aku menginginkan kalimah yang khusus”. Allah Swt berfirman, “Hai Musa, apabila tujuh lapis langit serta penduduknya (malaikat), dan tujuh lapisa bumi beserta isinya diletakkan di atas satu sisi timbangan dan Kalimah Thayyibah diletakkan di atas sisi timbangan yang lain, maka kalimah ini akan lebih berat”.

Hadist lain menyebutkan,”Barangsiapa mengucapkan kalimah ini dengan ikhlas, maka pintu-pintu langit akan langsung terbuka untuknya, dan tidak ada yang dapat menghalanginya sampai Arsy Allah Swt. Syaratnya, orang yang mengucapkan kalimah tersebut menjauhi dosa-dosa besar.

Sudah menjadi sunnatullah bahwa Allah Swt akan memudahkan sesuatu yang menjadi keperluan umum manusia.Kita dapat melihat bahwa ketentuan ini berlaku di seluruh dunia.Apabila kita memperhatikan keperluan pokok di dunia ini, misalnya air yang diperlukan setiap insane, maka Allah Swt dengan rahmat-Nya manusia akan memudahkan manusia memperoleh air.Demikian juga dengan kalimah Thayyibah merupakan zikir yang paling utama.Dalam berbagai riwayat hadist, dapat diketahui tentang keutamaan zikir tersebut melebihi zikir yang lain.Allah Swt telah memudahkan seluruh manusia untuk memperolehnya.Siapa pun yang terhalang mendapatkan keutamaannya, berarti ia telah celaka.

Kedua, memperbanyak Istighfar.Banyak hadist yang meriwayatkan tentang keutamaan istighfar.Sebuah hadist menyebutkan,”Barangsiapa beristighfar sebanyak-banyaknya, maka Allah Swt akan membukakan jalan keluar untuknya dari semua kesulitannya dan akan membebaskannya dari segala duka cita. Ia akan memperoleh rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka,”.

Dalam riwayat lain,Rasulullah Saw bersabda,”Setiap manusia berbuat dosa, dan sebaik-baik manusia yang berdosa ialah yang selalu bertaubat.”

Ketiga, selalu memohon surga kepada Allah Swt dan Keempat selalu berlindung kepada Allah Swt dari siksa api neraka.

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Ra,Rasulullah Swa bersabda,”Umatku dikaruniai lima keistimewaan pada bulan Ramadhan yang belum pernah diberikan kepada umat-umat sebelum mereka,1).bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah Swt lebih disukai daripada wangi minyak kasturi.2).ikan-iakn akan memohonkan ampunan untuk mereka,sampai mereka berbuka.3).Allah Swt menghiasi surga-Nya setiap hari dan berfirman kepadanya,’Saatnya hamper tiba bagi hamba-hamba-Ku yang shalih,mereka akan melepaskan diri dari segala kesusahan dunia dan mereka akan dating kepadamu,’ 4).setan-setan yang sangat jahat akan dibelenggu sehingga tidak dapat menggoda umatku sebagaimana mereka biasa menggoda saat bulan-bulan lain, 5).pada malam terakhir bulan Ramadhan, mereka akan di ampuni.”

Rasulullah Saw menyebutkan dalam hadist tersebut tentang lima karunia Allah Swt terhadap umat ini yang tidak diberikan kepada umat-umat terdahulu yang berpuasa.Seandainya kita bias menghargai nikmat tersebut, tentu kita tidak akan berusaha untuk mendapatkan nikmat yang istimewa ini.(***).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar