Sabtu, 05 Oktober 2013

3.054 Korban Gempa Rusak Ringan KLU Segera di Rehabilitasi

Gangga,(SK),-- Kepala Dinas Sosial KLU Intiha,S.IP dalam pertemuan membahas rencana kegiatan rehabilitasi rumah warga yang terkena dampak gempa bumi, Jum’at,(04/10/2013) yang berlangsung di aula Dukcapil KLU mengatakan, berdasarkan data validasi pihak BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) jumlah korban bencana alam gempa bumi yang terkena dampaknya sebanyak 3.639 yang terdiri dari 3.054 rusak ringan, 415 rusak sedang dan 230 rusak berat.

Dikatakan, dalam menyikapi data hasil validasi yang merupakan hasil kerja tim tersebut, tidak terlepas dari unsur kekeliruan dan kesalahan dalam memvalidasinya.Terhadap terjadinya kesalahan, kedepan dijadikan sebagai bahan pembelajaran untuk bersikap hati-hati dan membutuhkan ketelitian dalam memvalidasi data.Sedangkan terhadap kebenaran data yang di peroleh akan di adobsi sebagai acuan untuk merealisasikan rehabilitasi.

“Apabila nanti rumah tangga dalam eksen ini ada beberapa rumah tangga yang tidak terdata, maka harus di data kembali untuk mendapatkan penanganan pada APBD tahun 2014 mendatang,”terang Intiha.

Sedangkan berdasarkan Permensos RI No.1 tahun 2013 tentang Prosedur Penanganan korban bencana alam gempa bumi yang terdampak ringan, maka Pemerintah Daerah telah mengalokasikan dana sebesar 4 M untuk 3.054 rumah tangga yang terdampak ringan, dalam waktu dekat dananya akan di salurkan. Jika di lihat ketersediaan dana yang di alokasikan tersebut, maka untuk masing-masing korban akan di jatah sebesar 1,3 juta rupiah.

Intiha menjelaskan bahwa jumlah dana sebesar 4 M itu harus sudah selesai di salurkan dalam masa 2 bulan kedepan. Adapun sebagai prasyarat dana tersebut bisa di cairkan, para korban dampak gempa bumi yang terjadi beberapa waktu tersebut harus membuat proposal untuk mengajukannya.Hal ini dilakukan, karena memang aturannya sudah jelas dalam Peraturan Meteri Sosial RI Nomor 1 tahun 2013 tentang Prosedur Penanganan korban bencana alam gempa.”Proposal ini harus sudah masuk ke Dinas Sosial pertengahan Oktober 2013 ini, “ingatnya.

Untuk itu,Intiha menekankan kepada para Kepala Desa yang hadir dalam pertemuan tersebut untuk focus pada pembuatan proposal dan mencocokkan nama-nama warganya yang terkena dampak gempa sesuai dengan validasi data yang di keluarkan tim di bawah komando pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Utara, sehingga bantuan rehabilitasi sebesar 4 M yang diperuntukkan bagi warga tersebut cepat di realisasikan pihak Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara.

Untuk itu, Intiha minta agar keseluruhan proposal yang dijadikan sebagai prasyarat realisasinya bantuan rehabilitasi tersebut, paling lambat pertengahan oktober 2013 ini harus sudah masuk di Dinas Sosial KLU. Untuk di ketahui, dari jumlah dana 4 M tersebut, menurut Intiha adalah di peruntukkan bagi warga yang terkena dampak gempa yang mengalami rusak ringan.Sedangkan bagi warga yang mengalami rusak sedang dan rusak berat akan di tangani pihak BNBD Provinsi Nusa Tenggara Barat.(Eko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar