Sabtu, 28 September 2013

TPK PNPM Kayangan Gelar MDPJ 80 % dan MDKP

Kayangan,(SK),-- Musyawarah Desa Pertanggung Jawaban (MDPJ) pada intinya adalah merupakan bentuk pertanggung jawaban pengelolaan dana yang telah di gunakan pihak TPK PNPM. Hal inilah yang dilakukan pihak TPK PNPM Kayangan dengan menggelar MDPJ yang dirangkaikan dengan MDKP, Kamis (26/09/2013) di aula Kantor Desa Kayangan.
Hadir dalam MDJP 80 % dan MDKP tersebut, selain pihak TPK PNPM Kayangan, FK PNPM,UPK PNPM, PJOK, Tim Monitoring tingkat Desa Kayangan, juga dihadiri oleh Kepala Desa Kayangan, Kepala Dusun, se Desa Kayangan, kelompok UEP, kelompok SPP, Mahasiswa KKN Unram,SMPD, Mahasiswa PPL IKIP Mataram dan undangan lainnya.

Fasilitator Kecamatan (FK) PNPM-MPd Ir.Rusli dalam sambutannya mengatakan bahwa inti dari MDJP tersebut adalah dimana di dalamnya ada pertanggung jawaban pada masyarakat, termasuk semua dana yang masuk ke desa.
Hingga saat ini, menurut Rusli, baru 5 desa yang sudah melaksanakan MDPJ, diantaranya Desa Kayangan,Desa Sesait, Desa Pendua, Desa Santong dan Desa Dangiang.Sementara 3 desa lainnya yang belum menggelar MDJP adalah Desa Selengen,Desa Gumantar dan Desa salut.”Mudah-mudahan, dalam waktu yang tidak terlalu lama bagi desa yang belum menggelar MDJP ini akan terselesaikan,”harap Rusli.

Sementara itu, Ketua UPK Kayangan Edy Kartono,SE mengatakan terkait dengan regulasi pendanaan kegiatan SPP PNPM. Berdasarkan Surat Ditjen PMD Pusat No.911/1806/PMD/2013 tanggal 27 Februari 2013 tentang Pendanaan Kegiatan SPP. Dalam surat tersebut di terangkan dengan jelas bahwa terkait dengan dana SPP PNPM Reguler tahun 2013 sebesar 294.700.900, dimana dana tersebut yang seharusnya di realisasi ke kelompok SPP baru, tapi karena ada aturan dari pusat itu, maka dana sebesar itu tidak bisa di realisasikan.Oleh karena itu dana SPP sebesar 294.700.900 tersebut di alihkan ke kelompok SPP lancar dalam bentuk barang modal.Hal ini tergantung dari keinginan dari masing-masing kelompok SPP, karena setiap anggota kelompok pasti tidak sama keinginannya. “Ini termasuk dana hibah, jadi dana sebesar itu di bagi secara cuma-cuma, ”terangnya.

Dikatakan, bagi kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang kategori macet, maka diberikan pelatihan dinamika kelompok menejemen pemasaran dan kewira-usahaan. Setelah mengikuti kegiatan itu, baru kemudian diberikan dana tersebut untuk penambahan barang modal usaha.

Edy Kartono,SE yang biasa bernampilan low profile ini menyebutkan, ada 75 kelompok SPP lancar yang tersebar di 8 desa yang ada di Kecamatan Kayangan. Adapun rincian kelompok SPP dari masing-masing desa antara lain, untuk Desa Kayangan ada 12 kelompok SPP lancar, Desa Sesait terdapat 21 kelompok SPP lancar, Desa Santong 18 kelompok SPP lancar, Desa Pendua 6 kelompok SPP lancar, Desa Salut 3 kelompok SPP lancar, Desa Selengen 3 kelompok SPP lancar, Desa Gumantar 6 kelompok SPP lancar dan untuk Desa Dangiang 6 kelompok SPP lancar.

“Jadi semua dana SPP PNPM sejumlah 294.700.900 tersebut, di bagi habis ke semua kelompok SPP yang tersebar di 8 desa yang ada di wilayah Kecamatan Kayangan itu,”tandas Edy Kartono.

Menurutnya, besaran jumlah dana yang di peroleh untuk masing-masing kelompok berbeda, tergantung jumlah anggota kelompok, karena masing-masing kelompok tidak sama jumlahnya. Namun pihak UPK Kayangan menargetkan untuk masing-masing anggota kelompok SPP akan mendapatkan Rp.400.000 dalam bentuk barang modal usaha. “Barang ini pun tergantung jenis apa usaha dari masing-masing anggota kelompok,”jelasnya.

Senada dengan itu, Ketua TPK Kayangan Jumaidi Erick menyatakan, sebenarnya dana sejumlah 294.700.900 tersebut untuk kelompok SPP reguler sebanyak 28 kelompok yang baru mengajukan proposal.Tetapi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dana tersebut di alihkan ke 75 kelompok SPP lancar yang keberadaannya tersebar di 8 desa wilayah Kecamatan Kayangan.(Eko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar