Sabtu, 28 September 2013

Keinginan Warga Kelanjuhan Perigi Untuk Mekar di Respon Camat Kayangan

Gumantar,(SK),-- Untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat di wilayah kerjanya, Camat Kayangan Tresnahadi melakukan safari Jum’at di berbagai Mesjid wilayah Kecamatan Kayangan.
Dengan di dampingi Kasi Trantib, Kasi Kessos, Kasubag Perencanaan dan Kasubag Kepegawaian serta beberapa staf, Jum’at (27/09/2013) lalu melakukan kunjungan kerja, yang dirangkai dengan safari Jum’at di Mesjid Darul Muttaqin Dusun Kelanjuhan bagian perigi (bawah) Desa Gumantar Kecamatan kayangan KLU.
Camat Kayangan Tresnahadi dalam sambutannya usai sholat Jum’at berjamaah di Mesjid Darul Muttaqin Dusun Kelanjuhan tersebut mengatakan, maksud kehadirannya bersama rombongan di tempat itu adalah untuk menyambung tali silaturrahmi serta untuk lebih mendekatkan diri dengan seluruh masyarakat di Dusun Kelanjuhan bawah ini.
Dikatakan, ada beberapa hal penting yang harus disampaikan terkait dengan hal-hal aspirasi masyarakat di wilayah ini yang ingin memekarkan diri dari Dusun Kelanjuhan (induk). Pada prinsipnya, atas nama Pemnerintah Kecamatan, Tresnahadi menyatakan hal itu boleh-boleh saja, asalkan sesuai dengan aturan yang ada.Namun demikian perlu di lihat apa tujuannya ingin mekar.Jika keinginan itu tujuannya semata-mata untuk pemerataan pembangunan,ingin mensejahterakan masyarakat dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, itu bagus.Tetapi kalau tujuannya di dasari atas ketidak puasan atau tidak senang dengan pemerintahan dusun induk atau pun ada kepentingan lainnya, tentu hal ini tidak di benarkan.
Yang perlu di ingat, dalam pemekaran dusun, tidak semerta-merta langsung definitive.Tetapi harus melalui suatu proses yang panjang dan di awali dengan dusun persiapan.Proses itu pun memerlukan pengkajian lebih mendalam dengan melibatkan para tokoh yang mumpuni di bidangnya, baik pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan dan tidak mengabaikan pula pemerintah ditingkat dusun.Terutama yang menyangkut persyaratan pemekaran sesuai dengan aturan yang ada, seperti batas-batas wilayah,jumlah penduduk, siapa yang akan menjabat Kadus Persiapan dan lain sebagainya.

“Silahkan di rembuq dengan para tokoh yang ada di Dusun Kelanjuhan ini, jika hal itu sudah di sepakati dan tidak menyimpang dari aturan yang ada, lanjutkan,”saran Tresnahadi.
Tresnahadi juga menekankan, yang menjadi pejabat Kadus Persiapan ini pun selama menjabat belum mendapatkan honor dari Pemda. Karena selama dalam masa persiapan, itu adalah proses menuju definitive.Jika proses ini sudah di lalui, baru kemudian di usulkan ke Pemda untuk mendapartkan haknya sebagai Pejabat Kadus Definitive.
Keinginan masyarakat Dusun Kelanjuhan bagian bawah untuk mekar dengan dusun induk ini pun patut di respon, karena memang sudah layak, jika di lihat dari segi topografi,luas wilayah,jumlah penduduk maupun potensi yang di miliki wilayah tersebut, sudah sesuai dengan Perda yang di persyaratkan untuk itu.”Intinya, jika masyarakat wilayah ini berkeinginan mengajukan pemekaran, itu sah-sah saja, tapi tetap berkoordinasi dengan dusun induk dan pemerintah desa serta pemerintah kecamatan, ”tandas Tresnahadi.
Sementara itu, Rahman (37) salah seorang yang di gadang sebagai calon Kadus Persiapan Dusun Kelanjuhan Perigi nantinya mengatakan, keinginan untuk mekar dengan dusun induk pihaknya sudah membicarakannya dengan seluruh masyarakat calon dusun nantinya, Jum’at (20/09/2013) usai sholat Jum’at bertempat di Mesjid Darul Muttaqin, bahwa pada prinsipnya setuju untuk mekar dan Kepala Dusun Kelanjuhan (induk) Musdalifah yang sempat hadir pada saat itu juga memberikan dukungannya.
Rahman menyebut, jumlah KK yang menjadi calon dusun pemekaran itu nanti berjumlah 61 orang, 190 jiwa.”Ada juga penduduk Melepah yang tinggal di wilayah ini ( 7 KK ), sehingga nanti jika keinginan masyarakat disini menjadi kenyataan, mereka akan pindah ke wilayah ini,”katanya yakin.
Kepala Desa Gumantar Japarti yang hadir mendampingi Camat Kayangan pada kesempatan itu juga menyampaikan harapan yang sama, seperti apa yang disampaikan Camat Kayangan, agar para tokoh dalam menyampaikan keinginan untuk mekar, silahkan duduk bersama untuk bermusyawarah, kalau sudah sepakat, silahkan dilanjutkan ke pemerintah atas untuk mendapatkan persetujuan.(Eko)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar