Kamis, 14 Maret 2013

40 Pejabat Esselon IV KLU Ikuti Ujian

Narmada,(SK),-- Sekitar 40 pejabat esselon IV KLU yang sejak pertengahan Februari lalu di karantina di Balai Diklat Pertanian Provinsi NTB, Kamis (14/03/2013) mengikuti ujian penguasaan materi.
Ketua panitia Diklatpim IV angkatan XIX Pola Kemitraan antara Pemerintah Provinsi NTB dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara Drs L.Hasbulwadi, M.Pd mengatakan, ujian yang diselenggarakan oleh LAN (Lembaga Administrasi Negara) ini dimaksudkan untuk memotret sejauh mana penguasaan materi yang telah diberikan oleh para Widyaiswara BKD Provinsi NTB selama mengikuti Diklatpim ini.
Diharapkan, ujian yang diikuti oleh 40 orang pejabat esselon IV lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara ini agar benar-benar bisa menjawab seluruh soal ujian yang telah dipersiapkan dan langsung dibawa dari Jakarta oleh LAN. Soal-soal ujian yang akan ditempuh oleh para peserta ini nantinya ada yang bersifat open book dan ada yang bersifat close book, sehingga para peserta dalam menjawab seluruh pertanyaan yang ada, jangan sampai terlewatkan. Karena menurutnya, semua soal dan jawaban itu nantinya ada bobot penilaiannya.”Mohon semua soal yang ada nantinya di jawab, agar nilainya ada, jangan samapai kosong,”harapnya.
L.Hasbulwadi mengatakan, PNS mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.Sosok PNS yang diharapkan adalah yang mampu mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan kepemerintahan yang baik dan pembangunan.
Berdasarkan UU No.43 tahun 1999 sebagai perubahan atas UU No.8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian dan aturan pelaksanaannya PP No,101 tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan PNS, bahwa sesuai dengan tuntutan untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik diperlukan PNS yang memiliki kompetensi jabatan.
L.Hasbulwadi yang sehari-harinya bertugas di BKD Provinsi NTB yang menangani masalah Diklat PNS ini menyebutkan, berdasarkan pasal 3 PP No.101 thun 2000 tersebut menyatakan bahwa sasaran Diklatpim bagi para pejabat PNS ini adalah terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi sesuai dengan persyaratan jabatan masing-masing.

Sedangkan tujuan penyelenggaraan Diklatpim IV ini, menurutnya adalah untuk meningkatkan pengetahuan,keahlian,ketrampilan dan sikap prilaku untuk dapat melaksanakan tugas sebagai pejabat esselon IV secara professional yang dilandasi pada kepribadian sesuai dengan kemampuan kebutuhan instansi.Untuk itu,ujian yang diselenggarakan pihak LAN ini adalah sebagai jawaban akhir dari penyelenggaraan Diklatpim yang sudah berlangsung cukup lama ini.
Sementara itu, pejabat dari LAN yang sengaja di datangkan dari Jakarta Dra Niken dalam arahannya sesaat sebelum ujian dimulai menitipkan beberapa pesan penting terkait aturan main dalam ujian yang harus ditaati oleh para pejabat esselon IV asal KLU ini.
Dikatakan, ujian yang di gelar pihak BKD Provinsi Nusa Tenggara Barat ini adalah merupakan rangkaian evaluasi akhir dari pelaksanaan Diklat yang sudah berlangsung selama 42 hari. Dra Niken menjelaskan bahwa dalam tata tertib ujian kali ini dibagi menjadi 2 tahap. Untuk tahap pertama berlangsung selama 3 jam dalam bentuk pertanyaan essay dan tidak boleh open book serta untuk tahap kedua yang juga waktunya 3 jam, bentuk pertanyaannya study kasus dan ini boleh buka buku.
Tujuan ujian ini adalah untuk menguji sejauhmana penyerapan para peserta diklat oleh para widyaiswara.Apabila nilainya rata-rata dibawah 70, berarti pembelajaran yang dilakukan selama ini belum optimal.Atau mungkin juga disebabkan oleh kurang tanggapnya para peserta menyerap materi dari para widyaiswara,sehingga hasilnya kurang maksimal.
Selaku pihak yang mewakili LAN, Dra Niken berharap, ujian yang dilaksanakan ini bisa berlangsung dengan aman,tertib dan terkendali serta tidak ada yang saling merugikan.Selin itu,Dra Niken juga berpesan kepada para peserta yang mengikuti Diklatpim tersebut untuk bisa menerapkan ilmunya sekembalinya ke SKPD masing-masing. Diantara pesan penting itu antara lain, masing-masing pejabat harus memiliki kemampuan menyusun tata naskah dinas,mampu menyusun tata kelola keuangan,barang dan memiliki kemampuan menyusun produk hukum yang diperlukan.(Eko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar