Kamis, 24 Januari 2013

Kades Garda Terdepan Dalam Pemerintahan Desa Pembawa Amanah

Kayangan,(SK),--- Sebanyak empat Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kayangan dilantik Bupati KLU H.Djohan Sjamsu,SH di halaman Kantor Camat Kayangan,Rabu (23/01/2013).

Keempat Kades yang dilantik itu antara lain, Kades Sesait Airman,S.Pd, yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Bupati No.81/11/Pem/2013 tanggal 22 Januari 2013, Kades Dangiang H.M.Edy Prayitno, diangkat berdasarkan Surat Keputusan Bupati No.82/12/Pem/2013 tanggal 22 Januari 2013, Kades Selengen Sadirman, diangkat berdasarkan Surat Keputusan Bupati No.83/13/Pem/2013 tanggal 22 Januari 2013, dan Kades Gumantar Japarti, diangkat berdasarkan Surat Keputusan Bupati No.84/14/Pem/2013 tanggal 22 Januari 2013. Keempat Kades yang dilantik ini akan memimpin desanya selama 6 tahun kedepan dengan masa bakti 2013-2019,terhitung sejak tanggal pelantikan.
.
Bupati H.Djohan Sjamsu,SH dalam sambutannya mengajak seluruh komponen masyarakat dalam membantu dan mendukung Kepala Desa terpilih dalam melaksanakan tugasnya.Karena tugas dan fungsi seorang Kepala Desa sangat berat yaitu sebagai garda terdepan dalam pemerintahan sebagai pembawa amanat.

Kepala Desa sebagai garda terdepan dalam pemerintahan dalam menjalankan tugasnya harus mampu memimpin rakyatnya ditingkat pedesaan, bersama-sama dengan tokoh agama,tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan tokoh adat dalam rangka membangun daerah pedesaan yang maju dan beradab.

Atas nama Pemerintah daerah KLU, Bupati H.Djohan Sjamsu,SH mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa terpilih, yang telah berhasil meraih simpati masyarakat dan dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Kepala Desa diwilayah masing-masing.Selain itu, Bupati Djohan Sjamsu juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para mantan Kepala Desa (Sesait-Murdan,Dangiang- Muhzar, Selengen-Kardip, Gumantar-Mahit) yang telah berupaya mengabdikan diri sebagai motor penggerak pembangunan di desa masing-masing. Sehingga apa yang kita lihat dan nikmati saat ini adalah merupakan hasil dari upaya dan jerih payah para mantan Kepala Desa.

Lebih lanjut Bupati menyatakan, pemerintahan desa adalah merupakan sub system dari Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang keberadaannya telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.Jadi dalam UU 32/2004 tersebut dijelaskan tentang desa, dimana desa adalah merupakan suatu kesatuan masyarakat hokum dan memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan demikian dapat kita pahami bahwa pemerintahan desa adalah merupakan struktur pemerintahan terendah yang menjadi garda terdepan dalam tata pemerintahan di Indonesia.Ini artinya bahwa desa dan pemerintahannya menjadi muara dari semua program pembangunan sekaligus cermin dan gambaran langsung dari pemerintahan secara umum dan lebih luas di hadapan masyarakat.

Untuk itu, sebagai Kepala Pemerintahan ditingkat desa, Kepala Desa di tuntut untuk memiliki kapasitas, baik secara kelembagaan, SDM maupun ketatalaksanaan dalam rangka mendukung terselenggaranya urusan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan maupun pembangunan dengan hasil yang mampu mensejahterakan masyarakat yang dipimpinnya.

Sebagai garda terdepan di dalam sistim pemerintahan, kata Bupati, tugas sebagai Kepala Desa terpilih memang cukup berat, namun tugas ini memang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, karena tugas ini merupakan amanah yang di bebankan masyarakat kepada Kepala Desanya.Tugas yang cukup berat tersebut,mestinya harus dibantu oleh segenap komponen masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan otonomi desa dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat.

Terkait dengan itu, Bupati Djohan Sjamsu mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk membantu dan mendukung Kepala Desa terpilih dalam melaksanakan tugasnya.”Marilah kita saling bahu-membahu dalam menggali potensi yang ada untuk membangun desa tempat tinggal kita,lupakan segala perbedaan yang muncul selama proses pemilihan Kepala Desa yang lalu, guna menyongsong masa depan yang lebih baik,”tandasnya.

Selain itu, Bupati juga mengajak masyarakat untuk merangkul seluruh komponen masyarakat, jangan lagi tonjolkan aku memilih si A dan anda memilih si B. “Hilangkan itu semua, mari kita bersama-sama bantu para Kepala Desa kita masing-masing menuju desa yang sukses dimasa-masa yang akan datang,”harapnya.

Tantangan dimasa depan adalah samgat berat bagi KLU yang baru berusia 4 tahun ini sangat luar biasa, diantaranya angka kemiskinan yang 43,14 %. Ini adalah suatu tantangan tugas yang sangat berat. Angka ini bukanlah angka yang kecil,tetapi angka yang tertinggi di antara 10 Kab

upaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat ini. Dengan ikhtiar yang sungguh-sungguh, berdasarkan kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat, untuk bisa diturunkan menjadi 2,5 % tiap tahun. Namun berkat kerja keras Pemda bersama masyarakat KLU, target sebesar itu bisa dilampaui sehingga bukan lagi 2,5 % berhasil diturunkan, tetapi 2,33 % dapat diturunkan setiap tahunnya.

Berdasarkan penilaian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu, daerah KLU ini adalah meruapakan daerah yang progressive dalam mengatasi masalah kemiskinan.Hal ini dilakukan karena daerah ini adalah daerah yang paling tinggi tingkat prosentasenya dalam rangka penurunan angka kemiskinan di NTB.Ini artinya pekerjaan atau langkah yang dilakukan Pemda KLU selama ini adalah sudah benar dan ini yang harus dukung sehingga harus dilanjutkan.

“Program ini harus di dukung oleh seluruh komponen lapisan masyarakat, lebih-lebih saudara –saudara sebagai Kepala Desa, harus mendukungnya secara utuh,”pinta Bupati kepada tiga Kepala Desa dan satu Pemusungan yang baru saja dilantik itu.(Eko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar