Minggu, 30 September 2012

Sosialisasi PPIP, Libatkan 12 Desa di KLU

Kayangan,KLU (SK) - Sosialisasi Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) 22/9/12 yang berlangsung di aula kantor camat Kayangan diikuti oleh 12 desa.

Sosialisasi ini di hadiri Satker Provinsi NTB,Kadis PU KLU,Kabag Pembangunan setda KLU, Camat Kayangan, dan 12 Kepala Desa yang ada di Kecamatan Kayangan dan Bayan.

Camat Kayangan Tresnahadi mengatakan, program ini sangat penting di ketahui oleh semua pihak terutama yang terlibat langsung dalam pelaksanaannya.

Kepala Dinas PU KLU H.Irman,ST mengatakan, desa yang menerima program PPIP dari APBNP TA 2012 terdiri dari 12 desa dari 33 desa yang ada di KLU.

Desa yang memperolleh dana tersebut yaitu 6 desa ada di Kecamatan Bayan antara lain Desa Loloan, Sukadana, Sambik Elen,Mumbul Sari,Akar-Akar dan desa Senaru. Untuk Kecamatan Kayangan yaitu desa Kayangan, Salut, Pendua,desa Selengen, Gumantar dan desa Santong.

Dikatakan, program ini terkesan mendadak, karenanya di ingatkan oleh Satker Provinsi NTB bahwa waktu pelaksanaan program ini sudah mepet sehingga segera di adakannya sosialisasi. Menurutnya, yang di butuhkan KLU saat ini dan segera dilaksanakan, adalah Infrastruktur jalan, air bersih dan listrik.

Sementara Satker Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui FP Yuhadi Sutri,SE mengatakan, penggunaan dana APBNP ini diserahkan sepenuhnya ke desa, sehingga awal Oktober 2012 ini sudah bisa di mulai pengerjaannya.

Fasilitator yang akan mendampingi selama program PPIP berjalan terdiri dari 3 fasilitator Pemberdayaan dan 3 fasilitator teknis. Fasillitator tersebut adalah Yuhadi Sutri,SE, Lukmanulhakim,SE, Titin,SP, Yulius Fasila,ST, Nadia,S.Kom,Nela Nestiati,ST.

Jatah untuk masing-masing desa dalam program PPIP yang dananya bersumber dari APBNP TA 2012 ini sebesar 250 juta rupiah.Dana ini akan dipergunakan untuk membangun infrastruktur sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas dari desa bersangkutan.

Kabag Pembangunan H.Sulfadli,SH mengatakan, untuk Kecamatan Bayan dan Kayangan yang mendapatkan program PPIP ini, ada yang mendapatkan dana reguler dan ada desa yang mendapatkan dana APBNP.

“Ini bukan proyek,tapi program pemerintah sehingga harus berhati-hati dalam menggunakan uang Negara. Hal ini dimaksudkan,untuk menghindari terjadinya penggunaan dana yang tidak pada tempatnya,”pungkas Zulpadli (Eko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar