Kamis, 31 Mei 2012

Tidak Mudah Bagi Desa Menjadi Wakil Kecamatan Dalam Lomba Desa

Kayangan,(SK),-- Hari ini, Kamis, (31/05/2012) merupakan jadual terakhir Penilaian Lomba Desa untuk Desa Santong Kecamatan Kayangan, yang dilakukan oleh tim penilai tingkat Kabupaten Lombok Utara.

Setelah di awali penilaiannya dari Desa Pemenang Timur Kecamatan Pemenang, lalu Desa Akar-Akar Kecamatan Bayan, di susul Desa Sokong Kecamatan Tanjung, kemudian Desa Gondang Kecamatan Gangga dan terakhir Desa Santong Kecamatan Kayangan.

Camat Kayangan Tresnahadi, dalam sekapur sirihnya di depan tim penilai yang di ketuai oleh Kepala BPMD Kabupaten Lombok Utara Heriyanto,SP mengatakan, walaupun Desa Santong mendapatkan giliran terakhir di nilai oleh tim penilai lomba desa, pihaknya berharap pada ketua tim dan rombongan untuk memberikan penilaian yang terbaik di tingkat KLU.

Dikatakan, pihaknya selama ini sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mempersiapkan segala sesuatunya terkait dengan indicator yang menjadi penilaian dalam lomba desa ini. Kepada tim,Tresnahadi juga meminta untuk melihat secara langsung hasil jerih payah seluruh SKPD lingkup Kecamatan Kayangan dan Pemerintah Desa Santong dalam melakukan pembinaan, terutama 8 indikator yang menjadi tolok ukur dalam penilaian lomba desa.

“Pada tahun 2001 lalu, Desa Santong ini pernah memperoleh juara satu lomba desa tingkat provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal inilah yang memacu diri kami untuk berbuat maksimal dan penuh keyakinan akan tetap bertahan pada posisi puncak menghadapi penilaian lomba desa kali ini,”terangnya dengan penuh keyakinan.
“Hal itu tidak mungkin terwujud tanpa partisipasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat di wilayah ini dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi penilaian lomba desa ini,”tambahnya lagi.

Disebutkan Tresnahadi, ada hal-hal penting yang perlu di maklumi dari sisi partisipasi masyarakat, yaitu dalam hal membayar pajak. Untuk tingkat Kabupaten Lombok Utara pada tahun 2011 lalu, Kecamatan Kayangan memperoleh predikat terbaik satu dalam perolehan realisasi PBB. Dari target 400 juta rupiah lebih, realisasinya 91,33%. Sementara untuk tingkat Kecamatan Kayangan pada tahun 2011, realisasi PBB tertinggi Desa Salut dengan 102,14% , kemudian di susul Desa Santong 97,84%.

Sementara itu Heriyanto,SP selaku ketua tim penilai lomba desa mengatakan, tidak mudah bagi desa menjadi wakil Kecamatan dalam lomba desa. Untuk itu, bagi semua Kepala Desa yang hadir untuk terus mengikuti acara ini hingga selesai. Karena menurutnya, banyak sekali manfaatnya bagi semua desa dalam rangka senantiasa meningkatkan kinerja dalam membangun daerah ini. Disamping itu, bisa diketahui bagaimana untuk mengukur,melihat perkembangan desa yang selama ini telah dilakukan pemerintah desa, terutama partisipasi masyarakatnya.

“Penduduk KLU yang nota bene 43,14% miskin, ini artinya sejauh mana interpensi diri kita masing-masing dalam melibatkan diri pada setiap program yang memberikan manfaat, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”terangnya.

Pada setiap lomba desa, titik tekannya adalah menjadi juara yang di inginkan, tetapi yang lebih di utamakan adalah peningkatan. Dalam Permendagri nomor 13 tahun 2007 tentang lomba desa, memang sudah diatur secara berjenjang, yaitu mulai penilaiannya dari tingkat bawah hingga ketingkat yang lebih tinggi, seperti yang dilakukan tim saat ini.

Desa Santong di tunjuk mewakili Kecamatan Kayangan untuk mengikuti lomba desa, tentu desa ini memiliki nilai lebih dibanding dengan desa lainnya yang ada di Kecamatan Kayangan. Tentu kita semua berharap, mudah-mudahan desa ini mampu bertahan sebagaimana nama besarnya pernah menjadi juara lomba desa tingkat provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2001 silam.

Dalam setiap penilaian lomba desa, Heriyanto,SP selaku ketua tim penilai menyebut ada 8 indikator penting yang menjadi penilaian lomba desa, diantaranya,pendidikan,kesehatan,Pemerintahan,Partisipasi masyarakat dan lainnya.

Terkait roh otonomi, ini harus di artikan bahwa Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membangun.Pemerintah dan masyarakat diberikan hak untuk merencanakan berbagai hal terkait dengan program pembangunan.Keberhasilan daerah, ditentukan oleh keberhasilan desa. Daerah KLU tentu tidak akan maju jika desa tidak maju. “Jadi keberhasilan pembangunan di daerah ini di tentukan oleh dukungan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat adalah sangat menentukan, ”tutupnya.(Eko).
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar