Rabu, 30 Mei 2012

Di Duga Selewengkan Dana SPP PNPM, Bendahara UPK Kayangan di Investigasi

Kayangan,(SK),-- Sungguh malang nasib yang menimpa Nopitayanti, Bendahara UPK Kecamatan Kayangan, yang di Investigasi oleh Faskab dan Faskeu yang diperkuat juga oleh hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Lombok Utara beberapa waktu lalu.

Dari hasil pemeriksaan yang ditemukan Inspektorat KLU beberapa waktu lalu, kuat dugaan bahwa Nopitayanti selaku Bendahara UPK PNPM Kecamatan Kayangan melakukan penyelewengan puluhan juta dana SPP PNPM. Hasil investigasi yang dilakukan pihak Faskab, Faskeu maupun Inspektorat KLU, banyak ditemukan kelompok piktif yang melakukan realisasi dana SPP.

Menurut Suhardi, selaku Badan Pengawas UPK mengatakan, dari hasil tim investigasi yang dilakukan Faskeu dan Faskab KLU pada tanggal 10 April 2012 lalu, kemudian ditindak lanjuti investigasinya oleh tim yang terdiri dari BKAD,BPUPK dan UPK beberapa waktu lalu, terhadap Bendahara UPK Nopitayanti, yang telah menata usahakan dana SPP PNPM tahun 2011 silam, ditemukan penyimpangan dana sebesar Rp.32.980.000,-(Tiga Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) tidak di ketahui kemana rimbanya.

Oleh Faskab maupun Faskeu KLU, terkait dengan itu, segera mengambil langkah untuk mengkroscek kebenaran data itu, dengan menghadirkan Nopitayanti selaku Bendahara UPK yang bertanggung jawab untuk itu.

Dalam pertemuan yang berlangsung Selasa,(29/05) di ruang kerja Camat Kayangan tersebut, dihadiri selain Camat Kayangan Tresnahadi,S.Pt, juga dihadiri oleh Fasilitator PNPM MP Ir Rusli,Faskeu KLU Asdiah Triana,SP,Faskab KLU Baiq Nurhayati,SP,BP UPK Suhardi,Ketua UPK Edi Kartono,SE, Sekretaris UPK Zainudin, Ketua PJOK Sukardi,SP,Kasi Trantib Eko Sekiadim,S.Sos, telah di sepakati untuk melakukan investigasi ulang terhadap kelompok SPP yang dianggap masih bermasalah di beberapa tempat.

Sebab, menurut Nopitayanti, dari hasil investigasi yang dilakukan pihak Faskeu maupun Faskab KLU tanggal 10 April 2012 lalu, ada juga kelompok SPP yang sudah menyetor namun lupa di bukukan. Untuk itu, tim yang terdiri dari BKAD,BPUPK dan UPK diperintahkan segera turun melakukan investigasi ulang terhadap kelompok yang bermasalah itu, untuk mengecek kebenaran data sesuai yang di katakan oleh Nopitayanti selaku Bendahara UPK. Kelompok bermasalah itu, menurut Faskab Baiq Nurhayati,SP, bahwa dari hasil investigasi pihaknya, ditemukan perbedaan dalam hal penulisan pada Buku Kas,Buku Kredit yang ada pada Bendahara UPK dan Buku Kredit yang ada pada kelompok SPP.

“Modusnya sudah jelas, ada 3 pembukuan berbeda yang dilakukan Nopitayanti, yaitu Buku Kas,Buku Kredit UPK dan Buku Kredit Kelompok,”terang Faskab Baiq Nurhayati,SP.

Ketika Faskab Baiq Nurhayati,SP menanyakan pada Bendahara Nopitayanti, kenapa ada perbedaan penulisan pada ketiga buku itu, Nopitayanti tidak bisa menjelaskannya, hanya dia meminta agar Faskab maupun Faskeu turun langsung mengkroscek ke masing-masing kelompok SPP yang dianggap bermasalah itu.

Dugaan penyelewengan dana SPP PNPM yang dilakukan Nopitayanti selaku Bendahara UPK Kecamatan Kayangan tersebut diketahui ketika dilakukan Investigasi oleh Fasilitator Keuangan Kabupaten Lombok Utara Asdiah Triana,SP dan Fasilitator Kabupaten Lombok Utara Baiq Nurhayati,SP pada tanggal 10 April 2012 lalu.Dalam investigasi itu, dtemukan dana penyimpangan sebesar Rp.32,980.000. Namun setelah dilakukan kroscek kebenaran data tersebut di Kantor Camat Kayangan dengan menghadirkan Nopitayanti, dana sebesar itu mengerucut menjadi Rp.23.993.000,-(Dua Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga ribu Rupiah) yang harus di kembalikan oleh Nopitayanti.

“Jumlah ini pun belum termasuk beberapa kelompok SPP yang bermasalah itu. Bisa saja jumlah itu bertambah sesuai dengan hasil investigasi tim yang akan turun,”jelas Asdiah Triana,SP selaku Faskeu (Fasilitator Keuangan) KLU. “Yang jelas, hasil Final Investigasi ini, akan ditentukan hari Selasa,(05/06) mendatang,”tambahnya.

Sementara Nopitayanti selaku Bendahara UPK yang menata usahakan dana SPP (Simpan Pinjam Perempuan) tersebut mengakui segala kekeliruan dan kesalahan yang telah diperbuatnya dan siap untuk menggantinya.

Diakuinya, semua bentuk penyelewengan dana yang di tuduhkan padanya, Nopitayanti siap menggantinya. Namun kesiapan menggantinya ini, oleh pihak Faskab maupun Faskeu KLU masih berbaik hati, yaitu dengan memberikan didline selama satu bulan. Jika lewat satu bulan, maka pihaknya tidak segan-segan akan melanjutkannya ke ranah hukum. Sementara Nopitayanti diberikan kesempatan untuk mengecek dan mengkroscek kembali seluruh pembukuannya, untuk kemudian di investigasi ulang pada hari selasa,(05/06) mendatang.

Terkait dengan masalah tersebut, Camat Kayangan Tresnahadi, memberikan saran agar segera menuntaskan beberapa kelompok bermasalah yang ada untuk di investigasi, setelah itu dibuatkan sebuah komitmen untuk mengganti diatas meterai.

Tresnahadi menaruh harapan agar masalah ini ada titik temunya.Ketika ditemukan adanya penyimpangan yang dilakukan Nopitayanti, agar nantinya bisa di carikan solusinya. Kepada PJOK,Tresnahadi berpesan agar selalu aktif memfasilitasi PNPM dalam menyelesaikan masalah ini.(Eko).
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar