Jumat, 30 Maret 2012

Penyuluhan Advokasi Kie Bagi Kesehatan Reproduksi Remaja Libatkan Siswa SMA/MA/SMK

Kayangan,(SK),-- BPMD KLU bekerjasama dengan Dinas Kesehatan KLU gelar Penyuluhan Advokasi Kie bagi kesehatan reproduksi remaja, narkoba, penyakit menular seksual (PMS) termasuk HIV Aids, berlangsung di aula Kantor Camat Kayangan, Senin,(26/03).

Ketua Panitia Penyuluhan Melsip dalam laporannya mengatakan, jumlah peserta yang mengikuti penyuluhan ini 100 orang, yang dibagi menjadi dua kelompok, dimana kelompok pertama di ikuti 40 orang peserta dari dua Kecamatan wilayah timur KLU, yaitu Bayan dan Kayangan yang di pusatkan di Kantor Camat Kayangan. Sedangkan kelompok kedua 60 orang peserta berasal dari Kecamatan Gangga,Tanjung dan Pemenang, dimana penyelenggaraannya di pusatkan di Kantor Camat Tanjung.

Dikatakan Melsip, dari jumlah itu sudah mewakili keterwakilan berbagai elemen sasaran penyuluhan. Sasaran dimaksud, menurutnya para siswa SMA/MA/SMK yang ada di wilayah ini. Disamping itu, peserta penyuluhan juga terdiri dari para bidan desa,SPMD,PLKB dan tokoh masyarakat. Keterlibatan seluruh peserta penyuluhan ini dimaksudkan karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat.

Camat Kayangan Tresnahadi dalam sambutannya mengatakan, penyuluhan tentang kesehatan reproduksi remaja, narkoba, penyakit menular seksual (PMS) termasuk HIV Aids, sangat penting untuk di sosialisasikan di masing-masing Kecamatan, karena menurutnya bahwa selama ini kita maklumi bersama, dari tahun ke tahun terlihat adanya kecenderungan ada peningkatan pengguna dan terinfeksi virus HIV Aids. Untuk itu diperlukan langkah-langkah preventif, antisipatif dalam penyuluhan ini.

Tresnahadi berharap kepada seluruh peserta yang hadir dalam penyuluhan tersebut, mudah-mudahan bisa memberikan manfaat bagi yang hadir.Dengan demikian,dampak dan pengaruh dari hal-hal ini akan diketahui sejak dini, sehingga akan memudahkan setiap orang untuk menghindarinya.

“Peserta yang hadir dalam penyuluhan ini diharapkan nantinya untuk bisa menindak lanjutinya dilingkungan masyarakat sekitar tempat tinggal masing-masing,”harap Tresnahadi.

Jika di lihat dari seluruh peserta yang hadir ini, tidak mungkin seluruh materi penyuluhan bisa di kuasai. Jadi dibutuhkan keseriusan dan keaktifan para peserta untuk mengikuti kegiatan ini agar hasilnya maksimal.

“Ini tugas dan tanggung jawab kita bersama dalam mendukung suksesnya pelaksanaan penyuluhan ini. Mari kita selalu bekerja sama dalam memahami isi materi penyuluhan ini untuk kemudian kita sosialisasikan kepada masyarakat luas, terutama di kalangan para pelajar. Karena sasaran para pengedar narkoba ini adalah para siswa atau pelajar, yang dalam perkembangan emosionalnya masih labil,sehingga gampang terpengaruh,”beber Tresnahadi.

Kepada para peserta penyuluhan yang berasal dari SPMD, baik yang berasal dari Kecamatan Bayan maupun dari Kecamatan Kayangan, Camat Kayangan juga berpesan, agar di setiap kegiatan di desa binaan masing-masing selalu sisipkan masalah bahaya penyakit menular seksual (PMS), Narkoba tersebut, pada setiap melakukan kegiatan di desa, agar masyarakat bisa terhindar dari penyakit menular terutama HIV Aids itu.
Narasumber yang hadir dalam penyuluhan advokasi kie bagi kesehatan reproduksi remaja, narkoba,penyakit menular PMS HIV Aids itu antara lain dari Dikes KLU H.Haris menyampaikan materi HIV Aids dan Ny.Maret Asmara (bidan) menyampaikan masalah kesehatan reproduksi remaja, dan Staf ahli BPMD Pemdes KLU Muhadi,SH menyampaikan materi masalah Narkoba.

Menurut H.Haris, HIV (Human Imunodeficiency Virus) di temukan untuk pertama kalinya oleh Dr Luc Montagnier tahun 1983. Dimana virus HIV ini menurut Haris dapat menyebabkan lumpuhnya kekebalan tubuh manusia. Sedangkan Narkoba menurut Muhadi merupakan singkatan dari Narkotika Psikotropika dan Bahan Aditif.

Dikatakannya, Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Sedangkan Psikotropika, sebut Haris, merupakan zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan prilaku.

Sementara Bahan Aditif lainnya merupakan bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan. “Mudah-mudahan di dalam menjalankan aktifitas kehidupan sehari-hari kita selalu terhindar dari bahaya yang setiap saat dapat menghampiri siapa saja itu,”harap Haris. (Eko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar