Sabtu, 31 Maret 2012

SPAM IKK Kayangan Segera Diserahterimakan

Kayangan,(SK),-- Bangunan SPAM IKK Kayangan yang dibangun permanen di tanah milik H.Abidin Mustakim dengan biaya cukup besar yaitu 8,6 Milyar itu, dalam waktu dekat segera beroperasi.

Kepastian ini diungkapkan Camat Kayangan Tresnahadi dalam kunjungan kerjanya ke Dusun Empak Mayong Desa Kayangan Kecamatan Kayangan KLU, Jum’at,(30/03).

Tresnahadi menegaskan bahwa SPAM IKK Kayangan ini nantinya akan di tangani dan di kelola oleh tenaga yang professional di bidangnya, yaitu pihak PDAM. Penanganan ini harus segera dilakukan, karena memang masyarakat Kayangan sangat membutuhkan pelayanan maksimal.

“Ini merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang mau tidak mau harus ditangani tenaga profesioanl,”katanya.

Diakui Tresnahadi, pihaknya memang memahami dengan kondisi yang terjadi di masyarakat Kayangan, khususnya Dusun Empak Mayong, karena beberapa waktu lalu pendistribusian air bersih sempat terhambat dari sumber mata air Batu Bara.Ini disebabkan, lanjutnya, ada beberapa buah pipa di dekat pipa induk hilang akibat tergerus banjir beberapa waktu lalu.

Kendala yang di alami Pemda KLU terkait masalah ini adalah belum adanya penyerahan secara resmi pihak PU Provinsi NTB tentang SPAM IKK Kayangan itu.Sehingga PDAM yang akan menangani dan mengelola nantinya juga belum berani ambil alih.

Terkait dengan itu menurut Tresnahadi, sudah ada kesepakatan bahwa tanggal 2 April 2012 mendatang, akan ada penyerahan dari PU Provinsi NTB ke Pemda KLU dan Pemda KLU juga dalam waktu dekat akan menyerahkan pengelolaan SPAM IKK Kayangan itu kepada pihak PDAM.

Tresnahadi juga berharap kepada masyarakat Kayangan,khususnya masyarakat Dusun Empak Mayong agar bersabar dan bisa memakluminya, bahwa ini masih dalam proses.”Mudah-mudahan pengelolaan ini cepat realisasi, ”katanya.

Dalam kunjungan kerja sehari di Dusun Empak Mayong yang dirangkai dengan Safari Jum’at tersebut, Tresnahadi juga menyinggung masalah pelaksanaan E-KTP. Penerapannya untuk wilayah KLU dimulai bulan April 2012 ini.

Dikatakannya bahwa pelaksanaan E-KTP tahap II di wilayah KLU pada bulan April 2012 ini, bersamaan dengan 300 lebih Kabupaten/Kota se Indonesia.Pelaksanaan E-KTP ini diharuskan karena memang amanat Undang-Undang. Dimana dalam pelayanan E-KTP ini nantinya tidak di pungut biaya (gratis). Masyarakat tinggal mendatangi Kantor Camat untuk di rekam datanya, dengan membawa NIK yang sudah dibagikan sebelumnya oleh pihak Dinas Kependudukan KLU.

“Ini sistemnya one line yang pencetakannya nanti oleh pusat.Masyarakat tinggal datang saja ke Kantor Camat Kayangan untuk di entry datanya,”katanya. Program E-KTP ini adalah program pusat, yang pelaksanaannya gratis dan berlangsung selama 7 bulan, yang dimulai April hingga Oktober 2012 mendatang.
“Ini program Nasional, jadi setiap warga Negara wajib punya KTP tersebut, ”ingatnya.(Eko).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar