Selasa, 13 September 2011

Penyelesaian Kasus Pemblokiran Jalan di Salut, Camat Kayangan Lakukan Mediasi

Kayangan, -- Aksi pemblokiran jalan yang menghubungan enam wilayah dusun di Desa Salut dan Selengen, dilakukan warga karena kekecewaan mereka terhadap janji-janji yang kerap kali dilontarkan oleh salah seorang pejabat di DPRD KLU, minggu (11/09).
 
Sudah puluhan tahun kondisi jalan yang menghubungkan dusun Sambik Rindang,-Salut yang penuh dengan bebatuan ini, belum juga mendapatkan perhatian dari Pemda KLU.Bahkan ketika masih bergabung dengan Lombok Barat pun keadaan jalan ini sudah seperti itu.Kondisi ini terus berlangsung hingga dilakukannya aksi blokir jalan oleh warga yang merasa dikecewakan itu.

Melihat kondisi ini, Camat Kayangan bersama Muspika, senin (12/09/2011) turun tangan melakukan langkah-langkah persuasive guna mecari titik temu permasalahan tersebut.

Dalam melakukan mediasi dengan warga Salut tersebut, Camat Kayangan berharap kasus ini segera mendapatkan penyelesaian. Dihadapan para tokoh desa Salut dan Selengen itu, Camat Kayangan juga berjanji untuk menghubungkan masalah ini ke Bupati KLU. “Mudah-mudahan saja kasus ini segera mendapatkan respon dari Bupati,”katanya berharap.

Inti permasalahan ini sehingga mencuat, menurut Kadus Mursinjong Supardi (38) mengatakan, jalan-jalan yang se zaman dengan jalan ini ketika mulai pertamakali dibuka tahun 1980-an, semuanya sudah diaspal.Tetapi jalan ini, jangankan diaspal, diperkeras pun tidak pernah. Sehingga kondisi jalan ini sangat memprihatinkan.Tidak bisa dilalui kendaraan, sebab bebatuan yang besar-besar bermunculan dari jalan raya.Kondisi ini semakin diperparah ketika musim hujan.

“Warga kecewa dengan kondisi jalan yang ada sekarang, dimana jalan banyak yang berlubang tergerus air pada musim hujan,”kata Kadus Sambik Rindang L.Jayadi.

Dalam tuntutannya warga menuntut janji-janji yang telah disampaikan oleh salah seorang anggota DPRD KLU Husnaen, yang dulu telah berjanji dihadapan masyarakat, akan memperbaiki jalan tersebut pada tahun ini.Janji itu hingga saat ini belum ada realisasinya.

Disamping itu, warga juga menuntut perhatian pemerintah daerah KLU agar masalah jalan ini segera diperbaiki, jangan dibiarkan berlarut-larut.

“Kapan ada kepastian dari Pemda KLU tentang kesiapannya memperbaiki jalan yang penuh bebatuan ini, baru kami buka pemblokiran jalan tersebut,’kata Nasrun salah seorang tokoh masyarakat dusun Mursinjong.

“Intinya, kapan Pemda berikan kita kepastian akan memperbaiki jalan ini, maka sejak itu pula jalan yang kami blokir ini kami buka,”tegas Kadus Sambik Rindang L.Jayadi, yang dibenarkan oleh warganya yang lain.

Pada kesempatan itu, Camat Kayangan menyarankan agar Kepala Desa Salut dan Kepala Desa Selengen membuat surat yang ditujukan kepada Bupati, tembusan kepada Kecamatan,DPRD dan Dinas PU KLU. Dan Camat Kayangan juga mengambil langkah-langkah dengan mengajak kedua Kades untuk bersama-sama menghadap Bupati untuk mencari jalan keluar sesuai tuntutan warganya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kesbanglinmaspol Kabupaten Lombok Utara Drs Irakasma, menanggapi masalah tersebut.Irakasma mengharapkan agar masalah ini jangan sampai terjadi tindakan anarkis dalam melakukan aksi.”Selesaikanlah dengan baik, mudah-mudahan Pemda KLU segera dapat menyelesaikannya dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam tahun ini,”katanya. (Eko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar