Sabtu, 23 April 2011

Pengurus Bazis Lokok Sutrang Susun Program Kerja

SESAIT, -- Pengurus Badan Amil Zakat Infak dan Sadaqah (BAZIS) Dusun Lokok Sutrang dalam waktu dekat akan  melaksanakan tugasnya. Pasalnya, usai sholat jum’at minggu ini, pengurus Bazis yang baru terbentuk beberapa waktu lalu, susun program kerja untuk jangka pendek, menengah maupun pamjang.

Ketua Remaja Mesjid Baiturrahim Lokok Sutrang Zaenul Hadi, dalam pengantarnya menyebut ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam rembuq kali ini, diantaranya masalah personil kepengurusan Bazis yang belum lengkap dan program kerja yang menjadi prioritas diawal kepemimpinannya.

Zaenul Hadi juga mengatakan dihadapan jama’ah yang hadir usai sholat jumat (22/04) bahwa sekarang ini adalah musimnya para petani panen disawah.Kalau pengurus Bazis belum ada program kerjanya, maka tentunya belum bisa berbuat maksimal.

Terkait dengan kepengurusan Bazis yang belum lengkap, salah seorang tokoh masyarakat Hardiono, menyarankan agar nanti pengurus yang sudah terbentuk saja yang melengkapi.

Hal senada juga disarankan oleh Karyati, bahwa personil yang melengkapi kepengurusan Bazis ini, sebaiknya pengurus yang sudah terbentuk yang menunjuk dan menentukan temannya bekerja. Sebab, menurutnya, kalau jama’ah yang menunjuk, siapa tahu yang ditunjuk jama’ah tadi nantinya dalam bekerja tidak seide, sepaham dan seiring dengan kepengurusan yang sudah ada.

”Kita takutnya dalam bekerja nantinya mereka tidak kompak,”kilahnya.

Sementara itu tokoh agama Dusun Lokok Sutrang Sumarto mengatakan bahwa, Zakat menurut istilah agama Islam adalah kadar harta yang tertentu diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan beberapa syarat. Zakat merupakan salah satu rukum Islam yang lima, fardhu ’ain atas tiap-tiap orang yang cukup syarat-syaratnya. Zakat mulai diwajibkan pada tahun yang kedua Hijriyah.

Selanjutnya Sumarto juga menjelaskan tentang benda yang wajib dikeluarkan zakatnya, diantaranya Binatang Ternak, Emas dan Perak, Biji Makanan yang mengenyangkan, Buah-buahan dan Harta Perniagaan.

”Zakat hasil paroan sawah, diwajibkan atas orang yang punya benih sewaktu mulai bercocok tanam,”jelasnya.

Kepala Dusun Lokok Sutrang Samudin, diakhir acara tersebut berharap agar semua program yang telah dibuat dan disusun Remaja Mesjid tersebut, dilaksanakan sesuai dengan semangat gotong royong, dan selalu mengedepankan kebersamaan.(Eko).










Tidak ada komentar:

Posting Komentar