Jumat, 29 April 2011

40 Pejabat Eselon IV KLU Ikuti Diklatpim

KAYANGAN, -- Berdasarkan PP Nomor 101 Tahun 2000 tentang Diklatpim jabatan PNS, maka Pemerintah Kabupaten Lombok Utara pada akhir April 2011 ini menyelenggarakan Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan (Diklatpim IV) Tingkat IV bagi Pejabat Eselon IV.

Pelaksanaan Diklatpim IV ini, untuk gelombang yang pertama diikuti 40 orang pejabat eselon IV mulai tanggal 28 April hingga 08 Juni 2011, bertempat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram. Diantara 40 orang peserta ini terdapat enam orang cewek dan 34 orang laki-laki.

Tujuan dilaksanakannya Diklatpim IV ini, menurut Camat Kayangan Tresnahadi, adalah  dalam rangka meningkatkan pengetahuan bagi para pejabat struktural eselon IV dilingkup Pemerintah Daerah Lombok Utara. Disamping itu, keluaran yang dihasilkan dari Diklatpim ini, nantinya yang pada akhirnya akan menjadi bahan evaluasi bagi para pejabat yang akan memegang jabatan.

”Ini penting artinya bagi para pejabat KLU yang saat ini berjumlah 164 jabatan, mulai eselon I hingga eselon IV,”jelasnya.

Diklatpim untuk angkatan pertama berjumlah 40 orang dari 164 pejabat eselon IV, yang pelaksanaannya diharapkan sudah selesai hingga tahun 2012 mendatang.

Menurut Tresnahadi, kedepan Pemerintah Daerah KLU dalam menentukan dan menempatkan para pejabat yang akan menempati jabatan struktural atau Fungsional, akan ditentukan berdasarkan Daftar Urut Kepangkatan (DUK) dan sudah pernah mengikuti Diklatpim.

”Ini merupakan implementasi dari roh PP 53/2010, ”terangnya.

Sementara itu, salah seorang peserta yang mendapatkan giliran yang pertama mengikuti Diklatpim ini Musanip,B.Sc (52) mengatakan, secara pribadi dirinya mendukung program pemerintah seperti ini, sebab dengan mengikuti pendidikan kepemimpinan bagi para pejabat yang ada lingkup Pemda KLU ini, betul-betul mengetahui dan faham apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya ketika diberi amanat dalam jabatan tertentu. Disamping itu, lanjutnya, juga bisa menerapkannya dilapangan secara disiplin dalam melaksanakan tugas sehari-hari sesuai dengan semangat PP 53/2010.

Terkait dengan tugasnya selaku PJOK, Musanip mengatakan, bahwa dirinya siap melayani kebutuhan bagi pelaku PNPM, baik tingkat Desa maupun tingkat Kecamatan.

”Bagi pelaku PNPM, saya siap melayani kebutuhannya setiap hari sabtu sore, baik di kantor maupun di rumah,”katanya.(Eko).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar