Sabtu, 26 Februari 2011

Pansus DPRD KLU Gagal Sosialisasi RTRW di Kayangan

Kayangan, Lombok Utara - Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) untuk Kabupaten Lombok Utara, yang sedianya dilakukan Pansus DPRD KLU, gagal dilaksanakan di Kayangan.

Pasalnya, Pansus DPRD KLU yang menangani RTRW selaku pengundang pada saat bersamaan sedang berada di Jakarta, terkait masalah kasus CPNS. Sementara sebagian besar tamu undangan yang hadir merasa kecewa.

“Kita kecewa dengan sikap Pansus DPRD KLU selaku pengundang, tetapi malah yang mengundang tidak datang. Inikan namanya pelecehan terhadap tufoksi mereka di dewan,”sebut salah seorang tokoh di Kayangan yang tidak mau disebut namanya.

Menurut keterangan sumber yang dapat dipercaya di Sekretariat DPRD KLU ketika dikonfirmasi masalah tersebut, memgatakan bahwa, ketidak hadiran Pansus di Kayangan adalah disebabkan karena pada waktu yang bersamaan, Pansus yang tergabung dalam Pansus RTRW , juga tergabung dalam Pansus CPNS. Jadi karena anggota Pansus RTRW sebgagian besar adalah anggota Pansus CPNS, sehingga harus ke Jakarta terkait kasus perekrutan CPNS beberapa waktu lalu , maka kehadirannya di Kayangan ditunda sampai ada jadual yang sudah ditentukan dari pihak DPRD.

“Yang jelas jadual ke Kayangan sudah pasti diisi, hanya menunggu waktunya saja. Disamping itu, karena sebagian besar anggota Pansus RTRW ini sedang berada di Jakarta,”ungkap sumber tadi.

Sementara anggota Pansus CPNS Sudirsah, ketika dikonfirmasi via telepon celulernya saat masih berada di Jakarta mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat memberikan informasi.

Hanya saja Sudirsah mengaku keberadaan mereka di Jakarta (UI) adalah membawa misi yaitu meminta klarifikasi yang lebih dalam terkait temuan dugaan penyimpangan beberapa mekanisme dan procedural dalam rekruetmen CPNS beberapa waktu lalu.

“Kunjungan kami ke Jakarta ini adalah menindak lanjuti hasil hearing antara Pansus dan Panitia Penerimaan CPNS beberapa waktu lalu,”jelas Sudirsah.

Dalam hearing dengan panitia penerimaan PNS pekan lalu,Pansus meminta hasil perengkingan dari UI dan rekomendasi dari Bupati untuk dapat membuka data/file yang ada di UI.

 Walau Pansus DPRD KLU gagal datang, namun acara tersebut dilanjutkan dengan beberapa agenda terkait pesan Bupati dalam rapat Koordinasi dengan seluruh pimpinan SKPD yang dipimpin langsung Bupati KLU Djohan Sjamsu beberapa waktu lalu.

Camat Kayangan Tresnahadi mengharapkan kepada seluruh pimpinan SKPD tingkat Kecamatan Kayangan, para Kepala Desa,Kepala dusun,BPD, LPM dan pimpinan lembaga lainnya, agar jika ada masalah ditingkat bawah supaya diselesaikan ditingkat bawah.

“Jika ada masalah ditingkat bawah, agar sebisa mungkin, selesaikan dulu ditingkat bawah, jangan langsung dibawa ketingkat atas,”tegas Tresnahadi.

‘Ini maksudnya adalah Bupati ingin memaksimalkan tufoksi dan peran aparat ditingkat bawah. Sering-seringlah koordinasi dengan pihak Kecamatan,”harapnya.

Terkait dengan beberapa tugas-tugas desa yang belum rampung, Tresnahadi meminta  agar segera diselesaikan. Sebab aturan pengajuan proposal ADD pada tahun ini adalah lain dengan aturan tahun sebelumnya. Dimana pada tahun ini, desa mana saja yang sudah selesai duluan membuat laporan (SPJ) serta membuat proposal pengajuan SPP, maka desa itulah yang cair dana ADD-nya  lebih awal.(Eko).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar