Kamis, 17 Februari 2011

Bupati Bentuk Tim Penyelaras Kebijakan Daerah


TANJUNG- Guna menyelenggarakan pemerintahan yang aspiratif dan proporsional, pemerintah daerah Lombok Utara membentuk Tim Forum Diskusi Penyelaras Kebijakan Pemerintah Daerah pada hari senin (14/2) kemarin di gedung aula baru kantor bupati sementara.
Nantinya, tim bentukan bupati ini akan mengawal akselerasi berbagai program pemerintah daerah dan berperann menyerap segala inspirasi masyarakat hingga tingkat bawah serta merumuskan usul, saran dan pendapat, untuk kemudian direkomendasikan kepada bupati sebagai bahan membantu bupati dan wakil bupati dalam menetapkan rencana kebijakannya.
Namun kapaitas tim forum diskusi penyelaras kebijakan pemerintah ini tidak berarti menghilangkan peran dan pungsi pengawasan legislatif dalam mengontrol setiap kebijakan pamerintah. Tapi hanya berperasn sebagai mitra pemerintah dalam mendiskusikan setiap kebijakan yang akan ditetapkan.
Tim penyelaras ini dibentuk atas dasar beberapa poin pertimbangan, sala satunya mewujudkan pemerintah yang mampu menetapkan kebijakan yang aspiratif, dan juga menyelenggarakan pemerintah yang tetap memegang prinsip-prisnsip demokrasi , peran serta masyarakat, pemerataan, keadilan serta mempertahankan potensi daerah terutama daerah otonomi.
kepala badan humas dan protokoler KLU, H Ahmad Sujanadi, kepada wartawan mengatakan, tim ini hanya berperan membantu pemerintahd dalam menyelaraskan inpirasi masyarakat dengan rencana kebijakan yang akan diambil pemerintah daerah.
“Tim bentukan bupati ini nantinya akan berperan menyerap segala inspirsi masyarakat klu, untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah melalui forum diskusi sebagai penyelaras antara keinginan masyarakat dan rencana kebijakan pemerintah tugas dan fungsi forum tersebut/ sebagai lembaga pendamping dan mengawal akselerasi sekaligus percepatan berbagai kebijakan pemerintah daerah.
Lebih lanjut dijelaskannya, tim tersebut juga dihajatkan sebagai wadah mediasi masyarakat dengan pemerintah yang bersifat non formal atas berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal dan vertical didaerah. Tidak hanya itu, tim penyelarasan kebijakan daerah ini, juga bertugas untuk menyampaikan informasi dan sosialisasi program pembangunan dan pemberdayaan yang dapat diakses oleh masyarakat.



Dalam pembentukan tim penyelaras tersebut, Bupati merangkul dan melibatkan semua elemen masyarakat yang ada di Lombok Utara, mulai dari kalangan akademisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Tim ini teridir dari empat sub bagian, dimana masing-masing sub bagian memilki coordinator. Tim pengarah dengan coordinator Dr. TGH. L. Muksin, tim penyelaras, yang dikoordinasi oleh Dr. Muhammad Sukri, M. Hum, pasilitator dikoordinasi oleh Sekretaris Daerah KLU, dan Suman Jayadi, M. Si, sebagai coordinator secretariat. (dnu)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar