Kamis, 24 November 2011

Ingin Jadi Penari Profesional

Sumbawa,-- Suri Anjani berharap ketika selesai sekolah bercita-cita ingin menjadi penari professional.”Mungkin saat ini, saya ingin sekali memperbanyak koleksi tarian nusantara,”ungkapnya.
Gadis yang masih duduk dibangku kelas XI SMAN RSBI Sumbawa Besar ini, mengaku sangat senang dengan profesi yang ditekuninya sejak masih SD ketika masih di Jereweh KSB. Memang bakat narinya ini tidak muncul begitu saja, namun merupakan bakat bawaan, dimana orang tuanya ketika masih muda adalah sebagai penari  Gurantang di daerah kelahirannya.

Dara kelahiran Sumbawa 25 Juli 1995 dari pasangan Serka Nasudin dan Nurhasanah ini, punya hoby yang boleh dibilang patut dibanggakan. Karena hoby yang melekat pada dirinya ini tidak terlepas dari bakat yang dibawa orang tuanya, yaitu dari kakeknya Sauban Sesait Lombok.
 Untuk mendukung keinginannya sebaai penari yang profesional tersebut, setiap harinya Suri Anjani sering mengisi waktunya dengan latihan menari di salah satu sanggar di kota Sumbawa Besar.
Belajar nari, dara manis yang pandai bergaul ini sudah dilakukannya sejak masih SD kelas 5, sedangkan tarian yang ditekuninya adalah tarian daerah Sumbawa.
”Tarian daerah Sumbawa ini saya mulai tekuni ketika sudah SMA Kelas X.Sejak itu terus nari hingga sekarang,”katanya polos.
Suri, begitu panggilannya sehari-hari, mengaku saat ini sedang belajar tarian kreasi Panto Bulan bersama para penari dari Dinas Pariwisata Sumbawa Besar. Dimana pada tanggal 15 Desember 2011 mendatang akan tampil di TMII Jakarta dalam acara Gita Permata Nusantara.
Kegiatan nari ini, diakui Suri Anjani terus dilakukannya, pada waktu-waktu senggang ketika pulang sekolah.Walau dirinya sibuk latihan nari,dara yang murah senyum ini mengaku prestasinya di sekolah tetap tidak menurun walau sibuk nari.
Dalam bidang nari ini prestasi yang pernah diraihnya adalah juara 2 lomba nari di tingkat provinsi NTB awal tahun lalu dengan andalan tarian yang dibawakannya Tunas Kareda.Sehingga koleksi tarian daerah Sumbawa yang dikuasainya adalah tarian Nguri,tari tempa nun eja, tari Racik Rebana, tari Dila malam,tari Tunas Kareda dan tari Panto Bulan.
“Diantara tarian daerah Sumbawa yang paling saya suka adalah tarian Tempa Nun Eja,”katanya bangga.(Eko).

Senin, 21 November 2011

Munculnya Islam Wettu Telu

KLU,Suarakomunitas.net,-- Penyebaran Islam di Bayan Sekitar abad ke-16 M, penyebaran agama Islam juga masuk melalui pantai utara Bayan dan dari arah barat sekitar Tanjung. Pembawanya adalah seorang syeikh dari Arab Saudi bernama Nurul Rasyid dengan gelar sufinya Gaoz Abdul Razak. Makamnya terletak di kampong Kuranji, sebuah desa pantai di barat daya Lombok.
Gaoz Abdul Razak mendarat di Lombok bagian utara, di daerah Bayan. la pun menetap dan berdakwah Kompleks Masjid Bayan Beleq disana. Beliau mengawini Denda Bulan yang melahirkan seorang anak bernama Zulkarnaen.Keturunan inilah yang menjadi cikal bakal raja-raja Selaparang. Kemudian Gaoz Abdul Razak mengawini lagi Denda Islamiyah yang melahirkan Denda Qomariah yang populer dengan sebutan Dewi Anjani.

Sunan Pengging, pengikut Sunan Kalijaga datang ke Lombok pada tahun 1640 M untuk menyiarkan agama Islam(sufi). Ia kawin dengan putri dari kerajaan Parwa sehinggga menimbulkan kekecewaan raja Goa.

Selanjutnya, raja Goa menduduki Lombok pada tahun 1640 M. Sunan Pengging yang dikenal sebagai Pangeran Mangkubumi lari ke Bayan. Salah satu bukti yang dapat dijadikan sebagai kajian tentang awal penyebaran agama Islam adalah masjid kuno Bayan Beleq.

Pangeran Sangupati adalah tokoh agama Hindu yang menyebarkan agama Hindu di kalangan umat Islam karena Islam yang dianut oleh para penduduk masih sangat lemah, maka beliau menyebarkan agama Islam Waktu Telu (Wetu Telu) suatu bentuk  peralihan dari agama Boda tua ke agama Waktu Lima dan dia dikenal dengan nama Pedanda Wau Rauh.Selain tokoh-tokoh tersebut ada juga yang disebut-sebut sebagai penyebar agama Islam di Lombok yaitu Al-Fadal. Islam Wetu Telu ( Waktu Telu ) adalah system kepercayaan sinkretik hasil saling-silang ajaran Islam, Hindu, unsur  animisme dan antropomorfisme (Boda).
Tawalinuddin Haris,2002, menyarakan sinkretisme semacam itu tercermin pula pada sejumlah lontar yang ditemukan di Lombok. Banyak diantara lontar tersebut yang dimulai dengan lafal "Bismillah" tapi selanjutnya memberikan ajaran yang jelas jelas berdasarkan filsafat Hindu dan Budha.

 Oleh karena itu, mungkin ada benarnya juga ketika Vogellaesang mengatakan bahwa Islam Waktu Telu adalah agama Majapahit (Hindu dan Budha) yang sudah dibalut dengan ajaran Islam. Sinkretisme ini juga terjadi pada orang-orang Bali yang tinggal di Lombok, baik dalam hal bahasa, berpakaian bahkan dalam kegiatan keagamaan.

Dalam sebuah upacara di Pura (odalan)  misalnya, terdapat tembang "Turun Taun" yang biasanya ditembangkan oleh orang-orang tua etnis Bali di lombok seperti: "Miaq sunggar siq galih belimbing, lolon waru sedin langan.Silaq lumbar kaji ngiring, adeq aru rawuh ring Pure”.
 
Sampai saat ini, komunitas Islam Wetu Telu masih terdapat di kawasan Tanjung dan beberapa desa di kecamatan Bayan seperti Loloan, Anyar, Akar-Akar, dan Mumbul Sari. Sedangkan dusun-dusunnya memusat di Senaru, Barung Birak, Jeruk Manis, DasanTutul, Nangka Rempek, Semokan dan Lendang Jeliti. Bahkan sisa-sisa, kepercayaan bahwa suatu benda memiliki fungsi magis masih tersisa sampai sekarang.

Masyarakat yang berziarah di Loang Balok Lombok Barat misalnya, biasanya menggantungkan harapan pada sesuatu (benda) dengan cara mengikat dan menganyam secara sederhana akar dari pohon beringin. Jika harapannya telah tercapai,maka ikatan dan anyaman yang telah dibuat tersebut dibuka kembali,apabila tidak dibuka biasanya dianggap bisa mendatangkan kesialan dalam hidupnya.
Kemunculan Islam Waktu Telu disebabkan oleh :
1.    Akibat dari proses Islamisasi yang belum tuntas sebagai penyebab utama munculnya Islam Waktu Telu, dengan rincian :
a.    Kedatangan Islam pada saat kuatnya kepercayaan tradisional seperti animisme,  dinamisme, antropomorlisme atau yang disebut Boda.
b.    Dominasi ajaran Hindu Majapahit yang telah berakar kuat dimasyarakat.
c.    Para muballigh yang menyampaikan ajaran agama Islam terburu meninggalkan tempat tugasnya untuk menyebarkan agama Islam ke tempat lain seperti  Sumbawa, Dompu, dan Bima, sementara para murid yang diserahi tugas melanjutkan  pengajaran agama Islam belum tuntas atau belum cukupmemiliki wawasan keilmuan tentang Islam yang mendalam.
d.    Keengganan dan ketidak mampuan menafsir-kembangkan ajaran Islam dengan lebih sistematis, rasional dan aktual.

2.    Metode Dakwah yang sangat toleran dengan komitmen untuk tidak merusak adat istiadat setempat. Sikap toleran para mubaligh terhadap kepercayaan lokal tradisional ini menimbulkan persepsi tersendiri di kalangan masyarakat Sasak bahwa sejatinya ajaran Islam tidak berbeda dengan kepercayaan leluhumya. Bahkan terjadi perundingan antara Sunan Prapen dengan para pemuka di Bayan yang melahirkan kesepakatan bahwa masyarakat akan memeluk agama Islam dengan syarat mereka tetap dibiarkan mempertahankan adat budaya nenek moyang beserta segala institusi sosialnya.

 Hal ini sangatlah beralasan karena Islam khas Jawa bawaan Sunan Prapen adalah ajaran Islam bercita rasa sufisme-mistisisme yang sudah tentu sangat toleran pada ajarannenek moyang, yang terpenting, secara substantif ajaran tersebut mampu mengantar manusia berhubungan dengan Tuhannya.

3. Secara umum kebijakan politik keagamaan para penguasa Hindu-Bali di Lombok memang cukup menghambat proses-proses pembinaan keagamaan umat Islam. Hal tersebut diantaranya adalah;
a.Menghalang-halangi umat Islam yang berangkat naik haji, Para tokoh masyarakat dan agama diadu domba melalui pola- pola sistematis seperti wanita Sasak yang kawin dengan laki-laki Hindu dipaksa untuk pindah ke agama suami atau mencampuradukkan keyakinannya, Mobilisasi judi di setiap desa. Kenyataan ini seringkali menimbulkan kerancuan dan secara simultan  nyuburkan berkembangnya Islam Waktu Telu.

4.    Penyebaran agama Hindu juga secara aktif dilangsungkan menyusul semakin pudarnya keislaman pada masyarakat Sasak. Terdapat juga seorang "misionaris" bemama Dan hyang Nirartha, seorang pendeta berkasta Brahmana yang. aktif berusaha menyebarkan Hindu berdasar mandat dari raja Bali. Dalam praktiknya, ia mencoba meramu antar unsur dalam ajaran Islam, Hindu, dan aliran kepercayaan tradisional (Boda) di masyarakat islam Sasak. Hal inilah yang memicu munculnya ajaran WetuTelu. (@)

Sosialisasi Perda IPPKTM No.6 Tahun 2011, Dibuka Resmi Camat Kayangan

Kayangan,-- Hutan merupakan sumberdaya alam karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang diperuntukkan bagi kesejahteraan seluruh ummat manusia berupa manfaat ekologi,social maupun ekonomi secara seimbang dan dinamis.
Demikian dikatakan Zainudin, mewakili Kepala DPPKKP KLU pada acara pembukaan Sosialisasi Perda No.6 tahun 2011 tentang Ijin Pengurusan dan Pengendalian Kayu yang berasal dati Tanah Milik (IPPKTM), yang berlangsung di aula Kantor Camat Kayangan,Rabu (16/11).

Hadir dalam pertemuan tersebut selain Camat Kayangan berserta Muspika dan seluruh Karyawan Kantor Camat Kayangan, hadir pula para pimpinan SKPD,Kepala Desa,Kepala Dusun,tokoh masyarakat,tokoh agama dan tokoh pemuda se Kecamatan Kayangan.

Dikatakan Zainudin, maksud diadakan sosialisasi ini bahwa selama pisah dengan Kabupaten Induk (Lobar) masih diberlakukan Perda Lombok Barat tentang system pengurusan ijin pengendalian kayu yang berasal dari tanah milik.

“Hampir satu tahun kita masih menggunakan Perda Lombok Barat dan selama itu pula pemantauan kita terkait dengan ijin penebangan kayu luput dari perhatian kita,sehingga jika masyarakat melakukan penebangan kayu dari tanah milik pribadi, belum kita tertibkan, ”katanya jujur.

Zainudin juga mengakui bahwa proses penyusunan draf Perda ini, memakan waktu yang sangat panjang hingga disetujui DPRD KLU.

Camat Kayangan Tresnahadi dalam sambutannya mengatakan sangat setuju dengan adanya sosialisasi ini, karena selama ini yang dijadikan rujukan DPPKKP KLU masih menggunakan Perda Lobar. Namun seiring berjalannya waktu, KLU sudah memiliki Perda baru tentang bagaimana mekanisme pengurusan ijin penebangan kayu yang berasal dari tanah milik.

“Itulah sebabnya bahwa untuk memahami isi Perda ini, haruslah diadakan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat KLU, karena merekalah yang bersentuhan langsung dengan Perda ini,”ingatnya.

Camat Kayangan pada kesempatan itu mengajak seluruh peserta yang hadir untuk mengikuti sosialisasi ini sebaik mungkin untuk dipahami semoga ada manfaatnya bagi masyarakat KLU umumnya dan masyarakat Kayangan khususnya.

Diakhir sambutannya Camat Kayangan membuka secara resmi Sosialisasi Perda No.6 Tahun 2011 tentang Ijin Pengurusan dan Pengendalian Kayu yang bersal dari Tanah Milik (IPPKTM).

Muzhab Kabid Kehutanan DPPKKP KLU dalam penyampaian materi sosialisasinya menyatakan beberapa  hal penting terkait dengan isi Perda No.6 tahun 2011. Dikatakannya bahwa sesui dengan ketentuan Pasal 36 UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, bahwa pemanfaatan hutan kayu yang mempunyai fungsi produksi, dapat dilakukan kegiatan untuk memproduksi hasil hutan sesuai potensi dan daya dukung lainnya.
Semakin meningkatnya pemanfaatan kayu yang berasal dari tanah milik sebagai alternative pemenuhan bahan bangunan dan lainya bagi masyarakat, maka perlu diatur pengurusan dan pengendaliannya dengan maksud agar sumber daya hutan dapat dimanfaatkan secara terarah, terkendali, efesien dan lestari.

“Pengurusan dan pengendalian kayu dimaksud dilaksanakan berdasarkan asas manfaat,asas lestari dan asas kepastian hukum,”urai Muzhab.

Yang terpenting menurutnya bahwa pengurusan dan pengendalian dimaksudkan  untuk mengatur pemanfaatan kayu yang berasal dari  tanah milik, baik untuk kepentingan pembangunan maupun industry agar keseimbangan ekosistem dan kelestarian sumber daya alam hayati tetap terjaga.

Berdasarkan pengalaman selama ini di masyarakat sering menebang kayu secara berlebihan sehingga banyak yang tidak dimanfaatkan. “Ini yang perlu kita atur dengan adanya Perda sekarang,”katanya.

Sementara persyaratan yang diperlukan oleh masyarakat untuk pengurusan ijin pemanfaatan kayu ditanah miliknya, Muzhab menyatakan bahwa itu cukup pemohon datang ke Kantor Desa setempat dengan membawa foto copy KTP pemohon dilengkapi SPPT tanah untuk dibuatkan pengantar pengurusan ijinnya.
Ditegaskan Muzhab bahwa yang harus dicermati dari isi Perda No.6 tahun 2011 tentang Pengurusan Ijin Menebang Kayu adalah ada pada pasal 6.

“Hingga saat ini yang berhak menandatangani surat ijin penebangan kayu adalah Bupati atau Pejabat yang ditunjuk,”tegas Muzhab yang asli Telagawareng Pemenang Barat ini.

“Untuk ijin penebangan kayu yang berasal dari tanah milik dan diperuntukkan untuk kepentingan pribadi, maka yang menanda tangani surat ijinnya bisa Kepala UPTD Kehutanan setempat. Tetapi jika itu untuk kepentingan perusahaan, maka yang menanda tangani surat ijinnya adalah Bupati,”rinci Muzhab.

Di akui Muzhab bahwa sebenarnya Perda No.6 tahun 2011 tersebut untuk wilayah Kayangan sudah diberlakukan sejak bulan Agustus 2011 lalu.

“Ada beberapa Kepala Desa sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan isi Perda tersebut,”selorohnya. (Eko)

Jumat, 11 November 2011

Kr.Lande Kayangan, Bekuk Loster Selengen 4-2

Sesait,--  Berakhir sudah event Futsal akbar yang digelar GB Tukak Bendu, dalam HUT-nya yang ke 4 tahun ini, dengan kemenangan telak tim Kr.Lande Kayangan 4-2 atas tim Loster Selengen, yang berlangsung di lapangan Futsal Sesait,Kamis,(10/11).
 
Cabang olah raga yang umumnya di gandrungi para pecinta si kulit bundar ini, diikuti oleh 48 tim. Para peserta yang ikut ambil bagian dalam event ini sebagian besar tim-tim sepak bola yang ada diwilayah Kayangan dan beberapa tim yang berasal dari Kecamatan Gangga.

Pelaksanaan kegiatan yang menyedot penonton setiap hari membanjiri lapangan Futsal Sesait ini, berlangsung selama 36 hari terhitung sejak pembukaan hingga Final mengantarkan Kr.Lande Kayangan sebagai juara.

Menurut Ketua Panitia pelaksana Misyadin,S.Pd mengatakan sangat bangga dengan kesuksesan kegiatan yang rutin diselenggarakan tiap tahun ini. Dirinya mengaku bahwa  pelaksanaan event yang menyedot perhatian semua kalangan ini banyak mendatangkan keuntungan. Misalnya saja sebutnya, dengan penyelenggaraan event ini, disamping  menyambung erat tali silaturrahmi antar pemuda dari berbagai wilayah yang tergabung dalam tim Futsal itu, juga dapat meningkatkan ekonomi masyarkat setempat.

“Pelaksanaan kegiatan selama ini, kami nilai semua pemain bertindak seportif, yang walaupun tidak menutup kemungkinan terdapat kendala yang mengganjal, namun itu semua bisa diselesaikan secara kekeluargaan,”kata Misyadin yang baru beberapa hari ini memulai hidup baru dengan menyunting putri ketiga dari Rahim Arto (Bang Cucut) Tukak Bendu.

Kedua tim yang keluar sebagai juara pada event ini adalah semuanya tim baru. Penampilan kedua tim sangat istimewa, karena disamping keduanya adalah tim yang baru muncul dan mengalahkan juara bertahan Panser Sidutan selama dua tahun berturut-turut, juga permainan mereka bisa menghibur ratusan pengunjung yang memadati lapangan Futsal Sesait.

“Wah,..permainan mereka bagus dan sangat menghibur,”seloroh A.Rudi warga setempat senang.

Sudirlan, kapten tim Futsal Kr.Lande Kayangan mengatakan sangat bangga dengan keberhasilan timnya tampil sebagai juara.

“Secara pribadi saya merasa bangga jadi juara pada event ini. Kami main santai dan selalu kompak,tidak saling menyalahkan dan selalu mengalah kalau ada yang dinyatakan pelanggaran oleh wasit,”kata Sudrlan bangga.

Pernyataan Sudirlan (kapten) tim Futsal Kr.Lande tersebut dibenarkan juga oleh Pembinanya Mas Iwan , Mustakim dan Ariadi.

“Menang kalah hal biasa, yang penting bisa tampil terbaik,”kata Mustakim yang dibenarkan juga oleh Mas Iwan dan Ariadi.

“Mereka main mengandalkan kekompakan, ”tambah Ariadi.

Mas Iwan yang juga Kadus Kr.Lande ini mengatakan sangat respon dan mendukung tim binaannya ini. “Ini adalah tim yang baru muncul, kita tidak sangka bisa jadi juara, ”katanya terharu.

Menurut Mas Iwan, kedepan pihaknya akan melakukan pembinaan terus terhadap tim ini dan bahkan dalam waktu dekat juga akan menggelar kegiatan yang sama di Kayangan.

Sementara itu, menurut Ketua GB Tukak Bendu Subiadi mengatakan bahwa, pelaksanaan kegiatan Futsal yang melibatkan seluruh kelompok Bajang diwilayah Kayangan ini adalah dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT GB ke 4 yang jatuh pada tanggal 27 November 2011 mendatang.

“Tidak hanya Futsal saja yang kita gelar tahun ini, tapi ada juga mata lomba yang lain seperti Catur,Tennis meja, tarik tambang untuk umum yang pelaksanaannya akan dimulai hari minggu (13/11) yang akan datang,”jelas Subiadi yang baru selesai S1 ini.

Subiadi juga menyinggung  hal-hal yang akan dilakukannya pada acara puncak pelaksanaan HUT GB ke 4 tanggal 27 November 2011 mendatang. Diantaranya adalah membaca Surat Yasin, Berzanji dan Do’a bersama, dan tempat acaranya direncanakan di lapangan Futsal Sesait ini.

Pada puncak acara ini nanti lanjut Subiadi, di rencanakan akan mengundang seluruh organisasi dan beberapa tokoh penting yang ada diwilayah Sesait- Kayangan.

“Kita ingin rayakan HUT GB ke 4 tahun ini, dengan tampilan beda dari tahun sebelumnya, ”katanya bangga.
“Selamat HUT GB ke 4 tahun ini, semoga tetap bersatu sepanjang masa  dan bisa membawa perubahan dimasa yang akan datang,”ucap Ketua Bajang Patuh Lokok Sutrang Zaenul Hadi,S.Pd pada suatu kesempatan.(Eko).

Prosentase PBB Tertinggi, Desa Salut Layak Jadi Desa Sadar Hukum

Jumat, 11 November 2011 16:10
MATARAMnews (KLU) - Persyaratan yang harus dipenuhi desa agar dapat dikatagorikan atau memperoleh predikat sebagai Desa Sadar Hukum tahun 2011 diantaranya, pelunasan kewajiban membayar PBB mencapai 90 persen, tidak terdapat perkawinan dibawah usia berdasarkan UU No.1 Tahun 1974, angka kriminalitas rendah, rendahnya kasus narkoba, kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan serta kriteria lain yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Foto : Peserta Rapat Bahas Desa Sadar Hukum
Hal tersebut di ungkapkan Camat Kayangan yang diwakili Sekcam Kayangan R. Kertamono, dalam pengantarnya pada rapat persiapan pembentukan Desa Sadar Hukum, yang berlangsung di aula Kantor Camat Kayangan,Kamis (10/11/2011). Hadir dalam pertemuan tersebut Muspika, Pimpinan SKPD, Kepala Desa, SPMD para Kasi dan Kasubag Kantor Camat Kayangan.

Ditegaskan Sekcam Kayangan yang asal Bayan ini, bahwa untuk bisa ditentukan sebagai Desa Sadar Hukum adalah harus memenuhi beberapa kriteria yang ditentukan Pemerintah. “Desa mana nantinya yang bisa diajukan sebagai Desa Sadar Hukum mewakili Kecamatan Kayangan, tentunya harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan Pemerintah Daerah,” katanya semangat.

R.Kertamono minta kepada para peserta rapat, agar pertemuan tersebut betul-betul dapat menghasilkan sebuah keputusan yang maksimal dalam menentukan kriteria Desa yang akan di usulkan sebagai Desa Sadar Hukum, sehingga dapat mewakili Kecamatan Kayangan dengan rasa bangga.
Kasi PMD Kecamatan Kayangan Musanip B.Sc yang memandu pertemuan tersebut menyatakan, bahwa berdasarkan data yang masuk terdapat tiga desa yang memperoleh kriteria tertinggi dalam perolehan prosentase pungutan PBB tingkat Kecamatan maupun tingkat Kabupaten.
Ketiga desa tersebut lanjutnya, yaitu Desa Salut 100,57 persen, disusul Desa Dangiang 93,91 persen dan Desa Santong 90,48 persen. Sedangkan Desa yang lain perolehan prosentasenya dibawah itu. “Dengan melihat kriteria tesebut, maka saya lebih condong agar Desa Salut yang di usulkan sebagai Desa Sadar Hukum,” katanya.
“Tetapi ini belum menjadi sebuah keputusan. Kita masih menunggu perifikasi data dari seluruh dinas terkait masuk ke Kecamatan, sebagai dasar kita untuk melakukan kajian dalam menentukan Desa mana yang akan ditentukan sebagai Desa Sadar Hukum yang akan mewakili Kecamatan Kayangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pendua Haerudin meminta agar dinas terkait segera menentukan kriteria yang dimiliki oleh setiap Desa sesuai dengan leading sektornya masing-masing,  sehingga pihak Kecamatan bisa menentukan Desa mana yang cocok di usulkan sebagai Desa Sadar Hukum, tentunya dengan melihat rangking beberapa kriteria yang sesuai dengan kondisi desa itu.
Sedangkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kecamatan Kayangan L.Moh.Sidik,S.Sos, melihat kriteria dari sisi UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dikatakannya bahwa kalau dilihat dari sisi paling tinggi kesadaran pencatatan pernikahan selama kurun waktu bulan Januari hingga November 2011 ini adalah Desa Santong diatas 75 persen.

Hal senada juga di katakan dr Encu Sukandi bahwa, di sektor Kesehatan adalah Desa Santong, dimana di desa ini paling rendah angka kelahiran dan kematian ibu dan bayi. Sedangkan dari kebersihan lingkungan, dr Encu yang asal Banten ini menyatakan Desa Kayangan menempati rangking tertinggi. Dikatakan dr Encu, bahwa di Desa Kayangan tidak ada kandang yang masih menyatu dengan rumah.

Dari sektor Kamtibmas, Kapolsek Kayangan menyatakan bahwa, selama kurun waktu Januari hingga November 2011 ini, prosentase gangguan Kamtibmas hanya berkisar 5 persen. “Kecilnya prosentase ini penyebabnya mungkin masyarakat malas melapor jika ada kejadian, tolong kerja sama yang baik dalam membina Kamtibmas di wilayah ini,” pintanya.
Kapolsek Kayangan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak karena selama ini telah banyak membantu pihak Kepolisian demi terciptanya kondisi aman di wilayah Kecamatan Kayangan.
(Laporan : Eko | KLU)

Kamis, 10 November 2011

Prosentase PBB Tertinggi, Desa Salut Layak Jadi Desa Sadar Hukum

Kayangan,-- Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Desa agar dapat dikatagorikan atau memperoleh predikat sebagai Desa Sadar Hukum tahun 2011 diantaranya, pelunasan kewajiban membayar PBB mencapai 90 %, tidak terdapat perkawinan dibawah usia berdasarkan UU No.1 Tahun 1974, angka kriminalitas rendah, rendahnya kasus narkoba, kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan serta kriteria lain yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Hal tersebut di ungkapkan Camat Kayangan yang diwakili Sekcam Kayangan R.Kertamono, dalam pengantarnya pada rapat persiapan pembentukan Desa Sadar Hukum, yang berlangsung di aula Kantor Camat Kayangan,Kamis,(10/11/2011).

Hadir dalam pertemuan tersebut Muspika, Pimpinan SKPD, Kepala Desa, SPMD para Kasi dan Kasubag Kantor Camat Kayangan.

Ditegaskan Sekcam Kayangan yang asal Bayan ini, bahwa untuk bisa ditentukan sebagai Desa Sadar Hukum adalah harus memenuhi beberapa kriteria yang ditentukan Pemerintah.

“Desa mana nantinya yang bisa diajukan sebagai Desa Sadar Hukum mewakili Kecamatan Kayangan, tentunya harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan Pemerintah Daerah,”katanya semangat.

R.Kertamono minta kepada para peserta rapat, agar pertemuan tersebut betul-betul dapat menghasilkan sebuah keputusan yang maksimal dalam menentukan kriteria Desa yang akan di usulkan sebagai Desa Sadar Hukum, sehingga dapat mewakili Kecamatan Kayangan dengan rasa bangga.

Kasi PMD Kecamatan Kayangan Musanip,B.Sc yang memandu pertemuan tersebut, menyatakan bahwa berdasarkan data yang masuk terdapat tiga desa yang memperoleh kriteria tertinggi dalam perolehan prosentase pungutan PBB tingkat Kecamatan maupun tingkat Kabupaten.

Ketiga desa tersebut, lanjutnya, yaitu Desa Salut 100,57%, disusul Desa Dangiang 93,91% dan Desa Santong 90,48 %. Sedangkan Desa yang lain perolehan prosentasenya dibawah itu.

“Dengan melihat kriteria tesebut, maka saya lebih condong agar Desa Salut yang di usulkan sebagai Desa Sadar Hukum,”katanya.

“Tetapi ini belum menjadi sebuah keputusan. Kita masih menunggu perifikasi data dari seluruh dinas terkait masuk ke Kecamatan, sebagai dasar kita untuk melakukan kajian dalam menentukan Desa mana yang akan ditentukan sebagai Desa Sadar Hukum yang akan mewakili Kecamatan Kayangan, ”tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pendua Haerudin meminta agar dinas terkait segera menentukan kriteria yang dimiliki oleh setiap Desa sesuai dengan leading sektornya masing-masing, sehingga pihak Kecamatan bisa menentukan Desa mana yang cocok di usulkan sebagai Desa Sadar Hukum, tentunya dengan melihat rangking beberapa kriteria yang sesuai dengan kondisi desa itu.

Sedangkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kecamatan Kayangan L.Moh.Sidik,S.Sos, melihat kriteria dari sisi UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dikatakannya bahwa kalau dilihat dari sisi paling tinggi kesadaran pencatatan pernikahan selama kurun waktu bulan Januari hingga November 2011 ini adalah Desa Santong diatas 75%.

Hal senada juga di katakan dr Encu Sukandi bahwa, di sektor Kesehatan adalah Desa Santong, dimana di desa ini paling rendah angka kelahiran dan kematian ibu dan bayi. Sedangkan dari kebersihan lingkungan, dr Encu yang asal Banten ini menyatakan Desa Kayangan menempati rangking tertinggi. Dikatakan dr Encu, bahwa di Desa Kayangan tidak ada kandang yang masih menyatu dengan rumah.

Dari sektor Kamtibmas, Kapolsek Kayangan menyatakan bahwa, selama kurun waktu Januari hingga November 2011 ini, prosentase gangguan Kamtibmas hanya berkisar 5%.

“Kecilnya prosentase ini penyebabnya mungkin masyarakat malas melapor jika ada kejadian,”katanya
“Tolong kerja sama yang baik dalam membina Kamtibmas di wilayah ini,”pintanya.

Kapolsek Kayangan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak karena selama ini telah banyak membantu pihak Kepolisian demi terciptanya kondisi aman di wilayah Kecamatan Kayangan. (Eko).

 

Kamis, 03 November 2011

Survei Awal, Bandar Laut Kayangan Setuju Dibangun

Kayangan, -- Dalam sosialisasi yang dilakukan oleh Tim Pengkaji dibawah pimpinan Sabidin Rektor Universitas 45 Mataram, yang berlangsung di aula Kantor Camat Kayangan, Rabu, (02/11), pada prinsipnya setuju untuk dibangun Bandar Laut Kayangan dimasa mendatang.

Sosialisasi yang dihadiri seluruh pimpinan SKPD, Muspika, Kepala Desa, Sekdes, BPD, LPM, Kadus,Tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda se Kecamatan Kayangan ini adalah sebagai langkah awal untuk persiapan melakukan kajian dibangunnya Bandar Kayangan dimasa datang.

Menurut Ketua Tim Sosialisasi Bandar Laut Kayangan Sabidin mengatakan bahwa, sosialisasi ini sebenarnya adalah untuk menapak tilas hubungan internasional yang pernah ada dimasa lampau. Itulah sebabnya KLU ini di pilih oleh Pusat sebagai lokasi pembangunan Bandar Laut Internasional mendatang.

Sabidin juga menyinggung bahwa ada beberapa daerah yang ditawarkan sebagai lokasi Bandar Laut Internasional dimaksud, diantaranya daerah Banten, Sulawesi Barat,Sulawesi Selatan dan KLU.Tetapi pihak Jakarta (pusat) menginginkan agar letak pembangunan Bandar Laut Internasional yang nantinya bernama Bandar Kayangan itu adalah berada di KLU.

Sebagai langkah awal yang dilakukan oleh Tim Penelitian dari Universitas 45 Mataram yang pimpinan Sabidin (Rektor Universitas 45) sebelum melakukan sosialisasi tentang Bandar Kayangan ini, terlebih dahulu pihaknya melakukan pendekatan dengan beberapa tokoh agama,tokoh masyarakat dan beberapa tokoh adat diwilayah Kayangan, seperti H.Israil Ismail DM.

Dari hasil dialog tersebut, menurut Sabidin, ada beberpa poin pesan tokoh adat di Kayangan kalau nantinya Bandar Kayangan itu jadi dibangun, diantaranya Pertama, mohon dipertahankan wilayah yang di kramatkan/ diadatkan, agar jangan disentuh, Kedua, diwilayah Kecamatan Kayangan ini banyak terdapat sumur pemandian yang di kramatkan, itu jangan disentuh, Ketiga, pemukiman masyarakat agar tidak di gusur,Keempat, masyarakat sekitar lokasi pembangunan Bandar, agar tanah mereka jangan dijual, dan Kelima,kalau Bandar Kayangan ini sudah menjadi nyata, agar masyarakat jangan jadi penonton di daerah sendiri.

“Tata letak dibangunnya Bandar ini nantinya belum ditentukan, ini baru tahap survey awal. Tapi yang jelas tata ruang dibangunnya Bandar Kayangan ini, batasnya yang paling barat adalah di Kayangan ini,”jelas Sabidin.

Luas areal yang dibutuhkan untuk Bandar Kayangan ini dibutuhkan tanah seluas 20.000 Ha. Mulai dari daerah Kayangan ini terus ke arah timur.

“Di ruang Bupati KLU sudah ada maketnya tentang pembangunan dermaga [elabuhan Bandar Kayangan ini,”terang Sabidin meyakinkan peserta sosialisasi.

Sementara Camat Kayangan yang diwakili Sekcam R.Kertamono dalam pengantarnya menyatakan sangat setuju dengan rencana pembangunan Bandar Kayangan dimaksud. Sebab dengan adanya pembangunan dermaga besar ini, tidak menutup kemungkinan diperlukannya tenaga kerja yang banyak. Untuk itu dibutuhkan SDM yang maksimal untuk menghadapi itu semua.

“Silahkan persipakan diri sedini mungkin untuk menghadapi itu semua, terutama masalah SDM masyarakat Kayangan yang berhadapan langsung nantinya  dengan Bandar ini,”pesan Sekcam yang asal Bayan ini.

Anggota Tim pengkaji yang lain seperti Dr Jalaludin, yang juga Kepala Biro Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyatakan sangat setuju dibangunya Bandar Kayangan ini. Namun Dr Jalaludin, melihat dampak dibangunnya Bandar Kayangan ini natinya dari dua sisi, yaitu dari sisi ekonomi dan dari sisi Sosial.

Dari sisi ekonomi, masyarakat sangat di untugkan. Sebab dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat setempat.

”Yang penting masyarakat setempat jangan jadi penonton di daerah sendiri,”ingatnya.

Sedangkan dari sisi Sosial, Dr Jalaludin yang juga aktif sebagai Dosen di Universitas 45 Mataram ini mengatakan, itu semua kembalinya kepada manusia itu sendiri. Semua manusia pasti bisa membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik.

Dari hasil sosialisasi mengenai Bandar Laut Kayangan ini, pada prinsipnya semua peserta yang hadir setuju untuk di bangun. Tetapi harus ada aturan yang jelas dengan membuat awik-awik yang diperkuat oleh Perda.

”Semoga Bandar Kayangan ini dimasa mendatang menjadi nyata,”harap Sahabudin Sekdes Sesait.(Eko).