Gumantar,(SK),-- Untuk
lebih mendekatkan diri dengan masyarakat di wilayah kerjanya, Camat
Kayangan Tresnahadi melakukan safari Jum’at di berbagai Mesjid wilayah
Kecamatan Kayangan.
Dengan
di dampingi Kasi Trantib, Kasi Kessos, Kasubag Perencanaan dan Kasubag
Kepegawaian serta beberapa staf, Jum’at (27/09/2013) lalu melakukan
kunjungan kerja, yang dirangkai dengan safari Jum’at di Mesjid Darul
Muttaqin Dusun Kelanjuhan bagian perigi (bawah) Desa Gumantar Kecamatan
kayangan KLU.
Camat Kayangan Tresnahadi dalam
sambutannya usai sholat Jum’at berjamaah di Mesjid Darul Muttaqin Dusun
Kelanjuhan tersebut mengatakan, maksud kehadirannya bersama rombongan di
tempat itu adalah untuk menyambung tali silaturrahmi serta untuk lebih
mendekatkan diri dengan seluruh masyarakat di Dusun Kelanjuhan bawah
ini.
Dikatakan, ada beberapa hal penting yang
harus disampaikan terkait dengan hal-hal aspirasi masyarakat di wilayah
ini yang ingin memekarkan diri dari Dusun Kelanjuhan (induk). Pada
prinsipnya, atas nama Pemnerintah Kecamatan, Tresnahadi menyatakan hal
itu boleh-boleh saja, asalkan sesuai dengan aturan yang ada.Namun
demikian perlu di lihat apa tujuannya ingin mekar.Jika keinginan itu
tujuannya semata-mata untuk pemerataan pembangunan,ingin
mensejahterakan masyarakat dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat,
itu bagus.Tetapi kalau tujuannya di dasari atas ketidak puasan atau
tidak senang dengan pemerintahan dusun induk atau pun ada kepentingan
lainnya, tentu hal ini tidak di benarkan.
Yang perlu di ingat, dalam pemekaran
dusun, tidak semerta-merta langsung definitive.Tetapi harus melalui
suatu proses yang panjang dan di awali dengan dusun persiapan.Proses itu
pun memerlukan pengkajian lebih mendalam dengan melibatkan para tokoh
yang mumpuni di bidangnya, baik pemerintah desa maupun pemerintah
kecamatan dan tidak mengabaikan pula pemerintah ditingkat dusun.Terutama
yang menyangkut persyaratan pemekaran sesuai dengan aturan yang ada,
seperti batas-batas wilayah,jumlah penduduk, siapa yang akan menjabat
Kadus Persiapan dan lain sebagainya.
“Silahkan di rembuq dengan para tokoh yang ada di Dusun Kelanjuhan ini, jika hal itu sudah di sepakati dan tidak menyimpang dari aturan yang ada, lanjutkan,”saran Tresnahadi.
“Silahkan di rembuq dengan para tokoh yang ada di Dusun Kelanjuhan ini, jika hal itu sudah di sepakati dan tidak menyimpang dari aturan yang ada, lanjutkan,”saran Tresnahadi.
Tresnahadi juga menekankan, yang menjadi
pejabat Kadus Persiapan ini pun selama menjabat belum mendapatkan honor
dari Pemda. Karena selama dalam masa persiapan, itu adalah proses
menuju definitive.Jika proses ini sudah di lalui, baru kemudian di
usulkan ke Pemda untuk mendapartkan haknya sebagai Pejabat Kadus
Definitive.
Keinginan masyarakat Dusun Kelanjuhan
bagian bawah untuk mekar dengan dusun induk ini pun patut di respon,
karena memang sudah layak, jika di lihat dari segi topografi,luas
wilayah,jumlah penduduk maupun potensi yang di miliki wilayah tersebut,
sudah sesuai dengan Perda yang di persyaratkan untuk itu.”Intinya, jika
masyarakat wilayah ini berkeinginan mengajukan pemekaran, itu sah-sah
saja, tapi tetap berkoordinasi dengan dusun induk dan pemerintah desa
serta pemerintah kecamatan, ”tandas Tresnahadi.
Sementara itu, Rahman (37) salah seorang
yang di gadang sebagai calon Kadus Persiapan Dusun Kelanjuhan Perigi
nantinya mengatakan, keinginan untuk mekar dengan dusun induk pihaknya
sudah membicarakannya dengan seluruh masyarakat calon dusun nantinya,
Jum’at (20/09/2013) usai sholat Jum’at bertempat di Mesjid Darul
Muttaqin, bahwa pada prinsipnya setuju untuk mekar dan Kepala Dusun
Kelanjuhan (induk) Musdalifah yang sempat hadir pada saat itu juga
memberikan dukungannya.
Rahman menyebut, jumlah KK yang menjadi
calon dusun pemekaran itu nanti berjumlah 61 orang, 190 jiwa.”Ada juga
penduduk Melepah yang tinggal di wilayah ini ( 7 KK ), sehingga nanti
jika keinginan masyarakat disini menjadi kenyataan, mereka akan pindah
ke wilayah ini,”katanya yakin.
Kepala Desa Gumantar Japarti yang hadir
mendampingi Camat Kayangan pada kesempatan itu juga menyampaikan harapan
yang sama, seperti apa yang disampaikan Camat Kayangan, agar para tokoh
dalam menyampaikan keinginan untuk mekar, silahkan duduk bersama untuk
bermusyawarah, kalau sudah sepakat, silahkan dilanjutkan ke pemerintah
atas untuk mendapatkan persetujuan.(Eko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar