KAYANGAN,(SK), -- Pemerintah Kecamatan Kayangan menggelar musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).
Kegiatan
Musrenbang yang digelar di aula Kantor Camat Kayangan Rabu (13/02)
lalu, dihadiri oleh semua Kepala Desa, Ketua BPD,TPKD, KPMD, para
Pimpinan SKPD, para utusan kader desa dan dari PNPM. Dari Pemerintah
Kabupaten Lombok Utara, hadir Kasubid Kesejahteraan Sosial Bappeda Joko
Mardianto dan Kasubid Pemerintahan Desa.
Camat Kayangan Tresnahadi mengatakan, musrenbang ini sebagai peluang bagi masyarakat dalam turut serta mengambil keputusan pembangunan, termasuk didalamnya aspek perencanaan.
Camat Kayangan Tresnahadi mengatakan, musrenbang ini sebagai peluang bagi masyarakat dalam turut serta mengambil keputusan pembangunan, termasuk didalamnya aspek perencanaan.
“Musrenbang tidak hanya menjadi wadah
bagi penyusunan rencana kegiatan yang akan dilakukan, tetapi juga
sebagai saluran resmi yang dipersiapkan untuk mengkanalisasi aspirasi
masyarakat dalam rangka memperoleh akses yang memadai dalam kebijakan
penganggaran pembangunan,”ungkap Tresnahadi.
Oleh karenanya mutu proses dan mutu
hasil musrenbang ini, akan sangat menentukan efektifitas penyaluran
aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu Kasubid Kesejateraan
Sosial Bappeda KLU Joko Mardianto mengatakan, bahwa Musrenbang Kecamatan
mempunyai tujuan terwujudnya sinkronisasi dan keselarasan antar
berbagai usulan kegiatan yang dihasilkan melalui Musrenbangdes.
Joko Mardianto juga berharap bahwa
dengan Musrenbang ini, maka akan terwujud terbangunnya kesepakatan dari
beberapa stakeholder se Kecamatan, tentang segala prioritas kegiatan
yang dilaksanakan selama satu tahun.
Untuk program dari PNPM-MP, PNPM P2SPP
dan sebagainya akan dilakukan dengan rangking atau prioritas untuk
memperoleh pendanaannya. Dari Musrenbang ini menurut Joko Mardianto,
diharapkan diperoleh rumusan rencana kerja pembangunan (RKP) kecamatan,
adanya daftar usulan rencana kerja pembangunan (DURKP) dan adanya
delegasi kecamatan yang akan berpartisipasi dalam Musrenbang tingkat
Kabupaten.(Eko).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar