Narmada,(SK),-- Sejalan
dengan upaya mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang professional melalui
jalur pendidikan dan pelatihan (Diklat), maka pembinaan Diklat khususnya
Diklat Kepemimpinan tingkat IV kearah Diklat berbasis kompetensi, terus
dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 101 tahun 2000 tentang Diklat Jabatan PNS.
Seperti halnya, pada minggu kedua bulan Februari 2013 ini, Pemerintah KLU telah memerintahkan 40 orang pejabat esselon IV lingkup Pemda KLU untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan Jabatan tingkat IV pola kemitraan antara Pemda Provinsi NTB dengan Pemerintah KLU di Balai Diklat Pertanian Provinsi NTB selama 42 hari.”Ini adalah salah satu upaya Pemda KLU untuk meningkatkan kompetensi para pejabat esselon IV di daerah Dayan Gunung, ”kata Yarsa, salah seorang peserta, yang sehari-harinya bertugas di DPPKAD KLU ini.
Seperti halnya, pada minggu kedua bulan Februari 2013 ini, Pemerintah KLU telah memerintahkan 40 orang pejabat esselon IV lingkup Pemda KLU untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan Jabatan tingkat IV pola kemitraan antara Pemda Provinsi NTB dengan Pemerintah KLU di Balai Diklat Pertanian Provinsi NTB selama 42 hari.”Ini adalah salah satu upaya Pemda KLU untuk meningkatkan kompetensi para pejabat esselon IV di daerah Dayan Gunung, ”kata Yarsa, salah seorang peserta, yang sehari-harinya bertugas di DPPKAD KLU ini.
Memasuki hari ke-enam pelaksanaan
Diklatpim IV ini, Selasa (19/02/2013), materi yang disampaikan oleh para
narasumber (Widya Iswara) dari BKD dan Diklat Provinsi NTB selama ini,
sangat membantu.
Drs Gusti Lanang Rakayoga, salah seorang
Widya Iswara BKD dan Diklat Provinsi NTB ketika tampil di hadapan 40
orang pejabat esselon IV KLU yang sedang mengikuti Diklat Jabatan
Penjenjangan, membawakan materi pembelajaran Dasar-Dasar administrasi
Publik.
Pada prinsipnya, Drs Gusti Lanang
Rakayoga sangat berharap agar keluaran dari Diklat ini nantinya
masing-masing memiliki kemampuan untuk memahami dan menerapkan
prinsip-prinsip dasar administrasi public guna peningkatan kinerja
instansi dimana mereka bekerja.
Selanjutnya Drs Gusti Lanang Rakayoga
dalam memberikan pemahaman tentang adminsitrasi, maka ia membagi
administrasi ke dalam dua pengertian, yaitu pengertian administrasi
dalam arti sempit dan pengertian administrasi dalam arti luas.
Pengertian administrasi dalam arti
sempit menurutnya tidak lain hanya terbatas dalam kegiatan Tata Usaha
(TU). Sedangkan pengertian administrasi dalam arti luas, ia mengutip
pernyataan dari seorang ahli The Liang Gie, yaitu segenap rangkaian
perbuatan penyelenggaraan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok
manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
Yang perlu penekanan tentang
administrasi disini, menurutnya, bahwa administrasi itu harus ada
berkesinambungan terus – menerus. Karena syarat administrasi itu adalah
adanya sekelompok orang yang saling bekerja sama untuk mencapai tujuan.
Dalam diskusi kelompok, terjadi
berdebatan seru terkait dengan pemahaman orientasi adminsitrasi dewasa
ini bergeser kepada administrasi public dan mengenai perbedaan
penafsiran rumus rentang kendali (V.A Graicunas).”Beda pendapat maupun
penafsiran itu hal yang wajar dalam sebuah diskusi, namun yang paling
penting disini harus saling menghargai,”tandas Raden Sapardi, yang juga
peserta asal Bayan KLU.
Yang perlu diingat, menurut Raden
Sapardi, bahwa administrasi public itu adalah tentang penyelenggaraan
pemerintahan Negara.Oleh karenanya, maka administrasi Negara merupakan
kegiatan pemerintah. Sebab, katanya, dimana ada pemerintahan, disana ada
administrasi public.Sehingga administrasi public merupakan kegiatan
kerja sama manusia untuk mencapai tujuan-tujuan pemerintah.(Eko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar