Kayangan,(SK),---
Sebanyak empat Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kayangan dilantik Bupati
KLU H.Djohan Sjamsu,SH di halaman Kantor Camat Kayangan,Rabu
(23/01/2013).
Keempat
Kades yang dilantik itu antara lain, Kades Sesait Airman,S.Pd, yang
diangkat berdasarkan Surat Keputusan Bupati No.81/11/Pem/2013 tanggal 22
Januari 2013, Kades Dangiang H.M.Edy Prayitno, diangkat berdasarkan
Surat Keputusan Bupati No.82/12/Pem/2013 tanggal 22 Januari 2013, Kades
Selengen Sadirman, diangkat berdasarkan Surat Keputusan Bupati
No.83/13/Pem/2013 tanggal 22 Januari 2013, dan Kades Gumantar Japarti,
diangkat berdasarkan Surat Keputusan Bupati No.84/14/Pem/2013 tanggal 22
Januari 2013. Keempat Kades yang dilantik ini akan memimpin desanya
selama 6 tahun kedepan dengan masa bakti 2013-2019,terhitung sejak
tanggal pelantikan.
.
Bupati H.Djohan Sjamsu,SH dalam sambutannya mengajak seluruh komponen masyarakat dalam membantu dan mendukung Kepala Desa terpilih dalam melaksanakan tugasnya.Karena tugas dan fungsi seorang Kepala Desa sangat berat yaitu sebagai garda terdepan dalam pemerintahan sebagai pembawa amanat.
Kepala Desa sebagai garda terdepan dalam pemerintahan dalam menjalankan tugasnya harus mampu memimpin rakyatnya ditingkat pedesaan, bersama-sama dengan tokoh agama,tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan tokoh adat dalam rangka membangun daerah pedesaan yang maju dan beradab.
.
Bupati H.Djohan Sjamsu,SH dalam sambutannya mengajak seluruh komponen masyarakat dalam membantu dan mendukung Kepala Desa terpilih dalam melaksanakan tugasnya.Karena tugas dan fungsi seorang Kepala Desa sangat berat yaitu sebagai garda terdepan dalam pemerintahan sebagai pembawa amanat.
Kepala Desa sebagai garda terdepan dalam pemerintahan dalam menjalankan tugasnya harus mampu memimpin rakyatnya ditingkat pedesaan, bersama-sama dengan tokoh agama,tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan tokoh adat dalam rangka membangun daerah pedesaan yang maju dan beradab.
Atas nama Pemerintah daerah KLU, Bupati
H.Djohan Sjamsu,SH mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa
terpilih, yang telah berhasil meraih simpati masyarakat dan dipercaya
untuk mengemban amanah sebagai Kepala Desa diwilayah
masing-masing.Selain itu, Bupati Djohan Sjamsu juga memberikan
penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para mantan Kepala Desa
(Sesait-Murdan,Dangiang- Muhzar, Selengen-Kardip, Gumantar-Mahit) yang
telah berupaya mengabdikan diri sebagai motor penggerak pembangunan di
desa masing-masing. Sehingga apa yang kita lihat dan nikmati saat ini
adalah merupakan hasil dari upaya dan jerih payah para mantan Kepala
Desa.
Lebih lanjut Bupati menyatakan, pemerintahan desa adalah merupakan sub system dari Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang keberadaannya telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.Jadi dalam UU 32/2004 tersebut dijelaskan tentang desa, dimana desa adalah merupakan suatu kesatuan masyarakat hokum dan memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lebih lanjut Bupati menyatakan, pemerintahan desa adalah merupakan sub system dari Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang keberadaannya telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.Jadi dalam UU 32/2004 tersebut dijelaskan tentang desa, dimana desa adalah merupakan suatu kesatuan masyarakat hokum dan memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan demikian dapat kita pahami bahwa
pemerintahan desa adalah merupakan struktur pemerintahan terendah yang
menjadi garda terdepan dalam tata pemerintahan di Indonesia.Ini artinya
bahwa desa dan pemerintahannya menjadi muara dari semua program
pembangunan sekaligus cermin dan gambaran langsung dari pemerintahan
secara umum dan lebih luas di hadapan masyarakat.
Untuk itu, sebagai Kepala Pemerintahan
ditingkat desa, Kepala Desa di tuntut untuk memiliki kapasitas, baik
secara kelembagaan, SDM maupun ketatalaksanaan dalam rangka mendukung
terselenggaranya urusan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan maupun
pembangunan dengan hasil yang mampu mensejahterakan masyarakat yang
dipimpinnya.
Sebagai garda terdepan di dalam sistim
pemerintahan, kata Bupati, tugas sebagai Kepala Desa terpilih memang
cukup berat, namun tugas ini memang harus dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, karena tugas ini
merupakan amanah yang di bebankan masyarakat kepada Kepala Desanya.Tugas
yang cukup berat tersebut,mestinya harus dibantu oleh segenap komponen
masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan otonomi desa dalam upaya
mencapai kesejahteraan masyarakat.
Terkait dengan itu, Bupati Djohan Sjamsu
mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk membantu dan
mendukung Kepala Desa terpilih dalam melaksanakan tugasnya.”Marilah kita
saling bahu-membahu dalam menggali potensi yang ada untuk membangun
desa tempat tinggal kita,lupakan segala perbedaan yang muncul selama
proses pemilihan Kepala Desa yang lalu, guna menyongsong masa depan yang
lebih baik,”tandasnya.
Selain itu, Bupati juga mengajak
masyarakat untuk merangkul seluruh komponen masyarakat, jangan lagi
tonjolkan aku memilih si A dan anda memilih si B. “Hilangkan itu semua,
mari kita bersama-sama bantu para Kepala Desa kita masing-masing menuju
desa yang sukses dimasa-masa yang akan datang,”harapnya.
Tantangan dimasa depan adalah samgat
berat bagi KLU yang baru berusia 4 tahun ini sangat luar biasa,
diantaranya angka kemiskinan yang 43,14 %. Ini adalah suatu tantangan
tugas yang sangat berat. Angka ini bukanlah angka yang kecil,tetapi
angka yang tertinggi di antara 10 Kab
upaten/Kota di Provinsi Nusa
Tenggara Barat ini. Dengan ikhtiar yang sungguh-sungguh, berdasarkan
kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat, untuk
bisa diturunkan menjadi 2,5 % tiap tahun. Namun berkat kerja keras Pemda
bersama masyarakat KLU, target sebesar itu bisa dilampaui sehingga
bukan lagi 2,5 % berhasil diturunkan, tetapi 2,33 % dapat diturunkan
setiap tahunnya.
Berdasarkan penilaian Pemerintah
Provinsi Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu, daerah KLU ini adalah
meruapakan daerah yang progressive dalam mengatasi masalah
kemiskinan.Hal ini dilakukan karena daerah ini adalah daerah yang paling
tinggi tingkat prosentasenya dalam rangka penurunan angka kemiskinan di
NTB.Ini artinya pekerjaan atau langkah yang dilakukan Pemda KLU selama
ini adalah sudah benar dan ini yang harus dukung sehingga harus
dilanjutkan.
“Program ini harus di dukung oleh
seluruh komponen lapisan masyarakat, lebih-lebih saudara –saudara
sebagai Kepala Desa, harus mendukungnya secara utuh,”pinta Bupati kepada
tiga Kepala Desa dan satu Pemusungan yang baru saja dilantik itu.(Eko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar