Tanjung,(SK),-- Upacara
Paripurna yang digelar tanggal 21 Desember 2012 adalah merupakan
upacara terakhir yang di selenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten
Lombok Utara.
Bertindak
selaku Pembina Upacara Wakil Bupati KLU H.Najmul Akhyar,SH.MH dalam
sambutannya mengajak seluruh peserta upacara untuk bersyukur atas
prestasi yang di raih Kabupaten Lombok utara, dimana pada tanggal 13
Desember 2012 lalu, KLU telah menerima penghargaan theril wonder of the
wordl dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Lombok
Utara.
Dikatakan, penghargaan ini diberikan
atas keunikan Kabupaten Lombok Utara, diantaranya adalah Gili Trawangan,
dimana KLU telah mampu mengembangkan budayanya tanpa tercabut dari akar
kehidupan beragama dan berbudaya.
Selain itu, prestasi yang diraih
Kabupaten Lombok Utara yang baru berusia 4 tahun ini adalah telah mampu
menaikkan indeks pembangunan manusia (IPM) pada tahun 2008 sebesar
57,79 % , meningkat menjadi 58,40 % di tahun 2009 dan meningkat lagi
menjadi 58,96 % pada tahun 2010, rata-rata pertumbuhan IPM pertahun
mencapai 1,01 % bahkan di tahun 2012 peningkatannya mencapai 1,08 %.
Sehingga dengan akselerasi peningkatan tersebut pada tahun 2012 ini,KLU
menduduki ranking pertama untuk tingkat pertumbuhan IPM di Provinsi NTB.
Selanjutnya Najmul menyatakan bahwa pada
tahun 2012 ini, Pemerintah Daerah KLU juga telah mampu menurunkan angka
kemiskinan mencapai 3,98 %.Capaian itu melampaui target yang sudah
ditetapkan sebesar 2,5 % dan angka tersebut juga merupakan peningkatan
angka tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Alhamdulillah, pada tahun 2012 ini
juga, kita telah menjadi tuan rumah yang baik pada pelaksanaan
Latsitarda Nusantara ke 33 tahun ini, yang telah terselenggara dengan
lancar dan sukses,”puji Najmul.
Untuk itu, atas nama Pemerintah Daerah
Kabupaten Lombok Utara Najmul Akhyar mengucapkan ucapan terima kasih dan
penghargaan yang tinggi kepada semua pihak, baik Pemerintah maupun
seluruh masyarakat KLU yang telah berperan serta atas sukses dan
lancarnya kegiatan tersebut.
Pada moment upacara paripurna akhir tahun 2012 ini, Wakil Bupati KLU H.Najmul Akhyar,SH.MH menyampaikan informasi yang sangat penting, bahwa pada tahun 2013 mendatang Pemerintah Kabupaten Lombok Utara akan menerapkan 5 hari kerja. Pemberlakuan 5 hari kerja tersebut, menurut Wakil Bupati asal Menggala ini, akan di berlakukan mulai tanggal 1 Januari 2013 mendatang.
Pada moment upacara paripurna akhir tahun 2012 ini, Wakil Bupati KLU H.Najmul Akhyar,SH.MH menyampaikan informasi yang sangat penting, bahwa pada tahun 2013 mendatang Pemerintah Kabupaten Lombok Utara akan menerapkan 5 hari kerja. Pemberlakuan 5 hari kerja tersebut, menurut Wakil Bupati asal Menggala ini, akan di berlakukan mulai tanggal 1 Januari 2013 mendatang.
Sebagaimana yang telah tertuang dalam
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 15 tahun 2012 tentang pelaksanaan 5
hari kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.”Hal ini,
Insya Allah akan menjadi Keputusan Bupati, karena banyak aspirasi yang
berkembang dan masuk tentang keinginan para PNS di Bumi Tioq Tata Tunaq
ini untuk diterapkan 5 hari kerja,”tandas Wabup.
Terkait dengan pelaksanaan 5 hari kerja
yang mulai diberlakukan tanggal 1 Januari 2013 mendatang, Wabup juga
meminta kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok
Utara, kecuali bagi SKPD unit-unit kerja dan institusi-institusi
Pemerintah yang memiliki tugas dan interaksi tinggi yang bersentuhan
langsung dengan kepentingan masyarakat serta lembaga pendidikan mulai
dari SD/MI,SMP/MTs dan SMA/MA.Pengecualian unit-unit kerja serta
lembaga-lembaga pendidikan itu, akan ditetapkan lebih lanjut dengan
Keputusan Bupati Lombok Utara.
Pemberlakuan 5 hari kerja ini diharapkan dapat meningkatkan efesiensi,efektifitas dan produktifitas penyelenggara pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.Selain itu, pemberlakuan 5 hari kerja itu, diharapkan mampu meningkatkan disiplin para Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan amanat PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pemberlakuan 5 hari kerja ini diharapkan dapat meningkatkan efesiensi,efektifitas dan produktifitas penyelenggara pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.Selain itu, pemberlakuan 5 hari kerja itu, diharapkan mampu meningkatkan disiplin para Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan amanat PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Oleh karena itu, terkait dengan
peningkatan disiplin PNS, Wakil Bupati KLU H.Najmul Akhyar,SH.MH
menghimbau kepada seluruh pimpinan SKPD melakukan pengawasan kepada
seluruh PNS dilingkungan kerja masing-masing terhadap absensi dan
memberikan tindakan yang tegas kepada setiap PNS yang tidak melaksanakan
tugas sebagaimana mestinya.
Pada moment upacara paripurna tersebut,
Wakil Bupati juga memberikan apresiasi terhadap seluruh PNS yang ada di
lingkup Kabupaten Lombok Utara serta penghargaan yang setinggi-tingginya
atas kerja kerasnya dalam mengabdi dan memberikan pelayanan kepada
masyarakat sampai di penghujung tahun 2012 ini.
Walau KLU masih berusia belia, tentunya
telah banyak yang telah diperbuat untuk bumi Tioq Tata Tunaq ini, baik
pada pelaksanaan pembangunan fisik maupun non fisik dengan harapan dapat
membawa kesejahteraan lahir dan batin bagi masyarakat Kabupaten Lombok
Utara.Walaupun kita sadari bersama masih adanya kekurangan serta
kesalahan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab seluruh pemegang
kebijakan.Hal ini hendaknya dijadikan sebagai bahan evaluasi dan
instrofeksi diri sehingga dapat dijadikan pengalaman dalam pelaksanaan
program kerja di tahun 2013 mendatang.
“Marilah semangat kejuangan dan
membangun senantiasa kita tingkatkan demi kemajuan, kemakmuran dan
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Utara,”ajak Wabup. (Eko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar