Mataram,(SK)--, Dalam rangka meningkatkan
Profesionalisme para dewan Hakam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan
Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ). Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an
(LPTQ) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Gelar pendidikan dan latihan
(Diklat) Perhakiman yang berlangsung Hotel Mataram Square sejak tanggal
26-29 November 2012.
Ketua
LPTQ H. Nur, SH.MH, dalam Sambutannya pada acara pembukaan Diklat
perhakiman ini mengatakan, Kegiatan Diklat ini bertujuan untuk
meningkatkan pemahaman dan profesionalisme para dewan hakam MTQ/STQ.
Sukses atau tidaknya MTQ/STQ sangat tergantung dari kwalitas Dewan
Hakam. Hakim harus memiliki sifat, jujur, adil, Obyektif, berwibawa,
tidak tercela, Amanah, teliti, cermat dan bertanggung Jawab.
Dewan hakam STQ/MTQ harus menjadi contoh bagi hakim lainnya. “jangan
sampai seperti hakim-hakim lainnya yang dapat disogok dan dicucuk. Dewan
Hakam harus memiliki ilmu yang sesuai dengan bidang masing-masing.
Kgiatan diklat ini adalah dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman dan
ilmu tentang perhakiman. Katanya.
Ketua Panita Diklat Perhakiman ini Dr. Muhammad Subhan, MA. memberikan
penjelasan bahwa,sebanyak 40 Orang peserta perrwakilan dari 10
kabupaten kota se-Nusa Tenggara Barat. Masing-masing kabupaten kota
mengutus 4 orang peserta, 1 orang diantaranya adalah keterwakilan dari
wanita. Sebagai pembicara maupun Narasumber dalam diklat ini, panitia
menghadirkan para pakar Ilmu Alqur’an dan para pelatih Dewan Hakam
Nasional dan Internasional. Diantaranya, Prof. Dr. KH.Ahsin Sakho,
MA,Rektor IIQ Jakarta Dewan Hakam MTQ/STQ Internasional dan juga Pelatih
Dewan Hakam Internasional. Prof. Dr. KH. Muhsin Salim, MA.Guru Besar
Ilmu Alqur’an IIQ Jakarta Dewan Haka MTQ/STQ Internasional dan juga
Pelatih Dewan Hakam Internasional.
Selain itu, Panitia Juga menghadirkan para Dewan Hakam MTQ/STQ
Nasional Menjadi pelatih dalam Diklat ini. Diantaranya: Ust. TGH.
Mustami’udin Ibrahim, SH. Ust.TGH. H. Fathul Aziz, Ust. TGH. Drs. H.
Ramli Ahmad, M. Ap, Ust. DR. H. L. M. Zainuri, MA, Ust. H. L Nurul
Wathoni, S.Pd.I, Ust. TGH. Kholid Nawai Ridwan, Ust.H. M. Zaini, SH,
Ust. Basyirun M. Saleh, M.Si,Materi Diklat ini dititik beratkan pada
bagaimana sistem penilaian dan tekhnik perhakiman STQ/MTQ pada berbagai
bidang atau cabang yang dilombakan. Hasil yang diperoleh dalam kegiatan
diklat ini adalah meningkatnya pemahaman para dewan Hakam MTQ dan STQ.
Sehingga dapat memberikan penilaian yang obyektif dan professional.
Sementara itu Salah seorang Dewan Hakam STQ/MTQ Kabupaten Lombok
Utara, Ustzh.Hahratun Fajriah, S.Pd.I. yang pada kesempatan ini sebagai
peserta Diklat Dewan Hakam, mengaku dengan kegiatan diklat ini
mendapatkan peningkatan ilmu pengetahuan dari para pakar-pakar ilmu
Alqur’andan semakin memantapkan pemahamannya dalam tekhnik perhakiman
dan mekanisme penilaian STQ/MTQ.
Pada saat Diklat dirinya juga dijadikan sebagai dewan Hakam pada saat
simulasi system penilaian. Zahratun satu bidang penilaian dengan dua
orang hakim lainnya termasuk didalamnya Narasumber Atau Pembicara dalam
diklat ini. Dan seorang TGH. Memberikan Tafsir Bahasa Indonesia.
Dalam penilainnya Zahratun Fajriah dapat dengan obyektif dan
professional memberikan penilaian terhadaap peserta yang tampil dalam
simulasi ini. Hasil Penilaiannya persis sama dengan hasil penilaian
seorang Prof. Dr. Ahsin Sakho MA, selaku nara sumber dalam Diklat ini.
Yaitu 92 poin
Sementara seorang TGH rekanan dalam memberikan penilaian cabang yang
sama memberikan nilai yang jauh berbeda yaitu 72 Poin selisih interval
adalah 20 poin. Kendati demikian masih dapat dikatakan cukup baik.
Diakhir kegiatan diklat ini Drs. H. Ramli Ahmad menyampaikan
pesan-pesan kepada para peserta agr selalu meningkatkankan pemahamannya
baik secara keilmuan pada bidang yang menjadi obyek penilaian maupaun
system penilaian.
Sebagai tindak lanjut kegiatan ini, diharapkan para dewan hakam ini
mengadakan pertemuan-pertemuan atau pollow up dari kegiatan diklat ini
dengan mengadakan diskusi-diskusi sehingga ilmu yang diperoleh dari
diklat ini dapat berkembang damn dapat dipertanggung jawabkan.
Kegiatan-kegiatan seperti ini dilakukan bukan khanya karena akan
diselenggarakannya STQ/MTQ namun karena memang kewajiban kita untuk
menuntut ilmu” katanya. (MTQ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar