Jumat, 07 Desember 2012

BPBD KLU Gelar Konsultasi Publik Draf Protap TRC

Tanjung,(SK),-- Dalam rangka Penyusunan Tetap Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (Protap PB) sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan Penanggulangan Bencana pada saat tanggap darurat, maka Badan Penanggulangan Bencana Daerah KLU, Senin (03/12/2012) menggelar Konsultasi Publik Draf Protap TRC yang berlangsung di aula Kantor Camat Tanjung.
 Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah KLU Moh.Iwan Maret Asmara,S.Sos dalam pengantarnya mengatakan,tujuan di gelarnya Konsultasi Publik Draf Protap TRC dalam Penanggulangan Bencana di daerah KLU ini adalah untuk menghimpun berbagai masukan dari seluruh SKPD terkait dengan penyempurnaan draf Protaf Penanggulangan Bencana yang sudah di susun pihak BPBD KLU.Hal ini penting menurut Asmara karena nantinya sebagai pedoman maupun dasar dari TRC dalam melaksanakan tugas penanggulangan bencana.

Dikatakan, mengingat wilayah KLU ini sebagian besar adalah perbukitan dan kondisi tanahnya labil, sehingga rawan dari berbagai bencana dan apabila terjadi bencana, maka masyarakat yang terkena bencana berhak mendapatkan pelayanan dan perlindungan berdasarkan standar pelayanan minimum, mulai dari pencarian, penyelamatan, evakuasi, pertolongan darurat, pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana.

Untuk memenuhi kebutuhan dasar para korban bencana itu nantinya, Maret Asmara menyebutkan seperti pangan,sandang,air bersih dan sanitasi,pelayanan kesehatan dan penampungan sementara.Untuk itu katanya perlu pengkajian cepat terhadap korban, baik yang meninggal dunia,luka-luka, pengungsi, kerusakan perumahan/kantor/sarana ibadah, sarana pendidikan serta sarana dan prasarana vital lainnya.

Dalam paparan selanjutnya Maret Asmara juga menyatakan, bahwa pada saat tanggap darurat bencana dilapangan, yang sering dihadapi oleh para petugas dalam menangani korban bencana terdapat berbagai permasalahan, diantaranya adalah menyangkut masalah waktu yang sangat singkat, kebutuhan yang sangat mendesak dan berbagai kesulitan koordinasi lainnya yang disebabkan karena banyaknya institusi yang terlibat dalam penanganan darurat bencana,kompetisi dalam pengerahan sumberdaya,otonomi yang berlebihan dan ketidak percayaan kepada instansi pemerintah.Hal ini perlu dilakukan koordinasi yang lebih intensif dalam rangka memperlancar penyelenggaraan penanganan darurat bencana.

Bupati KLU yang diwakili Asisten I H.Darma,SH dalam sambutannya mengatakan, dasar-dasar hokum penyusunan protap TRC yang menjadi acuan atau dasar dari TRC dalam melaksanakan tugasnya yang sudah disusun ini diantaranya Peraturan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional Nomor 9 tahun 2008 tentang Protap dan Peraturan Bupati KLU Nomor 02 tahun 2012 tentang Standar Protap.

”Antara Protap dan SOP itu sama, hanya sebutannya saja yang beda.Sebab kalau kita di Administrasi di sebut Standar Oprasional Prosedur (SOP) sedangkan sifat-sifatnya disebut Protap karena tidak melalui prosedur yang rumit,”jelasnya.

Latar belakang dari Protap yang di susun BPBD KLU ini adalah untuk meminij HAM dalam penanggulangan bencana. Sehingga tujuan dari Protap ini adalah untuk memberikan panduan bagi personil yang tergabung dalam TRC untuk dapat melaksanakan tugas yang cepat dan tepat sesuai dengan perkembangan kondisi bencana yang terjadi.

H.Darma juga pada kesempatan itu menyebutkan bahwa manfaat dari Protap ini adalah adalah sangat banyak, diantaranya sebagai standarisasi cara yang dilakukan TRC dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya, mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh anggota TRC dalam melaksanakan tugas.Selain itu katanya meningkatkan efesiensi dan efektifitas dalam melaksanakan tugas dan bertanggung jawab secara individual dalam organisasi secara keseluruhan.

“Tugas pokok TRC dlam melaksanakan tugasnya hanya mengkaji,mencatat dan melaporkannya sehingga dalam melaksanakan tugasnya ini harus dengan cepat dan tepat,”tegasnya.

Sementara itu, Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD KLU Resedep,S.Sos dalam sesi pembahasan draf Protap yang telah di susun pihaknya menjelaskan, pada intinya Protap yang telah disusun tidaini masih jauh dari kesempurnaan.Sehingga diharapkan kepada seluruh peserta yang hadir dalam konsultasi public Draf Protap TRC KLU ini untuk dapat memberikan masukan dan saran sehingga draf yang sudah di susun ini akan mendekati kesempurnaan.

Dengan berbagai masukan,kritikan dari peserta yang hadir, Resedep dengan dibantu Mas Totok dari Koslata NTB berusaha menjawab dan meyakinkan bahwa draf Protap TRC BPBD KLU yang telah di susun pihaknya itu tidak jauh beda dengan Protap TRC BNPB Pusat.Walaupun demikian, bukan berarti copy paste, tetapi lebih di sesuaikan dengan keadaan geografis wilayah KLU.Itulah sebabnya pihak BPBD KLU menggelar konsultasi public untuk menyempurnakan draf Protap TRC yang telah disusunnya itu.

Diakui Resedep, jumlah anggota TRC KLU hingga saat ini baru berjumlah 25 orang. Jika dibandingkan dengan luas wilayahnya belum sebanding. Untuk itu pada tahun 2013 mendatang pihaknya telah mengusulkan kepada BPBD provinsi untuk penambahan personil.”Mudah-mudahan ini disetujui, ”harapnya.(Eko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar