Tanjung,(SK),-- Dalam rangka Penyusunan Tetap Tim
Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (Protap PB) sebagai acuan dalam
melaksanakan kegiatan Penanggulangan Bencana pada saat tanggap darurat,
maka Badan Penanggulangan Bencana Daerah KLU, Senin (03/12/2012)
menggelar Konsultasi Publik Draf Protap TRC yang berlangsung di aula
Kantor Camat Tanjung.
Kepala
Badan Penanggulangan Bencana Daerah KLU Moh.Iwan Maret Asmara,S.Sos
dalam pengantarnya mengatakan,tujuan di gelarnya Konsultasi Publik
Draf Protap TRC dalam Penanggulangan Bencana di daerah KLU ini adalah
untuk menghimpun berbagai masukan dari seluruh SKPD terkait dengan
penyempurnaan draf Protaf Penanggulangan Bencana yang sudah di susun
pihak BPBD KLU.Hal ini penting menurut Asmara karena nantinya sebagai
pedoman maupun dasar dari TRC dalam melaksanakan tugas penanggulangan
bencana.
Dikatakan, mengingat wilayah KLU ini sebagian besar adalah perbukitan
dan kondisi tanahnya labil, sehingga rawan dari berbagai bencana dan
apabila terjadi bencana, maka masyarakat yang terkena bencana berhak
mendapatkan pelayanan dan perlindungan berdasarkan standar pelayanan
minimum, mulai dari pencarian, penyelamatan, evakuasi, pertolongan
darurat, pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana.
Untuk memenuhi kebutuhan dasar para korban bencana itu nantinya, Maret Asmara menyebutkan seperti pangan,sandang,air bersih dan sanitasi,pelayanan kesehatan dan penampungan sementara.Untuk itu katanya perlu pengkajian cepat terhadap korban, baik yang meninggal dunia,luka-luka, pengungsi, kerusakan perumahan/kantor/sarana ibadah, sarana pendidikan serta sarana dan prasarana vital lainnya.
Untuk memenuhi kebutuhan dasar para korban bencana itu nantinya, Maret Asmara menyebutkan seperti pangan,sandang,air bersih dan sanitasi,pelayanan kesehatan dan penampungan sementara.Untuk itu katanya perlu pengkajian cepat terhadap korban, baik yang meninggal dunia,luka-luka, pengungsi, kerusakan perumahan/kantor/sarana ibadah, sarana pendidikan serta sarana dan prasarana vital lainnya.
Dalam paparan selanjutnya Maret Asmara juga menyatakan, bahwa pada
saat tanggap darurat bencana dilapangan, yang sering dihadapi oleh para
petugas dalam menangani korban bencana terdapat berbagai permasalahan,
diantaranya adalah menyangkut masalah waktu yang sangat singkat,
kebutuhan yang sangat mendesak dan berbagai kesulitan koordinasi lainnya
yang disebabkan karena banyaknya institusi yang terlibat dalam
penanganan darurat bencana,kompetisi dalam pengerahan sumberdaya,otonomi
yang berlebihan dan ketidak percayaan kepada instansi pemerintah.Hal
ini perlu dilakukan koordinasi yang lebih intensif dalam rangka
memperlancar penyelenggaraan penanganan darurat bencana.
Bupati KLU yang diwakili Asisten I H.Darma,SH dalam sambutannya
mengatakan, dasar-dasar hokum penyusunan protap TRC yang menjadi acuan
atau dasar dari TRC dalam melaksanakan tugasnya yang sudah disusun ini
diantaranya Peraturan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional Nomor
9 tahun 2008 tentang Protap dan Peraturan Bupati KLU Nomor 02 tahun
2012 tentang Standar Protap.
”Antara Protap dan SOP itu sama, hanya sebutannya saja yang
beda.Sebab kalau kita di Administrasi di sebut Standar Oprasional
Prosedur (SOP) sedangkan sifat-sifatnya disebut Protap karena tidak
melalui prosedur yang rumit,”jelasnya.
Latar belakang dari Protap yang di susun BPBD KLU ini adalah untuk
meminij HAM dalam penanggulangan bencana. Sehingga tujuan dari Protap
ini adalah untuk memberikan panduan bagi personil yang tergabung dalam
TRC untuk dapat melaksanakan tugas yang cepat dan tepat sesuai dengan
perkembangan kondisi bencana yang terjadi.
H.Darma juga pada kesempatan itu menyebutkan bahwa manfaat dari
Protap ini adalah adalah sangat banyak, diantaranya sebagai standarisasi
cara yang dilakukan TRC dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi
tugasnya, mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin
dilakukan oleh anggota TRC dalam melaksanakan tugas.Selain itu katanya
meningkatkan efesiensi dan efektifitas dalam melaksanakan tugas dan
bertanggung jawab secara individual dalam organisasi secara keseluruhan.
“Tugas pokok TRC dlam melaksanakan tugasnya hanya mengkaji,mencatat
dan melaporkannya sehingga dalam melaksanakan tugasnya ini harus dengan
cepat dan tepat,”tegasnya.
Sementara itu, Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD KLU Resedep,S.Sos
dalam sesi pembahasan draf Protap yang telah di susun pihaknya
menjelaskan, pada intinya Protap yang telah disusun tidaini masih jauh
dari kesempurnaan.Sehingga diharapkan kepada seluruh peserta yang hadir
dalam konsultasi public Draf Protap TRC KLU ini untuk dapat memberikan
masukan dan saran sehingga draf yang sudah di susun ini akan mendekati
kesempurnaan.
Dengan berbagai masukan,kritikan dari peserta yang hadir, Resedep dengan dibantu Mas Totok dari Koslata NTB berusaha menjawab dan meyakinkan bahwa draf Protap TRC BPBD KLU yang telah di susun pihaknya itu tidak jauh beda dengan Protap TRC BNPB Pusat.Walaupun demikian, bukan berarti copy paste, tetapi lebih di sesuaikan dengan keadaan geografis wilayah KLU.Itulah sebabnya pihak BPBD KLU menggelar konsultasi public untuk menyempurnakan draf Protap TRC yang telah disusunnya itu.
Dengan berbagai masukan,kritikan dari peserta yang hadir, Resedep dengan dibantu Mas Totok dari Koslata NTB berusaha menjawab dan meyakinkan bahwa draf Protap TRC BPBD KLU yang telah di susun pihaknya itu tidak jauh beda dengan Protap TRC BNPB Pusat.Walaupun demikian, bukan berarti copy paste, tetapi lebih di sesuaikan dengan keadaan geografis wilayah KLU.Itulah sebabnya pihak BPBD KLU menggelar konsultasi public untuk menyempurnakan draf Protap TRC yang telah disusunnya itu.
Diakui Resedep, jumlah anggota TRC KLU hingga saat ini baru berjumlah
25 orang. Jika dibandingkan dengan luas wilayahnya belum sebanding.
Untuk itu pada tahun 2013 mendatang pihaknya telah mengusulkan kepada
BPBD provinsi untuk penambahan personil.”Mudah-mudahan ini disetujui,
”harapnya.(Eko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar