Tanjung,(SK),-- Dalam rangka Penyusunan Tetap Tim 
Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (Protap PB) sebagai acuan dalam 
melaksanakan kegiatan Penanggulangan Bencana pada saat tanggap darurat, 
maka Badan Penanggulangan Bencana Daerah KLU, Senin (03/12/2012) 
menggelar Konsultasi Publik   Draf Protap TRC yang berlangsung di aula 
Kantor Camat Tanjung.
 Kepala
 Badan Penanggulangan Bencana Daerah KLU Moh.Iwan Maret Asmara,S.Sos 
dalam pengantarnya mengatakan,tujuan di gelarnya Konsultasi Publik   
Draf Protap TRC dalam Penanggulangan Bencana di daerah KLU ini adalah 
untuk menghimpun berbagai masukan dari seluruh SKPD terkait dengan 
penyempurnaan draf Protaf Penanggulangan Bencana yang sudah di susun 
pihak BPBD KLU.Hal ini penting menurut Asmara karena nantinya sebagai 
pedoman maupun dasar dari TRC dalam melaksanakan tugas penanggulangan 
bencana.
Dikatakan, mengingat wilayah KLU ini sebagian besar adalah perbukitan
 dan kondisi tanahnya labil, sehingga rawan dari berbagai bencana dan 
apabila terjadi bencana, maka masyarakat yang terkena bencana berhak 
mendapatkan pelayanan dan perlindungan berdasarkan  standar pelayanan 
minimum, mulai dari pencarian, penyelamatan, evakuasi, pertolongan 
darurat, pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana.
Untuk memenuhi kebutuhan dasar para korban bencana itu nantinya, Maret Asmara menyebutkan seperti pangan,sandang,air bersih dan sanitasi,pelayanan kesehatan dan penampungan sementara.Untuk itu katanya perlu pengkajian cepat terhadap korban, baik yang meninggal dunia,luka-luka, pengungsi, kerusakan perumahan/kantor/sarana ibadah, sarana pendidikan serta sarana dan prasarana vital lainnya.
Untuk memenuhi kebutuhan dasar para korban bencana itu nantinya, Maret Asmara menyebutkan seperti pangan,sandang,air bersih dan sanitasi,pelayanan kesehatan dan penampungan sementara.Untuk itu katanya perlu pengkajian cepat terhadap korban, baik yang meninggal dunia,luka-luka, pengungsi, kerusakan perumahan/kantor/sarana ibadah, sarana pendidikan serta sarana dan prasarana vital lainnya.
Dalam paparan selanjutnya Maret Asmara juga menyatakan, bahwa pada 
saat tanggap darurat bencana dilapangan, yang sering dihadapi oleh para 
petugas dalam menangani korban bencana terdapat berbagai permasalahan, 
diantaranya adalah menyangkut masalah waktu yang sangat singkat, 
kebutuhan yang sangat mendesak dan berbagai kesulitan koordinasi lainnya
 yang disebabkan karena banyaknya institusi yang terlibat dalam 
penanganan darurat bencana,kompetisi dalam pengerahan sumberdaya,otonomi
 yang berlebihan dan ketidak percayaan kepada instansi pemerintah.Hal 
ini perlu dilakukan koordinasi yang lebih intensif dalam rangka 
memperlancar penyelenggaraan penanganan darurat bencana.
Bupati KLU yang diwakili Asisten I H.Darma,SH dalam sambutannya 
mengatakan, dasar-dasar hokum penyusunan protap TRC yang menjadi acuan 
atau dasar dari TRC dalam melaksanakan tugasnya yang sudah disusun ini 
diantaranya Peraturan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional Nomor
 9 tahun 2008 tentang Protap dan Peraturan Bupati KLU Nomor 02 tahun 
2012 tentang Standar Protap.
”Antara Protap dan SOP itu sama, hanya sebutannya saja yang 
beda.Sebab kalau kita di Administrasi di sebut Standar Oprasional 
Prosedur (SOP) sedangkan sifat-sifatnya disebut Protap karena tidak 
melalui prosedur yang rumit,”jelasnya.
Latar belakang dari Protap yang di susun BPBD KLU ini adalah untuk 
meminij HAM dalam penanggulangan bencana. Sehingga tujuan dari Protap 
ini adalah untuk memberikan panduan bagi personil yang tergabung dalam 
TRC untuk dapat melaksanakan tugas yang cepat dan tepat sesuai dengan 
perkembangan kondisi bencana yang terjadi.
H.Darma juga pada kesempatan itu menyebutkan bahwa manfaat dari 
Protap ini adalah adalah sangat banyak, diantaranya sebagai standarisasi
 cara yang dilakukan TRC dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi 
tugasnya, mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin 
dilakukan oleh anggota TRC dalam melaksanakan tugas.Selain itu katanya 
meningkatkan efesiensi dan efektifitas dalam melaksanakan tugas dan 
bertanggung jawab secara individual dalam organisasi secara keseluruhan.
“Tugas pokok TRC dlam melaksanakan tugasnya hanya mengkaji,mencatat 
dan melaporkannya sehingga dalam melaksanakan tugasnya ini harus dengan 
cepat dan tepat,”tegasnya.
Sementara itu, Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD KLU Resedep,S.Sos 
dalam sesi pembahasan draf Protap yang telah di susun pihaknya 
menjelaskan, pada intinya Protap yang telah disusun tidaini masih jauh 
dari kesempurnaan.Sehingga diharapkan kepada seluruh peserta yang hadir 
dalam konsultasi public Draf Protap TRC KLU ini untuk dapat memberikan 
masukan dan saran sehingga draf yang sudah di susun ini akan mendekati 
kesempurnaan.
Dengan berbagai masukan,kritikan dari peserta yang hadir, Resedep dengan dibantu Mas Totok dari Koslata NTB berusaha menjawab dan meyakinkan bahwa draf Protap TRC BPBD KLU yang telah di susun pihaknya itu tidak jauh beda dengan Protap TRC BNPB Pusat.Walaupun demikian, bukan berarti copy paste, tetapi lebih di sesuaikan dengan keadaan geografis wilayah KLU.Itulah sebabnya pihak BPBD KLU menggelar konsultasi public untuk menyempurnakan draf Protap TRC yang telah disusunnya itu.
Dengan berbagai masukan,kritikan dari peserta yang hadir, Resedep dengan dibantu Mas Totok dari Koslata NTB berusaha menjawab dan meyakinkan bahwa draf Protap TRC BPBD KLU yang telah di susun pihaknya itu tidak jauh beda dengan Protap TRC BNPB Pusat.Walaupun demikian, bukan berarti copy paste, tetapi lebih di sesuaikan dengan keadaan geografis wilayah KLU.Itulah sebabnya pihak BPBD KLU menggelar konsultasi public untuk menyempurnakan draf Protap TRC yang telah disusunnya itu.
Diakui Resedep, jumlah anggota TRC KLU hingga saat ini baru berjumlah
 25 orang. Jika dibandingkan dengan luas wilayahnya belum sebanding. 
Untuk itu pada tahun 2013 mendatang pihaknya telah mengusulkan kepada 
BPBD provinsi untuk penambahan personil.”Mudah-mudahan ini disetujui, 
”harapnya.(Eko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar