Kayangan,--
Dijadikannya system Kelembagaan Adat Wet Sesait kab. Lombok Utara
sebagai Pilot Projeck (Proyek Percontohan) oleh Bank Dunia dalam hal
system tata kelembagaan Adat berdasarkan hasil pantauan dan penelitian
awal terhadap keberadaan dan fungsi sosialnya yang masih utuh.serta
masih diakui oleh Komunitas Masyarakat wet Adat Sesait.
Hal
ini diakui oleh Juru Tulis (Sekretaris Jendral, red) Pembekel Adat,
Masidep, S.Pd. yang biasa disafa amaq Masi mengungkapkan kepada
Suarakomunitas, saat ditemui di Bale Pesanggrahannya Kamis Siang
(01/12), bahwa keinginan Bank Dunia untuk menjadikan Kelembagaan Adat
Wet Sesait sebagai Pilot Projeck telah disampaikan beberapa kali kepada
kami, bahkan dalam rangka itu kami telah di undang dalam
kegiatan-kegiatan seminar maupun work shop di Hotel Lombok Raya Mataram.
Ia juga menjelaskan tentang beberapa hal yang menjadi focus kajian
Bank Dunia terkait pranata Adat dan pranata social budaya, diantaranya
system social Komunitas Masyarakat Adat Sesait, Sistem Kelembagaan Adat
dan Awik-awik (aturan hukum, red) baik yang tertulis maupun yang tidak.
Untuk diketahui, sambung Amaq Masi, ada beberapa Norma Adat yang dijadikan pedoman hidup Komunitas Masyarakat Adat Sesait, yaitu pertama, Adat Luir Gama (Norma Agama) sebagai Sumber Pedoman Utama. Kedua, Adat Tata Krama yang di dalamnya juga mengatur tentang Aji Krama atau Adat Pemulangan (Pernikahan). Ketiga, Adat Tapsila atau Norma Sopan Santun dan Kesusilaan.
Ketiga norma Adat tesebut menganut
hubungan Hirarkis yang merupakan satu kesatuan utuh, tidak bisa
terpisahkan satu dengan lainnya dalam penanganan ataupun penyelesaian
persoalan yang ada ungkapnya. Lanjut Amaq Masi ketiga Norma Adat
tersebut masing-masing terdiri dari beberapa bagian dengan Dosa Angkatan
dan lambang tersendiri baik itu yang berkaitan dengan kasus Pidana
maupun perdata.
Untuk dimaklumi, butuh waktu satu bulan
untuk mengupas sebagian dari system social dan kelembagaan adat
komunitas masyarakat Sesait ungkap Amaq Masi sambil tertawa.
Sama halnya dengan Juru Tulis Pembekel
Adat, Ketua Pembekel Adat, Amaq Suniarni Degoh kepada suarakomunitas
saat dikonfirmasi di Bale Pesanggrahannya Kamis malam (01/12). Ketua
Pembekel Adat yang akrab disafa Amaq Degoh membenarkan apa yang
dikatakan Juru Tulisnya bahwa Bank Dunia sedang menjajaki
Komunitas-komunitas Adat untuk dijadikan proyek percontohan. Terkait
dengan Komunitas Adat Sesait sebagai pilot projek untuk saat ini belum
ada kesepakatan yang jelas dengan pihak Bank Dunia.
Menurut Bank Dunia, ungkap Amaq Dedog
Dalam hal adat istiadat Sesait memang paling layak untuk dijadikan
sebagai pilot projek mengingat Komunitas Masyarakat Adat Sesait masih
mengakui dan mempertahankan tradisi leluhur. Setiap pelaksanan Ritual
Adat yang diupusatkan di Kampu Sesait dan Masjid Lokak (masjid kuno,
red), masyarakat dari berbagai penjuru berbondong-bondong mengikuti
pelaksanaan Ritual adat.
Ia juga menjelaskan Luas wilayah Sesait
berdasarkan Kara-Kara (Kitab Sejarah, red) memiliki batas-batas yaitu
batas sebelah barat laut adalah Dangar Duh (Pohon Kayu Dangar, red)
yang berada di Tanak Song Desa Jenggala Kec. Tanjung. Batas Sebelah
Timur laut adalah Ketapang Sejolo Dusun Tampes Desa Selengen Kec.
Kayangan. Batas sebelah tenggara adalah Lokok Tangkok areal Hutan
Lindung dan Hutan Taman Nasional Gunung Rinjani dan sebelah Barat Daya
adalah Punikan sebelah utara Kecamatan Lingsar Lombok Barat.
Namun, lanjut Amaq Degoh, seiring
perkembangan Zaman dan pada era Orde Baru muncul kebijakan Penyeragaman
system Pemerintahan Desa yang mengakibatkan terjadinya pemecahan wilayah
Komunitas Adat menjadi tiga bagian wilayah adat dan beberapa Desa.
Untuk saat ini, sambungnya, ada empat
Desa yang tetap memusatkan pelaksanaan Ritual Adat di pusat budaya
(Kampu) yaitu : Desa Sesait sebagai Desa Induk dengan kepala
Pemerintahan bergelar Pemusungan, Desa Pendua dengan kepala Pemerintahan
adalah Kepala Desa, Desa Kayangan dengan Kepala Pemerintahan adalah
Kepala Desa dan Desa Santong dengan Kepala Pemerintahan adalah Kepala
Desa dimana keempat Desa tersebut berada di Kec. Kayangan Kab. Lombo
Utara.
Menurut Amaq Degoh bahwa semua
Kegiatan-kegiatan Ritual berpedoman kepada ajaran Agama Islam, misalanya
pada saat pelaksanaan ritual Aji Makam “Pulek Taon Lakok Balit
(pergantian musim Hujan ke Kemarau) dan Pulek Balit Lakok Taon, semua
prosesi bernuansa keagamaan seperti mengaji sampai namatang (tamat)
sebungkul (30 Jus) Al-Quran di Masjid Lokak yang dipimpin oleh Lokak
Empat (Empat Orang Tua dalam System Kelembagaan Adat, red) yaitu Mangku
Bumi, Pemusungan, Pengulu dan Jintaka. Demikian pula dalam ritual
Ritual Adat lainnya, misalnya dalam pelaksanaan Peringatan Maulid Nabi
Besar Muhammad SAW selama tiga hari tiga malam juga dipusatkan di dalam
Kampu dan Masjid Lokak (Kuno).
Sementara itu tokoh Masyarakat Adat
Lombok Utara Djekat, S.sos. menyambut baik keinginan Bank Dunia untuk
menjadikan Sesait sebagai Pilot Projeck dalam hal tata kelembagaan adat.
Tokoh kharismatik yang juga Pendiri Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
(AMAN) ini mengungkapkan bahwa kepercayaan Bank Dunia adalah moment bagi
kami untuk menjelaskan tentang kebradaan Masyarakat Adat yang
sesungguhnya karena selama ini muncul stigma yang kurang bersahabat
terhadap keberadaan komunitas masyarakat adat. Misalnya istilah Waktu
Telu yang sering disalah pahami oleh sebagian orang.
Waktu telu sering dikonotasikan dengan
ajaran sesat dan menyimpang dari ajaran agama Islam padahal tidak
demikian, buktinya kami memiliki Kitab Al-Quran cetakan pertam pada
zaman Turki Usmani dan masih banyak lagi benda-benda bersejarah
peninggalan Para Wali di dalam Kampu Sesait, ungkap bapak Djekat sambil
menyudahi pembicaraan karena ada acara keluarga yang harus
dihadiri.(Eko).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar