Kayangan,(SK),--- Dalam rangka mewujudkan
kemandirian Desa dan mendorong pengelolaan pembangunan dan keuangan Desa
yang akuntabel dan sesuai dengan Permendagri no. 37 tahun 2007, maka
pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan terkait dengan pengembangan Desa
penting untuk dimiliki oleh para pelaku pembangunan Desa.
Peningkatan kapasitas pelaku pembangunan Desa, dalam hal ini
pemerintah dan masyarakat di Desa dalam era otonomi Daerah, pemerintah
Desa dituntut untuk lebih mandiri dan professional, baik dari segi
pembangunan, pelayanan masyarakat dan administrasi. Mewujudkan itu
semua, tentunya bukan hal yang mudah, apalagi sering berubahnya aturan
dan regulasi yang berkaitan tentang Desa. disisi lain adanya perangkat
baru membutuhkan peningkatan pengetahuan dan keterampilan agar cita-cita
kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Desa cepat terwujud.
Oleh sebab itu, pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan terkait dengan
pengelolaan keuangan pembangunan Desa penting untuk dimiliki oleh para
pelaku pembangunan Desa. Mempertimbangkan hal tersebut perkumpulan YLKMP
yang didukung oleh ACCESS melakukan penguatan untuk Pemerintah Desa
sebagai Pengelola Keuangan Desa dan masyarakat pengguna anggaran sebagai
pelaku pembangunan melalui “PelatihanPengelolaan Keuangan di Desa”
demikian dikatakan Aswadi (37) selaku Fasilitator dalam pembukaan
pelatihan tersebut.
Kegiatan Pelatihan ini diikuti oleh sebanyak 40 orang peserta yang
berasal dari 4 Desa di kecamatan Kayangan, yakni Desa Santong, Sesait,
Kayangan dan Desa Dangiang dan peserta ini juga berasal dari berbagai
unsur antara lain Kepala Desa, LPM, BPD, Sekretaris Desa, Bendahara,
KAUR dan KPM.
Kegiatan Pelatihan tersebut berlangsung selama 4 hari, mulai dari hari senin tanggal 13 s/d 16 Agustus 2012 dari Pukul : 08 : 30 s/d 16:00 Wita. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula kantor Desa Sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara.
Aswadi juga menambahkan bahwa kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dengan beberapa tujuan antara lain:
1. Termotivasinya TPKD untuk melaksanakan standar pengelolaan
keuangan Desa yang bisa di akses kelompok perempuan, pemuda, warga
miskin dan lain-lain.
2. Meningkatkan kemampuan TPKD dalam pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
3. Mengembangkan pemahaman dan keterampilan peserta tentang: Prinsip pengelolaan keuangan termasuk Monev, Alur Pengeluaran keuangan,
2. Meningkatkan kemampuan TPKD dalam pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
3. Mengembangkan pemahaman dan keterampilan peserta tentang: Prinsip pengelolaan keuangan termasuk Monev, Alur Pengeluaran keuangan,
Tugas dan peran masing-masing pihak seperti kades, bendahara, PTPKD
dan warga, Standar pembukuan dasar dan system akuntansi pemerintah dn
Pengelolaan asset dan potensi Desa.
Sementara itu Sami’un salah seorang peserta mengungkapkan “bahwa
pada dasarnya kegiatan pelatihan ini cukup melelahkan karena
dilaksanakan pada saat kita menjalankan ibadah puasa, tapi kami sangat
berteima kasih kepada Panitia atau Fasilitator yang memberikan kebijakan
pulang lebih awal, dan kami juga merasakan sekali apa yang kami
dapatkan dari semua kegiatan pada pelatihan ini.(Yudik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar