Kayangan,(SK),-- Sungguh malang nasib yang menimpa
Nopitayanti, Bendahara UPK Kecamatan Kayangan, yang di Investigasi oleh
Faskab dan Faskeu yang diperkuat juga oleh hasil pemeriksaan yang
dilakukan Inspektorat Kabupaten Lombok Utara beberapa waktu lalu.
Dari
hasil pemeriksaan yang ditemukan Inspektorat KLU beberapa waktu lalu,
kuat dugaan bahwa Nopitayanti selaku Bendahara UPK PNPM Kecamatan
Kayangan melakukan penyelewengan puluhan juta dana SPP PNPM. Hasil
investigasi yang dilakukan pihak Faskab, Faskeu maupun Inspektorat KLU,
banyak ditemukan kelompok piktif yang melakukan realisasi dana SPP.
Menurut Suhardi, selaku Badan Pengawas UPK mengatakan, dari hasil tim
investigasi yang dilakukan Faskeu dan Faskab KLU pada tanggal 10 April
2012 lalu, kemudian ditindak lanjuti investigasinya oleh tim yang
terdiri dari BKAD,BPUPK dan UPK beberapa waktu lalu, terhadap Bendahara
UPK Nopitayanti, yang telah menata usahakan dana SPP PNPM tahun 2011
silam, ditemukan penyimpangan dana sebesar Rp.32.980.000,-(Tiga Puluh
Dua Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) tidak di ketahui
kemana rimbanya.
Oleh Faskab maupun Faskeu KLU, terkait dengan itu, segera mengambil
langkah untuk mengkroscek kebenaran data itu, dengan menghadirkan
Nopitayanti selaku Bendahara UPK yang bertanggung jawab untuk itu.
Dalam pertemuan yang berlangsung Selasa,(29/05) di ruang kerja Camat
Kayangan tersebut, dihadiri selain Camat Kayangan Tresnahadi,S.Pt, juga
dihadiri oleh Fasilitator PNPM MP Ir Rusli,Faskeu KLU Asdiah
Triana,SP,Faskab KLU Baiq Nurhayati,SP,BP UPK Suhardi,Ketua UPK Edi
Kartono,SE, Sekretaris UPK Zainudin, Ketua PJOK Sukardi,SP,Kasi Trantib
Eko Sekiadim,S.Sos, telah di sepakati untuk melakukan investigasi ulang
terhadap kelompok SPP yang dianggap masih bermasalah di beberapa tempat.
Sebab, menurut Nopitayanti, dari hasil investigasi yang dilakukan
pihak Faskeu maupun Faskab KLU tanggal 10 April 2012 lalu, ada juga
kelompok SPP yang sudah menyetor namun lupa di bukukan. Untuk itu, tim
yang terdiri dari BKAD,BPUPK dan UPK diperintahkan segera turun
melakukan investigasi ulang terhadap kelompok yang bermasalah itu, untuk
mengecek kebenaran data sesuai yang di katakan oleh Nopitayanti selaku
Bendahara UPK. Kelompok bermasalah itu, menurut Faskab Baiq
Nurhayati,SP, bahwa dari hasil investigasi pihaknya, ditemukan perbedaan
dalam hal penulisan pada Buku Kas,Buku Kredit yang ada pada Bendahara
UPK dan Buku Kredit yang ada pada kelompok SPP.
“Modusnya sudah jelas, ada 3 pembukuan berbeda yang dilakukan
Nopitayanti, yaitu Buku Kas,Buku Kredit UPK dan Buku Kredit
Kelompok,”terang Faskab Baiq Nurhayati,SP.
Ketika Faskab Baiq Nurhayati,SP menanyakan pada Bendahara
Nopitayanti, kenapa ada perbedaan penulisan pada ketiga buku itu,
Nopitayanti tidak bisa menjelaskannya, hanya dia meminta agar Faskab
maupun Faskeu turun langsung mengkroscek ke masing-masing kelompok SPP
yang dianggap bermasalah itu.
Dugaan penyelewengan dana SPP PNPM yang dilakukan Nopitayanti selaku
Bendahara UPK Kecamatan Kayangan tersebut diketahui ketika dilakukan
Investigasi oleh Fasilitator Keuangan Kabupaten Lombok Utara Asdiah
Triana,SP dan Fasilitator Kabupaten Lombok Utara Baiq Nurhayati,SP pada
tanggal 10 April 2012 lalu.Dalam investigasi itu, dtemukan dana
penyimpangan sebesar Rp.32,980.000. Namun setelah dilakukan kroscek
kebenaran data tersebut di Kantor Camat Kayangan dengan menghadirkan
Nopitayanti, dana sebesar itu mengerucut menjadi Rp.23.993.000,-(Dua
Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga ribu Rupiah) yang
harus di kembalikan oleh Nopitayanti.
“Jumlah ini pun belum termasuk beberapa kelompok SPP yang bermasalah
itu. Bisa saja jumlah itu bertambah sesuai dengan hasil investigasi tim
yang akan turun,”jelas Asdiah Triana,SP selaku Faskeu (Fasilitator
Keuangan) KLU. “Yang jelas, hasil Final Investigasi ini, akan ditentukan
hari Selasa,(05/06) mendatang,”tambahnya.
Sementara Nopitayanti selaku Bendahara UPK yang menata usahakan dana
SPP (Simpan Pinjam Perempuan) tersebut mengakui segala kekeliruan dan
kesalahan yang telah diperbuatnya dan siap untuk menggantinya.
Diakuinya, semua bentuk penyelewengan dana yang di tuduhkan padanya,
Nopitayanti siap menggantinya. Namun kesiapan menggantinya ini, oleh
pihak Faskab maupun Faskeu KLU masih berbaik hati, yaitu dengan
memberikan didline selama satu bulan. Jika lewat satu bulan, maka
pihaknya tidak segan-segan akan melanjutkannya ke ranah hukum. Sementara
Nopitayanti diberikan kesempatan untuk mengecek dan mengkroscek kembali
seluruh pembukuannya, untuk kemudian di investigasi ulang pada hari
selasa,(05/06) mendatang.
Terkait dengan masalah tersebut, Camat Kayangan Tresnahadi,
memberikan saran agar segera menuntaskan beberapa kelompok bermasalah
yang ada untuk di investigasi, setelah itu dibuatkan sebuah komitmen
untuk mengganti diatas meterai.
Tresnahadi menaruh harapan agar masalah ini ada titik temunya.Ketika
ditemukan adanya penyimpangan yang dilakukan Nopitayanti, agar nantinya
bisa di carikan solusinya. Kepada PJOK,Tresnahadi berpesan agar selalu
aktif memfasilitasi PNPM dalam menyelesaikan masalah ini.(Eko).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar