Kayangan,(SK),-- Desa Santong merupakan salah satu
desa dari 8 desa yang ada di wilayah Kecamatan Kayangan. Dimana desa
ini, dulunya merupakan pecahan dari desa Sesait.
Sejak berdirinya tahun
1997 menjadi daerah otonom baru, desa ini telah banyak melakukan
perubahan, baik dalam bidang pemerintahan, pembangunan maupun dalam
bidang kemasyarakatan.
Salah satu indikator desa ini telah melakukan berbagai perubahan,
adalah melalui kegiatan lomba desa yang digelar Pemerintah Daerah KLU.
Dimana lomba desa ini bertujuan untuk melihat sejauh mana tingkat
partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di desanya. Selain
itu, bagaimana pengelolaan keuangan yang ada di desa, sumber daya
manusianya, sarana pendidikan, kesehatan maupun kantibmas yang juga
menjadi indikator lomba desa.
Kepala Desa Santong Muhakim menyatakan kesiapannya untuk mengikuti
lomba desa, dimana pihaknya jauh-jauh sebelumnya sudah mempersiapkan
segala sesuatunya yang menjadi bagian dari penilaian lomba desa. Hal ini
terbukti dengan diadakannya musyawarah persiapan final yang
dilakukannya dengan dihadiri seluruh stakeholder tingkat desa, Senin
(28/05) lalu.
“Kita sudah siap dinilai,” katanya singkat, ketika ditemui di
sela-sela kesibukannya menata kantornya pada H-1 lomba. Desa Santong pada tahun 2012 ini akan bertarung dalam lomba desa
dengan empat desa lainnya yang ada di KLU, seperti Desa Akar-Akar
Kecamatan Bayan, Desa Gondang Kecamatan Gangga, Desa Sokong Kecamatan
Tanjung dan Desa Pemenang Timur Kecamatan Pemenang.
Camat Kayangan Tresnahadi,S.Pt mengatakan, Desa Santong mendapatkan
jatah untuk dinilai oleh tim penilai lomba desa tingkat Kabupaten Lombok
Utara dalam putaran terakhir setelah Desa Gondang.
Dikatakan, bahwa lomba desa seperti ini adalah bukan sekadar
seremonial belaka, tetapi lebih dikedepankan bagaimana sesungguhnya
melakukan pelayanan kepada masyarakat di segala bidang yang dilakukan
secara terus-menerus.
Desa Santong yang memiliki luas 880 Ha dengan jumlah penduduk 6.772
jiwa,1.725 KK serta kepadatan penduduknya 0,729 /km itu, telah terbentuk
secara resmi dengan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat No.
103 tahun 1998, Dengan demikian, maka sejak itu, Desa Santong secara
otomatis juga resmi pisah dengan Desa Induknya Sesait. Adapun pejabat
Kepala Desa Santong sejak terbentuknya tahun 1997 silam, antara lain
H.Artim Yahya,SH (1997-1998), Baharudin,SE (1999-2007) dan Muhakim
(2008-sekarang).
Sekdes Santong Mustar mengatakan terkait dengan program perubahan
yang dilakukannya selama ini, khususnya dalam memacu lajunya program
pembangunan di desanya adalah dengan melakukan pembangunan di segala
bidang. Hal ini menurutnya, semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Desa Santong.
“Mudah-mudahan dengan adanya lomba desa seperti sekarang ini,
semangat untuk membangun desa terus digalakkan. Jangan sampai semangat
kita kendor kembali ketika tidak lagi mendapatkan giliran lomba desa,”
katanya mengingatkan. (Eko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar