Kayangan,(SK),-- Hari Selasa tanggal 17 April 2012
sekitar pukul 11,30 wita bertempat di SD tempatnya bersekolah, merupakan
hari yang naas bagi EJ (9).
Pasalnya,
EJ yang masih duduk di kelas 3 SD dan masih ingusan ini tega di gagahi
oleh teman sekolahnya SS (12) yang juga masih duduk di kelas 6 di SD
yang sama.
Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan SS siswa kelas 6 SD terhadap
EJ yang juga masih kelas 3 SD yang sama dan masih di bawah umur itu,
kini sedang di tangani pihak Polsek Kayangan.
Kapolres Lombok Barat melalui Kapolsek Kayangan Ipda Komang Sugatha,
ketika di konfirmasi tentang peristiwa pencabulan tersebut
membenarkan.Dikatakannya, Kasus Pencabulan yang dilakukan SS warga Dusun
Kebun Kunyit Desa Dangiang terhadap korban EJ warga Dusun Boyotan Asli
di SD 3 Gumantar Selasa siang sekitar pukul 11,30 wita tanggal 17 April
2012 itu, kini sedang dilakukan penyelidikan pihaknya. Sambil menunggu
hasil visum dokter dari pihak Puskesmas Kayangan, pihak Kepolisian terus
mengadakan upaya pendekatan dengan pihak korban maupun dengan pihak
terkait dalam hal ini Pemerintah Desa Gumantar untuk mendapatkan
penyelesaian, karena kasus ini masih di bawah umur.
“Kalau memang kasus tersebut ada indikasi pihak korban tidak mau diselesaikan ditingkat bawah karena ini masih dibawah umur, maka kasus ini akan kami limpahkan ke Polres Lombok Barat untuk penanganan lebih lanjut,”terang Kapolsek berkumis ini. “Untuk sementara, korban dan pelaku kita amankan di Polsek Kayangan,”jelas Komang Sugatha.(Eko)
“Kalau memang kasus tersebut ada indikasi pihak korban tidak mau diselesaikan ditingkat bawah karena ini masih dibawah umur, maka kasus ini akan kami limpahkan ke Polres Lombok Barat untuk penanganan lebih lanjut,”terang Kapolsek berkumis ini. “Untuk sementara, korban dan pelaku kita amankan di Polsek Kayangan,”jelas Komang Sugatha.(Eko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar