Senin, 05 Maret 2012

Dana RKB SMA Al Ikhwan Sesait Dipertanyakan Yayasan

Sesait,(SK),-- Sudah dua kali Yayasan Al Ikhwan Sesait menggelar rapat evaluasi terkait pertanggung jawaban Kepala Sekolah SMA Al Ikhwan dalam penggunaan dana pada pembangunan 3 (tiga) RKB.

Pada rapat evaluasi tahap pertama yang dihadiri pihak Yayasan,Dewan Wakap,Komite dan Dewan Guru di SMA Al Ikhwan, jum’at awal Februari 2012 lalu, belum ada titik temu. Pasalnya, Kepala Sekolah (Gb) selaku penangggung jawab penggunaan dana yang bersumber dari APBN tahun 2011 itu, tidak bisa menjelaskan secara rinci keadaan Kas kepada Yayasan. Jadi keterangan dari Kasek sebagai penanggung jawab pembangunan tiga local RKB SMA AL Ikhwan tidak jelas.

Ketidak jelasan Kasek dalam memberikan keterangan itu menandakan managemen yang digunakan sejak awal memang amburadul. Panitia pembangunan yang memang sengaja dibentuk oleh Kasek Gb tidak berfungsi sama sekali. Karena semua pekerjaan diambil alih olehnya. Ini sebagai bukti ketika pembentukan panitia terkesan tergesa-gesa. Sehingga sejak awal pembangunan terkesan pula sudah amburadul.

Menurut Masidep (48) salah seorang anggota Komite yang juga pengurus Yayasan mengatakan, dalam proses perjalanan, panitia yang sudah dibentuk itu memang sudah diberikan wewenang mengelola dana sebesar 37 juta rupiah dari total dana 435 juta rupiah untuk pembangunan tiga RKB SMA AL Ikhwan Sesait, termasuk juga bahan bangunannya.

Namun, lanjut Masidep, baru berjalan 25% keadaan bangunan itu, semua pendanaan dan pengurusan bahan-bahan bangunan untuk pembangunan tiga RKB SMA Al Ikhwan Sesait itu diambil alih oleh Kepala Sekolah (Gb). Jadi panitia tidak berfungsi sama sekali. “Ini yang dikatakan Kasek itu menggunakan managemen tukang cukur,”tandas Masidep.

Keadaan inilah yang mengharuskan pihak Yayasan Ponpes Al Ikhwan Sesait menggelar rapat evaluasi. Pihak Yayasan menginginkan agar proses pembangunan tiga RKB SMA itu berjalan normal, tidak ada riak yang mumpuni. Namun keinginan pihak Yayasan itu malah sebaliknya. 

“Bayangkan saja dari total dana 435 juta rupiah (afirmasi 75 juta,RKB 300 juta dan mebelair 60 juta), hanya dialokasikan kepada panitia pembangunan sebesar 37 juta rupiah, sisanya kemana?,”kata Masidep dengan nada tanya heran.

Memang diakui Masidep, keadaan fisik bangunan tiga RKB gedung SMA AL Ikhwan kondisinya baru 90%, tinggal pasang keramik. Tetapi yang menjadi pertanyaan pihak Yayasan adalah dana khusus untuk tiga local RKB SMA Al Ikhwan yang sebesar 300 juta dan 60 juta untuk mebelair, termasuk dana afirmasi 75 juta itu, kemana digunakan?

Dari jumlah dana 300 juta untuk pembangunan tiga local RKB itu, oleh Kasek SMA Gb, hanya 37 juta rupiah yang diberikan kepada panitia pembangunan. Lalu sisanya kemana? Memang ini patut dipertanyakan oleh pihak Yayasan dalam rapat evaluasi dengar pendapat hingga dua kali digelar itu. Rapat tahap pertama,Jumat awal awal Februari 2012 lalu belum ada titik temu.Kemudian pihak Yayasan kembali menggelar rapat evaluasi untuk tahap kedua, minggu, akhir Februari lalu, juga belum membuahkan hasil.

Dalam rapat evaluasi tahap kedua ini pun Kepala Sekolah SMA Al Ikhwan, kembali tidak bisa menjelaskan secara rinci posisi Kas pembangunan, sehingga peserta rapat saling tuding (sesuatu yang tidak seharusnya terjadi..red), sehingga Dewan Wakap Djekat menyetop rapat dengan nada tinggi, dengan mendeadline Kepala Sekolah untuk melaporkan secara rinci keadaan Keuangan Pembangunan tiga local RKB dan dana lainnya, dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Gb pun berjanji untuk menyelsaikannya. Namun Gb selaku Kepala Sekolah merasa bertanggung jawab untuk menyelesaikan proses pembangunan itu. Sehingga tanpa pikir panjang, dirinya melihat panitia rupanya tidak bisa bekerja sesuai dengan tugasnya, sehingga panitia tidak bisa memberikan laporan terkait penggunaan dana yang sebesar 37 juta rupiah itu, dirinya mengaku langsung ambil alih tugas panitia pembangunan itu.

Pihak Yayasan Ponpes Al Ikhwan Sesait berharap banyak agar proses pembangunan tiga local RKB gedung SMA Al Ikhwan itu segera di selesaikan.

“Apapun resikonya, harus diselesaikan. Kalaupun dana itu habis, apapun milik Gb selaku Kepala Sekolah, harus dilelang untuk menutupi penyelesaian pembangunan gedung itu,”tegas Masidep.(Eko).
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar