Sesait,(SK),-- Desa Sesait merupakan salah satu desa
dari tiga desa yang ada di KLU, yang mendapatkan dana bantuan rehab
dari Pemda KLU akhir 2011 lalu, di tinjau Kabag Pemerintahan dan Kabag
Pembangunan Setda KLU,Kamis,(16/02) lalu.
Dalam
kunjungan kerja ke Desa Sesait ini, Kabag Pemerintahan dan Kabag
Pembangunan Setda KLU ini, dimaksudkan untuk melihat dari dekat proses
pengerjaan perehaban Kantor Desa Sesait, yang di danai dari dana hibah
APBD KLU tahun 2011 lalu. Sejauh mana hasilnya.Termasuk juga
penyelesaian SPJ-nya.
Kabag Pembangunan H.Hirman,ST dalam verifikasi SPJ yang dibuat
Pemerintah Desa Sesait melalui tenaga teknisnya Agus Wahyudi mengatakan
bahwa SPJ yang dibuat itu sudah bagus, hanya saja perlu perbaikan.
Mengetahui hal itu, Agus Wahyudi selaku yang bertanggung jawab dalam
hal pelaporannya (SPJ) berjanji akan membenahi beberapa kekurangan
sesuai petunjuk dari Kabag Pembangunan dalam waktu yang tidak terlalu
lama. Menurutnya bahwa pengerjaan rehab Kantor Desa Sesait ini
dikerjakannya secara swakelola.
”Insya Allah dalam waktu tidak terlalu lama, semuanya kita selesaikan
sesuai petunjuk pak Kabag Pembangunan Setda KLU,”janjinya.
Agus Tanco selaku tenaga teknis lapangan mengatakan, yang membuat
lambat pengerjaan itu karena kondisi cuaca yang selalu tidak
bersahabat.Mestinya sekarang sudah selesai.Tapi keadaan cuacalah yang
menjadi halangannya. Agus Tanco juga yakin bahwa pengerjaan ini akan
selesai dalam waktu dua minggu kedepan.
Camat Kayangan Tresnahadi, ketika diminta komentarnya terkait dengan
proses rehab Kantor Desa Sesait yang hampir dua bulan pengerjaannya
belum juga kunjung selesai dikerjakan itu berharap agar segera
diselesaikan pengerjaannya. Sebab kalau dibiarkan berlarut, di
khawatirkan pelayanan terhadap masyarakat terganggu. Paling tidak,
segeralah di selesaikan,katanya.
”Kondisi yang membuat macet pengerjaannya beberapa waktu terakhir
ini, kita maklumi, karena kondisi cuaca. Tapi sekarang, kita mohon
segera diselesaikan,agar pelayanan terhadap masyarakat menjadi
lancar,”katanya berharap.(Eko).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar