Pendua,(SK)-- Ditingkat Kabupaten Lombok Utara, 
Sosialisasi dan Pembentukan KPMD telah dilaksanakan secara serentak di 
33 desa, yang dimulai dari Kecamatan Kayangan tanggal 2 Januari 2012.
Untuk Kecamatan Kayangan pelaksanaan Sosialisasi dan Pembentukan KPMD
 yang dilakukan para Fasilitator Pendukung yang dibantu Fasilitator 
Pendamping dari Kecamatan, juga akan berakhir, dimana tinggal dua desa 
yang sosialisasinya sedang berlangsung, yaitu Desa Pendua dan Desa 
Dangiang dari 8 desa yang ada.
Sementara jumlah Fasduk yang ada di Kecamatan Kayangan berjumlah empat orang, dengan komposisi dua laki dan dua perempuan.(Rumedi,Aswadi,Nurasiah Jamil dan Hariyani). Para Fasduk inilah selaku pelaksana program Access ini, yang keterwakilan mereka berasal dari LSM local, yaitu Perekat Ombara,Pugar dan AMAN.
Sementara jumlah Fasduk yang ada di Kecamatan Kayangan berjumlah empat orang, dengan komposisi dua laki dan dua perempuan.(Rumedi,Aswadi,Nurasiah Jamil dan Hariyani). Para Fasduk inilah selaku pelaksana program Access ini, yang keterwakilan mereka berasal dari LSM local, yaitu Perekat Ombara,Pugar dan AMAN.
Menurut Aswadi Fasduk yang berasal dari LSM PUGAR mengatakan bahwa 
dari empat Fasduk yang ada di Kecamatan Kayangan, untuk wilayah 
binaannya sudah dibagi.Dimana untuk Desa Salut dan Desa Selengen dibina 
Rumedi (Perekat Ombara), kemudian Desa Gumantar dan Desa Pendua dibina 
Nurasiah Jamil (PUGAR),lalu Desa Santong dan Desa Dangiang dibina 
Hariyani (AMAN KLU) dan untuk Desa Sesait dan Desa Kayangan dibina 
Aswadi (PUGAR).
“Untuk pelaksanaan sosialisasi dan pembentukan KPMD ini sudah kami mulai dari Desa Kayangan tanggal 2 Januari 2012 lalu,”katanya.
“Untuk pelaksanaan sosialisasi dan pembentukan KPMD ini sudah kami mulai dari Desa Kayangan tanggal 2 Januari 2012 lalu,”katanya.
Dari pantaun wartawan suarakomunitas ini dilapangan, dari delapan 
desa yang ada di Kecamatan Kayangan bahwa pelaksanaan sosialisasi dan 
pembentukan KPMD sudah berlangsung sesuai yang sudah dijadualkan oleh 
para Fasduk yang dibantu oleh Fasping dari Kecamatan.
Saat berita ini diturunkan, pelaksanaan sosialisasi dan pembentukan 
KPMD masih berlangsung di dua desa, yaitu Desa Dangiang oleh Fasduk 
Hariyani dan Desa Pendua oleh Fasduk Nurasiah Jamil.
Hariyani ketika ditanya media ini mengatakan bahwa dirinya mengaku 
tidak merasa kesulitan dalam penyampaian materi sosialisasi. Menurutnya 
bahwa bahan-bahan sosialisasi sebagai panduan sudah ada,tinggal 
disampaikan.Disamping itu  bahwa setiap Fasduk juga sudah dibekali 
dengan pengetahuan sebelum rencana aksi dilakukan.
Hal senada juga disampaikan Nurasiah Jamil, ketika penyampaian materi
 sosialisasinya dihadapan para pihak yang terdiri dari Kepala 
Desa.Kepala Dusun,Perangkat Desa,para Kader Posyandu,PKK Desa dan Dusun,
 Organisasi Banjar,Kelompok Kesenian, Kelompok Keagamaan,Karang 
Taruna,LPM, BPD,Remaja Mesjid dan kelompok Pedagang Bakulan, yang 
berlangsung di aula Kantor Desa Pendua,Senin (09-01-2012).
Dikatakan Nurasiah Jamil bahwa keberadaan program Access phase II 
yang merupakan kerja sama Pemerintah Australia dengan Pemerintah 
Indonesia ini adalah sebuah program yang membantu masyarakat sipil di 
Indonesia untuk memperkuat warga negara dan organisasi mereka dalam 
mewujudkan tata kepemerintahan lokal yang demokratis (Governance) 
melalui penguatan kapasitas, pembelajaran secara terus menerus, dan 
penerapan nilai dan prinsip yang disetujui bersama. 
Disamping itu, lanjutnya bahwa salah satu tujuannya antara lain Warga dan organisasi mereka berdaya untuk melakukan interaksi aktif dengan pemerintahan lokal dalam upaya meningkatkan hasil-hasil pembangunan.
Disamping itu, lanjutnya bahwa salah satu tujuannya antara lain Warga dan organisasi mereka berdaya untuk melakukan interaksi aktif dengan pemerintahan lokal dalam upaya meningkatkan hasil-hasil pembangunan.
Dari beberapa organisasi yang ada di Desa Pendua terdapat tiga 
organisasi yang nantinya akan diperkuat, diantaranya Kelompok 
Tani,Kelompok Pemuda dan Olahraga serta Kelompok Keagamaan.
Sementara Minardi (YLKMP-Staf Admin) program ini mengatakan bahwa 
dasar pijakan pelaksanaan program Access ini adalah Permendagri Nomor 7 
tahun 2007 tentang Pementukan KPMD.
Dikatakannya bahwa ACCESS mendorong aktor-aktor lokal menyusun 
“Agenda Bersama Kabupaten” untuk tata kepemerintahan lokal yang 
demokratis (DLG) dan mendorong Organisasi Masyarakat Sipil melakukan 
upaya-upaya perbaikan tata kepemerintahan lokal di tingkat desa, 
kecamatan dan kabupaten.
Disamping itu,lanjut Minardi, ACCESS menggunakan pendekatan inside-out dan bottom up yang mengandung unsur pendekatan berbasis aset, mendorong warga negara menggunakan pengalaman dan sumberdaya yang dimiliki untuk melakukan perubahan dalam diri warga negara sendiri dan lingkungan sekitarnya. ACCESS mendorong tindakan afirmatif agar terbuka peluang bagi perempuan, orang miskin dan kelompok yang terpinggirkan lainnya.
Disamping itu,lanjut Minardi, ACCESS menggunakan pendekatan inside-out dan bottom up yang mengandung unsur pendekatan berbasis aset, mendorong warga negara menggunakan pengalaman dan sumberdaya yang dimiliki untuk melakukan perubahan dalam diri warga negara sendiri dan lingkungan sekitarnya. ACCESS mendorong tindakan afirmatif agar terbuka peluang bagi perempuan, orang miskin dan kelompok yang terpinggirkan lainnya.
Sementara nilai dan prinsip ACCESS adalah Mendorong keadilan gender 
dan keadilan social serta Mengembangkan pendekatan pemberdayaan 
(Empowerment) dan pendekatan berbasis sumberdaya setempat (Asset-Based 
Approach).
Lebih jauh Minardi menjelaskan bahwa wilayah Perubahan dengan adanya 
program Access ini termasuk Mempromosikan partisipasi public didalam 
pembuatan keputusan, mendorong adanya transparansi, akuntabilitas dan 
akses terhadap informasi, membantu penyediaan layanan public yang 
berkualitas, mendorong keadilan sosial dan penegakan hukum.
Sedangkan komitmen Access mendukung dan mendorong proses-proses 
perencanaan dan penganggaran desa yang partisipatif, inklusif jender dan
 social.
Sementara itu Kepala Desa Pendua Haerudin dalam pengantarnya mengatakan pihaknya percaya dan yakin bahwa keberadaan Access yang baru masuk di wilayah KLU ini nantinya akan berkolaborasi sebagai mitra kerja Pemerintahan Desa dalam membantu menyusun RPJMDes dan program desa untuk menuju Desa Mandiri.
Sementara itu Kepala Desa Pendua Haerudin dalam pengantarnya mengatakan pihaknya percaya dan yakin bahwa keberadaan Access yang baru masuk di wilayah KLU ini nantinya akan berkolaborasi sebagai mitra kerja Pemerintahan Desa dalam membantu menyusun RPJMDes dan program desa untuk menuju Desa Mandiri.
“KPMD yang terbentuk nantinya di Desa ini adalah mitra Pemdes dalam 
membangun desa menuju Desa Mandiri,”kata Kades yang berpenampilan low 
profil ini.
“Lebih-lebih desa kita ini termasuk desa siaga aktif,”ingatnya. (Eko)
Salam, mohon ijin untuk menayangkan & menyebarkan artikel Sosialisasi dan Pembentukan KPMD Pendua Libatkan Multi Pihak di Lintas Desa Merdeka.
BalasHapusLink : http://www.desamerdeka.com/lintas-desa/2012/01/sosialisasi-dan-pembentukan-kpmd-pendua-libatkan-multi-pihak/