Kamis, 12 Januari 2012

Musrenbangdes Sesait, Padukan Perencanaan Partisipatif

Sesait,(SK)-- Musrenbang tingkat Desa di harapkan dapat meningkatakan keberadaan masyarakat dalam partisifasi dan peran serta dalam pengembangan fisik/sarana prasarana, usaha-usaha ekonomi produktif, pendidikan, kesehatan serta sosial budaya sehingga masyarakat bukan saja sebagai objek melainkan dapat berperan sebagai subyek pembangunan baik pada lingkungan maupun untuk menolong dirinya sendiri.

Demikian yang dikatakan Kasi PMD Musanip,B.Sc dalam sambutannya yang mewakili Ketua Tim II Sekcam Kayangan yang berhalangan hadir, ketika Musrenbangdes yang berlangsung di aula Kantor Desa Sesait, Rabu (11-01-2012).

Dikatakan Musanip bahwa salah satu misi yang diusung oleh UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional adalah membangun harmonisasi antara berbagai kutub perencanaan yang ada, yaitu perencanaan teknokratis,perencanaan politis dan perencanaan partisipatif.

Realitas yang ada menunjukkan bahwa kutub perencanaan teknokratis dan perencanaan politis masih mendominasi alokasi anggaran pembangunan daerah. Sementara di lain pihak, hasil-hasil perencanaan partisipatif yang merupakan representasi aspirasi masyarakat masih kurang mendapat tempat dalam pembagian alokasi anggaran pembangunan.

Ketimpangan tersebut lanjut Musanip, tidak hanya memunculkan persoalan manajerial perencanaan saja, tetapi lebih jauh dari itu, telah muncul anggapan bahwa pengalokasian anggaran pembangunan daerah kurang mampu mengakomodir kepentingan dan aspirasi masyarakat.

Itulah sebabnya, pada pelaksanaan Musrenbangdes di Desa Sesait tahun 2012 ini akan memadukan perencanaan partisipatif dalam menentukan item-item usulan untuk diperjuangkan pada tingkat selanjutnya.

Sementara Ir.Rusli dari FK.PNPM-MPd menyoroti bahwa permasalahan yang mengakibatkan munculnya ketimpangan berbagai kutub perencanaan tersebut adalah rendahnya mutu proses dan mutu hasil perencanaan partisipatif.Disamping itu,hasil-hasil perencanaan partisipatif belum mampu dikanalisasi untuk mewarnai hasil perencaan teknokratis maupun perencanaan politis.

Melihat kenyataan ini, maka perencanaan partisipatif perlu diperkuat, terutama dalam prosesnya.Karena perencanaan partisipatif adalah dipandang sebagai langkah strategis dalam mewujudkan harmonisasi perencanaan dan penganggaran pembangunan.

“Yang perlu di pebaiki dalam mewujudkan harmonisasi perencanaan partisipatif meliputi aspek metodologi,kwalitas proses dan dukungan pendampingan yang memadai,”jelas Rusli.

“Dengan memadukan perencanaan partisipatif ini dalam Musrenbangdes, saya yakin prosesnya akan lebih berkualitas,”katanya berharap.(SK.Eko).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar