Sesait,(SK)-- Musrenbang tingkat Desa di harapkan
dapat meningkatakan keberadaan masyarakat dalam partisifasi dan peran
serta dalam pengembangan fisik/sarana prasarana, usaha-usaha ekonomi
produktif, pendidikan, kesehatan serta sosial budaya sehingga masyarakat
bukan saja sebagai objek melainkan dapat berperan sebagai subyek
pembangunan baik pada lingkungan maupun untuk menolong dirinya sendiri.
Demikian
yang dikatakan Kasi PMD Musanip,B.Sc dalam sambutannya yang mewakili
Ketua Tim II Sekcam Kayangan yang berhalangan hadir, ketika
Musrenbangdes yang berlangsung di aula Kantor Desa Sesait, Rabu
(11-01-2012).
Dikatakan Musanip bahwa salah satu misi yang diusung oleh UU No.25
Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional adalah
membangun harmonisasi antara berbagai kutub perencanaan yang ada, yaitu
perencanaan teknokratis,perencanaan politis dan perencanaan
partisipatif.
Realitas yang ada menunjukkan bahwa kutub perencanaan teknokratis dan
perencanaan politis masih mendominasi alokasi anggaran pembangunan
daerah. Sementara di lain pihak, hasil-hasil perencanaan partisipatif
yang merupakan representasi aspirasi masyarakat masih kurang mendapat
tempat dalam pembagian alokasi anggaran pembangunan.
Ketimpangan tersebut lanjut Musanip, tidak hanya memunculkan
persoalan manajerial perencanaan saja, tetapi lebih jauh dari itu, telah
muncul anggapan bahwa pengalokasian anggaran pembangunan daerah kurang
mampu mengakomodir kepentingan dan aspirasi masyarakat.
Itulah sebabnya, pada pelaksanaan Musrenbangdes di Desa Sesait tahun
2012 ini akan memadukan perencanaan partisipatif dalam menentukan
item-item usulan untuk diperjuangkan pada tingkat selanjutnya.
Sementara Ir.Rusli dari FK.PNPM-MPd menyoroti bahwa permasalahan yang
mengakibatkan munculnya ketimpangan berbagai kutub perencanaan tersebut
adalah rendahnya mutu proses dan mutu hasil perencanaan
partisipatif.Disamping itu,hasil-hasil perencanaan partisipatif belum
mampu dikanalisasi untuk mewarnai hasil perencaan teknokratis maupun
perencanaan politis.
Melihat kenyataan ini, maka perencanaan partisipatif perlu diperkuat,
terutama dalam prosesnya.Karena perencanaan partisipatif adalah
dipandang sebagai langkah strategis dalam mewujudkan harmonisasi
perencanaan dan penganggaran pembangunan.
“Yang perlu di pebaiki dalam mewujudkan harmonisasi perencanaan
partisipatif meliputi aspek metodologi,kwalitas proses dan dukungan
pendampingan yang memadai,”jelas Rusli.
“Dengan memadukan perencanaan partisipatif ini dalam Musrenbangdes,
saya yakin prosesnya akan lebih berkualitas,”katanya berharap.(SK.Eko).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar