MATARAMnews, (KLU) - Seiring dengan
adanya dugaan menyebarkan aliran sesat (bedatuan) di wilayah wet adat
Semokan Desa Sukadana yang melibatkan sebagian tokoh adat dan
masyarakat, para tokoh adat, masyarakat, tokoh agama dan unsur
pemerintah desa (17/10/2011) mengadakan gundem (pertemuan) adat di
Telaga Longkak Desa Akar-akar kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.
FOTO: Tokoh Adat Gelar Gundem Bahas Dugaan Aliran sesat
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa
sekelompok masyarakat yang melakukan pertemuan di rumah salah seorang
kiyai adat di dusun Semokan terpaksa dibubarkan pemerintah desa dan
masyarakat setempat, karena dinilai mengajarkan aliran sesat dengan
mengaku sebagai keturunan leluhur presiden RI pertama, Soekarno.
Tokoh adat, Amak Nurana mengatakan,
tujuan gundem itu untuk mencari jalan keluar mengatasi isu yang
berkembang seperti menyebarnya aliran sesat di wilayah adat Semokan.
Selain itu gundem ini juga membahas, bahwa kedepanya para tetua-tetua
adat tidak saling menyinggung dalam menjalankan acara ritual agar tidak
terjadi penyimpangan dari awik-awik adat yang sudah disepakati.
Sementara Kepala Desa Sukadana Sojati
dalam sambutannya mengaku masalah bedatuan yang disebarkan oleh Inak
Ramingen dan Pengikutnya sudah terjadi sejak 4 tahun lalu, namun sampai
saat ini belum bisa diselesaikan.
Dalam kesempatan gundem ini Jelas Kepala
Desa Sukadana para tetua adat harus tegas menentukan sanksi-sanksi adat
bagi yang terlibat dalam kasus bedatuan tersebut. Ketua BPD Desa
Sukadana R. Nyakradi menambahkan dalam penyelesaian persoalan
bedatuan/aliran sesat ini tidak bisa diselesaikan baik secara hukum
adat, agama maupun oleh pemerintah, tapi harus diselesaikan secara
bersama.
Gundem bersama itu menyepakati seperti
yang dibacakan oleh Amak Lokak Tuak Turun bahwa penganut aliran sesat,
Ramingen Cs akan diusir dari Desa Sukadana dan menghentikan segala
bentuk kegiatanya. Untuk menyampaikan hasil gundem kepada Ramingen, Cs
ditunjuk beberapa tokoh adat dan masyarakat.
“Kita sudah tunjuk beberapa tokoh adat
untuk menyampaikan hasil kesepakatan gundem, yang bila tidak diindahkan,
akan diambil tindakan tegas dengan cara mengusir mereka keluar dari
desa Sukadana,” kata beberapa tokoh adat yang hadir.(Ari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar