Kayangan,--- APBD sebagai ruh pembangunan ternyata tidak selamanya membawa angin segar bagi masyarakat. Hal ini terbukti saat Komisi III DPARD KLU memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum bersama perangkatnya Rabu (15-6-2011) .
Pada pertemuan yang digelar di Lesehan Tarasa Desa Sigar Penjalin Kec. Tanjung tersebut hadir Kepala Dinas Ali Anshari Manopol yang didampingi Sekretaris dan Kepala Bidang , Ketua Komisi III beserta anggota dan Wakil Ketua I DPRD KLU Syarifudin, SH. Dalam sambutannya Wakil Ketua I DPRD KLU meminta penjelasan kepada Kadis PU terkait realisasi anggaran 2011, sebab ungkap Sarif, sapaan akrab Wakil Ketua I DPRD KLU, saat ini sudah memasuki Semester ke- IV tapi kami belum melihat realisasi anggaran maupun pelaksanaan-nya di lapangan. Ia juga berharap intensitas pertemuan dalam rangka evaluasi seperti ini tetap dilakukan sehingga pelaksanaan setiap kegiatan pembangunan bisa berjalan dengan baik dan maksimal.
Tidak jauh berbeda dengan Syarif, Ketua Komisi III Ahmad Husnaen juga mempertanyakan permasalahan dan kendala-kendala PU selama ini yang menyebabkan tersendatnya pelaksanaan program sesuai dengan nomenklatur kegiatan dan jadwal pelaksanaannya.
Menjawab kritikan dan pertanyaan tersebut Kepala Dinas (Kadis) PU menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan di Dinas PU untuk tahun 2011 masih terbilang normal jika mengacu pada Peraturan yang ada. Lebih awal PU akan melakukan pembenahan administrasi sebelum melangkah ke hal teknis mengingat waktu berdasarkan peraturan yang ada minimal tiga bulan dan paling lambat selama enam bulan.
Sedangkan pagu anggaran yang ada di PU untuk tahun anggaran 2011 sebanyak 73 milyar. Untuk Belanja Langsung atau belanja public sebesar 68, 9 milyar dengan realisasi sebesar 0,9 persen dan untuk belanja tdak langsung sebesar 4, 1 milyar dengan realisasi sebesar 1,8 persen, sebut Anshari, panggilan akrab Kadis PU.
Diakui Kadis PU, rendahnya serapan anggaran Dinas PU pada semester Empat saat ini selain proses penertiban administrasi juga disebabkan oleh kesiapan Provinsi untuk melakukan tender. Kami sudah meminta untuk melakukan tender kepada provinsi melalui website resmi penenderan tapi pihak provinsi yang tidak siap, tapi kami pastikan pertengahan Juli tender dan kontrak pengerjaan proyek sudah selesai ungkapnya. Selain itu, lanjutnya proses perencanaan yang begitu rumit mengharuskan kami untuk tetap berhati-hati agar kualitas pelaksanaan dilapangan juga baik. Hal-hal ini lah yang membutuhkan waktu relative lama apalagi SDM di Dinas PU masih Kurang, ungkapnya
Sementara itu H. Junaidi Arif, SH. anggota Komisi III mengungkapkan bahwa belajar dari kesalahan masa lalu pelaksanaan kegiatan dengan waktu yang relative singkat akan menyebabkan rendahnya kualitas bangunan, apalagi saat ini, lanjut junaedi arif, sudah mendekati masa pembahasan anggaran perubahan.
Senada dengan anggota Komisi III lainnya, Abdul Gani politisi dari partai PKB, menegaskan tentang pentingnya pemberdayaan tenaga local dengan tetap menjaga kualitas kegiatan proyek yang ditangani PU. Kami tidak ingin Lembaga Dewan dikatakan tidak mampu melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan khusunya pelaksanaan kegiatan fisik, ungkapnya. (Hamdan Wadi).
Pada pertemuan yang digelar di Lesehan Tarasa Desa Sigar Penjalin Kec. Tanjung tersebut hadir Kepala Dinas Ali Anshari Manopol yang didampingi Sekretaris dan Kepala Bidang , Ketua Komisi III beserta anggota dan Wakil Ketua I DPRD KLU Syarifudin, SH. Dalam sambutannya Wakil Ketua I DPRD KLU meminta penjelasan kepada Kadis PU terkait realisasi anggaran 2011, sebab ungkap Sarif, sapaan akrab Wakil Ketua I DPRD KLU, saat ini sudah memasuki Semester ke- IV tapi kami belum melihat realisasi anggaran maupun pelaksanaan-nya di lapangan. Ia juga berharap intensitas pertemuan dalam rangka evaluasi seperti ini tetap dilakukan sehingga pelaksanaan setiap kegiatan pembangunan bisa berjalan dengan baik dan maksimal.
Tidak jauh berbeda dengan Syarif, Ketua Komisi III Ahmad Husnaen juga mempertanyakan permasalahan dan kendala-kendala PU selama ini yang menyebabkan tersendatnya pelaksanaan program sesuai dengan nomenklatur kegiatan dan jadwal pelaksanaannya.
Menjawab kritikan dan pertanyaan tersebut Kepala Dinas (Kadis) PU menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan di Dinas PU untuk tahun 2011 masih terbilang normal jika mengacu pada Peraturan yang ada. Lebih awal PU akan melakukan pembenahan administrasi sebelum melangkah ke hal teknis mengingat waktu berdasarkan peraturan yang ada minimal tiga bulan dan paling lambat selama enam bulan.
Sedangkan pagu anggaran yang ada di PU untuk tahun anggaran 2011 sebanyak 73 milyar. Untuk Belanja Langsung atau belanja public sebesar 68, 9 milyar dengan realisasi sebesar 0,9 persen dan untuk belanja tdak langsung sebesar 4, 1 milyar dengan realisasi sebesar 1,8 persen, sebut Anshari, panggilan akrab Kadis PU.
Diakui Kadis PU, rendahnya serapan anggaran Dinas PU pada semester Empat saat ini selain proses penertiban administrasi juga disebabkan oleh kesiapan Provinsi untuk melakukan tender. Kami sudah meminta untuk melakukan tender kepada provinsi melalui website resmi penenderan tapi pihak provinsi yang tidak siap, tapi kami pastikan pertengahan Juli tender dan kontrak pengerjaan proyek sudah selesai ungkapnya. Selain itu, lanjutnya proses perencanaan yang begitu rumit mengharuskan kami untuk tetap berhati-hati agar kualitas pelaksanaan dilapangan juga baik. Hal-hal ini lah yang membutuhkan waktu relative lama apalagi SDM di Dinas PU masih Kurang, ungkapnya
Sementara itu H. Junaidi Arif, SH. anggota Komisi III mengungkapkan bahwa belajar dari kesalahan masa lalu pelaksanaan kegiatan dengan waktu yang relative singkat akan menyebabkan rendahnya kualitas bangunan, apalagi saat ini, lanjut junaedi arif, sudah mendekati masa pembahasan anggaran perubahan.
Senada dengan anggota Komisi III lainnya, Abdul Gani politisi dari partai PKB, menegaskan tentang pentingnya pemberdayaan tenaga local dengan tetap menjaga kualitas kegiatan proyek yang ditangani PU. Kami tidak ingin Lembaga Dewan dikatakan tidak mampu melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan khusunya pelaksanaan kegiatan fisik, ungkapnya. (Hamdan Wadi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar