Selasa, 08 Oktober 2013

Tarif PDAM KLU Wilayah Kayangan di Nilai Terlalu Tinggi, Masyarakat Resah

Kayangan,(SK),-- Keinginan seluruh warga masyarakat Kayangan untuk mendapatkan pelayanan air minum yang di kelola Pemerintah KLU, dalam hal ini PDAM, kini sudah bisa bernafas lega.

Pasalnya, setelah melalui proses berliku-liku dan penantian yang cukup panjang untuk mendapatkan pengakuan, akhirnya oleh Pemerintah KLU menyepakati memberikan 1.000 sambungan gratis kepada warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk tiga desa di wilayah Kecamatan Kayangan (Desa Kayangan, Desa Sesait dan Desa Santong).

Menurut pengelola PDAM wilayah Kayangan Amsudin mengatakan, hingga saat ini penyambungan meteran PDAM baru memasuki wilayah Dusun Lokok Sutrang Desa Sesait Kecamatan Kaynagan.Menurutnya, jumlah meteran PDAM terpasang sekitar 650-an dari jatah yang 1.000 pelanggan bagi warga masyarakat berpghasilan rendah. Sedangkan kalau dihitung dengan biaya pemasangan pribadi oleh warga, lebih dari 700-an sudah terpasang.

Dikatakan, besaran tarif untuk para pelanggan PDAM wilayah Kayangan ini sangat rendah jika di bandingkan dengan wilayah lainnya di KLU. Hal itu di dasarkan atas SK Bupati Lombok Utara No……/PDAM/2013 tanggal 15 April 2013 tentang Penetapan Tarif Air Minum. Untuk Kayangan di masukkan kategori ke III untuk Rumah Tangga A, dengan besaran tarif dari 0-10 m3 biayanya Rp.790/m3, 11-20 m3 biayanya Rp.1.220/m3, 21-30 m3 biayanya Rp.2.440/m3 dan di atas 30 m3 biayanya Rp.3.050/m3. ”Jadi sedikit banyaknya jumlah biaya yang harus di bayar oleh pelanggan, tergantung banyak sedikitnya kubik yang mereka gunakan, ”jelas Amsudin.

Namun kegembiraan masyarakat Kayangan yang baru menikmati air minum yang dikelola PDAM KLU sekitar dua bulan tersebut, belakangan ini menjadi resah. Hal itu di sebabkan karena besaran tarif yang di tetapkan Pemda KLU dinilai terlalu tinggi bagi mereka. Sehingga banyak warga masyarakat Kayangan yang sudah memasang meteran PDAM, ada yang tidak mau bayar, karena terlalu tinggi.

Salah seorang warga Kayangan Sainudin (42) mengaku dirinya pada bulan ini membayar hampir duaratus ribu rupiah, padahal pada bulan pertama dirinya hanya bayar sekitar 18 ribu rupiah. ”Kenapa kok terlalu tinggi kenaikannya, lalu bagaimana dengan masyarakat yang betul-betul miskin, kan tidak akan mampu membayar kalau setiap bulan kenaikannya sangat drastis tinggi, ”katanya dengan nada tanya.

Sainudin mempertanyakan hal itu bukan karena tanpa alasan.Sebagian besar warga Kayangan khususnya wilayah Lokok Rangan,Karang Tal,Lengkukun, Karang Lande,Karang Teter dan sekitarnya merasakan hal yang sama. Sehingga dirinya meminta perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) KLU untuk segera mensosialisasikan hal tersebut agar masyarakat yang menjadi pelanggan PDAM khususnya di wilayah Kecamatan Kayangan tidak resah.

Camat Kayangan Tresnahadi ketika di konfirmasi masalah keresahan yang di rasakan masyarakat Kayangan terhadap tingginya tariff PDAM tersebut mengatakan, jika ada masalah terkait dengan itu, mempersilahkan konfirmasi ke pihak PDAM.

Dikatakan, terkait dengan keresahan masyarakat ini, Camat Kayangan sudah mengkonfirmasikan ke Dirut PDAM KLU untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat agar hal tersebut menjadi jelas sehingga masyarakat yang menjadi pelanggan maupun calon pelanggan PDAM untuk tiga desa yang ada di Kecamatan Kayangan tidak resah
 
Terkait dengan hal tersebut, Dirut PDAM KLU melalui pegawainya Amsudin yang di konfirmasi di Kantor PDAM Kayangan, Senin (07/10/2013) mengungkapkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan menggelar sosialisasi kepada seluruh masyarakat yang menjadi pelanggan PDAM di wilayah Kayangan.(Eko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar