Kayangan,(SK),-- Keinginan
 seluruh warga masyarakat Kayangan untuk mendapatkan pelayanan air minum
 yang di kelola Pemerintah KLU, dalam hal ini PDAM, kini sudah bisa 
bernafas lega.
Menurut pengelola PDAM wilayah Kayangan 
Amsudin mengatakan, hingga saat ini penyambungan meteran PDAM baru 
memasuki wilayah Dusun Lokok Sutrang Desa Sesait Kecamatan 
Kaynagan.Menurutnya, jumlah meteran PDAM terpasang sekitar 650-an dari 
jatah yang 1.000 pelanggan bagi warga masyarakat berpghasilan rendah. 
Sedangkan kalau dihitung dengan biaya pemasangan pribadi oleh warga, 
lebih dari 700-an sudah terpasang.
Dikatakan, besaran tarif untuk para 
pelanggan PDAM wilayah Kayangan ini sangat rendah jika di bandingkan 
dengan wilayah lainnya di KLU. Hal itu di dasarkan atas SK Bupati Lombok
 Utara No……/PDAM/2013 tanggal 15 April 2013 tentang Penetapan Tarif Air 
Minum. Untuk Kayangan di masukkan kategori ke III untuk Rumah Tangga A, 
dengan besaran tarif dari 0-10 m3 biayanya Rp.790/m3, 11-20 m3 biayanya 
Rp.1.220/m3, 21-30 m3 biayanya Rp.2.440/m3 dan di atas 30 m3 biayanya 
Rp.3.050/m3. ”Jadi sedikit banyaknya jumlah biaya yang harus di bayar 
oleh pelanggan, tergantung banyak sedikitnya kubik yang mereka gunakan, 
”jelas Amsudin.
Namun kegembiraan masyarakat Kayangan 
yang baru menikmati air minum yang dikelola PDAM KLU sekitar dua bulan 
tersebut, belakangan ini menjadi resah. Hal itu di sebabkan karena 
besaran tarif yang di tetapkan Pemda KLU dinilai terlalu tinggi bagi 
mereka. Sehingga banyak warga masyarakat Kayangan yang sudah memasang 
meteran PDAM, ada yang tidak mau bayar, karena terlalu tinggi. 
Salah seorang warga Kayangan Sainudin (42) mengaku dirinya pada bulan ini membayar hampir duaratus ribu rupiah, padahal pada bulan pertama dirinya hanya bayar sekitar 18 ribu rupiah. ”Kenapa kok terlalu tinggi kenaikannya, lalu bagaimana dengan masyarakat yang betul-betul miskin, kan tidak akan mampu membayar kalau setiap bulan kenaikannya sangat drastis tinggi, ”katanya dengan nada tanya.
Salah seorang warga Kayangan Sainudin (42) mengaku dirinya pada bulan ini membayar hampir duaratus ribu rupiah, padahal pada bulan pertama dirinya hanya bayar sekitar 18 ribu rupiah. ”Kenapa kok terlalu tinggi kenaikannya, lalu bagaimana dengan masyarakat yang betul-betul miskin, kan tidak akan mampu membayar kalau setiap bulan kenaikannya sangat drastis tinggi, ”katanya dengan nada tanya.
Sainudin mempertanyakan hal itu bukan 
karena tanpa alasan.Sebagian besar warga Kayangan khususnya wilayah 
Lokok Rangan,Karang Tal,Lengkukun, Karang Lande,Karang Teter dan 
sekitarnya merasakan hal yang sama. Sehingga dirinya meminta perhatian 
Pemerintah Daerah (Pemda) KLU untuk segera mensosialisasikan hal 
tersebut agar masyarakat yang menjadi pelanggan PDAM khususnya di 
wilayah Kecamatan Kayangan tidak resah.
Camat Kayangan Tresnahadi ketika di 
konfirmasi masalah keresahan yang di rasakan masyarakat Kayangan 
terhadap tingginya tariff PDAM tersebut mengatakan, jika ada masalah 
terkait dengan itu, mempersilahkan konfirmasi ke pihak PDAM.
Dikatakan, terkait dengan keresahan 
masyarakat ini, Camat Kayangan sudah mengkonfirmasikan ke Dirut PDAM KLU
 untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat agar hal tersebut 
menjadi jelas sehingga masyarakat yang menjadi pelanggan maupun calon 
pelanggan PDAM untuk tiga desa yang ada di Kecamatan Kayangan tidak 
resah
Terkait dengan hal tersebut, Dirut PDAM KLU melalui pegawainya Amsudin 
yang di konfirmasi di Kantor PDAM Kayangan, Senin (07/10/2013) 
mengungkapkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan menggelar 
sosialisasi kepada seluruh masyarakat yang menjadi pelanggan PDAM di 
wilayah Kayangan.(Eko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar