Kayangan,(SK),--
Menindak lanjuti surat edaran Dirjen PMD Pusat Nomor 991/1806/ PMD/2013
tanggal 27 Februari 2013 tentang Penetapan Pengalihan Dana SPP 2013,
maka PNPM-MPd Kecamatan Kayangan menggelar MAD Pengalihan Dana SPP
Reguler 2013, Kamis (10/10/2013) di aula Kantor Camat Kayangan.
Camat Kayangan yang di wakili Kasi PMD Atmaja Gumbara,SP mengatakan, dana SPP sebesar Rp. 294.735.900 yang sebelumnya sudah di ajukan, lalu kemudian dana itu di alihkan ke kelompok SPP lancar. Hal itu menurut Atmaja Gumbara yang juga PJOK ini mengatakan, itu di sebabkan karena realisasi dari 81 kelompok SPP yang tersebar di 8 desa dalam wilayah Kecamatan Kayangan masih dalam angka 56 % belum mencapai 95 % sesuai dengan ketentuan dalam surat edaran Dirjen PMD Pusat tersebut.
Camat Kayangan yang di wakili Kasi PMD Atmaja Gumbara,SP mengatakan, dana SPP sebesar Rp. 294.735.900 yang sebelumnya sudah di ajukan, lalu kemudian dana itu di alihkan ke kelompok SPP lancar. Hal itu menurut Atmaja Gumbara yang juga PJOK ini mengatakan, itu di sebabkan karena realisasi dari 81 kelompok SPP yang tersebar di 8 desa dalam wilayah Kecamatan Kayangan masih dalam angka 56 % belum mencapai 95 % sesuai dengan ketentuan dalam surat edaran Dirjen PMD Pusat tersebut.
Untuk itu, Atmaja Gumbara,SP di hadapan
peserta MAD Pengalihan Dana SPP Reguler 2013 yang di hadiri Faskeu.
Kabupaten Lombok Utara, FK, FT, UPK, TPK, Kepala Desa, KPMD, para Kader
Posyandu, Kelompok SPP dan undangan lainnya, menekankan agar dana yang
akan di tetapkan pengalihannya ini untuk menggunakannya dengan
sebaik-baiknya, jangan sampai di gunakan kepada hal-hal yang tidak
bermanfaat.
Sementara itu, Fasilitator Kecamatan
(FK) Ir.Rusli mengatakan, sebelum MAD ini di gelar, pihaknya sudah
mengadakan pertemuan sebelumnya dengan kelompok SPP untuk menentukan
bentuk barang yang akan di usahakan oleh masing-masing kelompok.
Termasuk jenis barangnya sudah di sepakati, yaitu barang yang berupa
sembako, barang pecah belah dan makanan ringan. Hal itu di tentukan
karena masing-masing kelompok berbeda kebutuhannya.”Jadi semua jenis
barangnya tergantung kebutuhan kelompok masing-masing,”tandas Rusli.
Pada kesempatan itu, Rusli juga
menjelaskan besaran alokasi dana SPP yang akan di tetapkan pengalihannya
pada MAD kali ini ke 81 kelompok SPP lancar di seluruh desa dalam
wilayah Kecamatan Kayangan, berdasarkan hasil identifikasi lapangan yang
di lakukan pihaknya beberapa waktu lalu. Dari jumlah dana sebesar
Rp.294.735.900 itu, terbagi ke dalam 81 kelompok SPP dengan sasaran
kegiatan 739 orang.
Untuk Desa Pendua, sasaran kegiatan 7
kelompok SPP dengan 74 orang anggota, total nilai kegiatan sebsar
Rp.29.153.600, Desa Santong, sasaran kegiatan 18 kelompok SPP dengan 170
orang anggota, total nilai kegiatan sebsar Rp.65.650.500, Desa Sesait,
sasaran kegiatan 22 kelompok SPP dengan 167 orang anggota, total nilai
kegiatan sebsar Rp.69.368.100, Desa Kayangan, sasaran kegiatan 13
kelompok SPP dengan 133 orang anggota, total nilai kegiatan sebsar
Rp.51.634.600, Desa Dangiang, sasaran kegiatan 6 kelompok SPP dengan 53
orang anggota, total nilai kegiatan sebsar Rp.21.688.300, Desa Gumantar,
sasaran kegiatan 9 kelompok SPP dengan 90 orang anggota, total nilai
kegiatan sebsar Rp.35.470.500, Desa Selengen, sasaran kegiatan 3
kelompok SPP dengan 38 orang anggota, total nilai kegiatan sebsar
Rp.15.928.300, dan Desa Salut, sasaran kegiatan 3 kelompok SPP dengan 14
orang anggota, total nilai kegiatan sebsar Rp.5.842.000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar