Kayangan,(SK),--
Musyawarah Desa Pertanggung Jawaban (MDPJ) pada intinya adalah merupakan
bentuk pertanggung jawaban pengelolaan dana yang telah di gunakan pihak
TPK PNPM. Hal inilah yang dilakukan pihak TPK PNPM Kayangan dengan
menggelar MDPJ yang dirangkaikan dengan MDKP, Kamis (26/09/2013) di aula
Kantor Desa Kayangan.
Hadir
dalam MDJP 80 % dan MDKP tersebut, selain pihak TPK PNPM Kayangan, FK
PNPM,UPK PNPM, PJOK, Tim Monitoring tingkat Desa Kayangan, juga
dihadiri oleh Kepala Desa Kayangan, Kepala Dusun, se Desa Kayangan,
kelompok UEP, kelompok SPP, Mahasiswa KKN Unram,SMPD, Mahasiswa PPL IKIP
Mataram dan undangan lainnya.
Fasilitator Kecamatan (FK) PNPM-MPd Ir.Rusli dalam sambutannya mengatakan bahwa inti dari MDJP tersebut adalah dimana di dalamnya ada pertanggung jawaban pada masyarakat, termasuk semua dana yang masuk ke desa.
Fasilitator Kecamatan (FK) PNPM-MPd Ir.Rusli dalam sambutannya mengatakan bahwa inti dari MDJP tersebut adalah dimana di dalamnya ada pertanggung jawaban pada masyarakat, termasuk semua dana yang masuk ke desa.
Hingga saat ini, menurut Rusli, baru 5
desa yang sudah melaksanakan MDPJ, diantaranya Desa Kayangan,Desa
Sesait, Desa Pendua, Desa Santong dan Desa Dangiang.Sementara 3 desa
lainnya yang belum menggelar MDJP adalah Desa Selengen,Desa Gumantar dan
Desa salut.”Mudah-mudahan, dalam waktu yang tidak terlalu lama bagi
desa yang belum menggelar MDJP ini akan terselesaikan,”harap Rusli.
Sementara itu, Ketua UPK Kayangan Edy
Kartono,SE mengatakan terkait dengan regulasi pendanaan kegiatan SPP
PNPM. Berdasarkan Surat Ditjen PMD Pusat No.911/1806/PMD/2013 tanggal 27
Februari 2013 tentang Pendanaan Kegiatan SPP. Dalam surat tersebut di
terangkan dengan jelas bahwa terkait dengan dana SPP PNPM Reguler tahun
2013 sebesar 294.700.900, dimana dana tersebut yang seharusnya di
realisasi ke kelompok SPP baru, tapi karena ada aturan dari pusat itu,
maka dana sebesar itu tidak bisa di realisasikan.Oleh karena itu dana
SPP sebesar 294.700.900 tersebut di alihkan ke kelompok SPP lancar dalam
bentuk barang modal.Hal ini tergantung dari keinginan dari
masing-masing kelompok SPP, karena setiap anggota kelompok pasti tidak
sama keinginannya. “Ini termasuk dana hibah, jadi dana sebesar itu di
bagi secara cuma-cuma, ”terangnya.
Dikatakan, bagi kelompok Simpan Pinjam
Perempuan (SPP) yang kategori macet, maka diberikan pelatihan dinamika
kelompok menejemen pemasaran dan kewira-usahaan. Setelah mengikuti
kegiatan itu, baru kemudian diberikan dana tersebut untuk penambahan
barang modal usaha.
Edy Kartono,SE yang biasa bernampilan
low profile ini menyebutkan, ada 75 kelompok SPP lancar yang tersebar
di 8 desa yang ada di Kecamatan Kayangan. Adapun rincian kelompok SPP
dari masing-masing desa antara lain, untuk Desa Kayangan ada 12 kelompok
SPP lancar, Desa Sesait terdapat 21 kelompok SPP lancar, Desa Santong
18 kelompok SPP lancar, Desa Pendua 6 kelompok SPP lancar, Desa Salut 3
kelompok SPP lancar, Desa Selengen 3 kelompok SPP lancar, Desa Gumantar 6
kelompok SPP lancar dan untuk Desa Dangiang 6 kelompok SPP lancar.
“Jadi semua dana SPP PNPM sejumlah
294.700.900 tersebut, di bagi habis ke semua kelompok SPP yang tersebar
di 8 desa yang ada di wilayah Kecamatan Kayangan itu,”tandas Edy
Kartono.
Menurutnya, besaran jumlah dana yang di
peroleh untuk masing-masing kelompok berbeda, tergantung jumlah anggota
kelompok, karena masing-masing kelompok tidak sama jumlahnya. Namun
pihak UPK Kayangan menargetkan untuk masing-masing anggota kelompok SPP
akan mendapatkan Rp.400.000 dalam bentuk barang modal usaha. “Barang ini
pun tergantung jenis apa usaha dari masing-masing anggota
kelompok,”jelasnya.
Senada dengan itu, Ketua TPK Kayangan
Jumaidi Erick menyatakan, sebenarnya dana sejumlah 294.700.900 tersebut
untuk kelompok SPP reguler sebanyak 28 kelompok yang baru mengajukan
proposal.Tetapi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dana
tersebut di alihkan ke 75 kelompok SPP lancar yang keberadaannya
tersebar di 8 desa wilayah Kecamatan Kayangan.(Eko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar