Kayangan,(SK),--
 Mengingat tenggat waktu pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa
 (Musrenbangdes) yang diberikan pihak Bappeda KLU semakin mendesak harus
 sudah rampung, maka Pemerintah Kecamatan Kayangan melakukan berbagai 
persiapan, dengan mengundang para Sekdes dari 8 desa yang ada dan para 
Kasi yang ada di Kantor Camat Kayangan untuk membahas rencana 
penyelenggaraan Musrenbangdes,Selasa (29/01/2013).
Camat Kayangan Tresnahadi mengatakan, kesepakatan tersebut termasuk penyusunan jadual dan tim pemantau dalam pelaksanaan Musrenbangdes.Tim pemantau sekaligus Pembina ini, menurutnya dibagi menjadi dua bagian, dimana tim satu di pimpin Camat Kayangan dan tim dua dipimpin Sekcam.
Dikatakan, jadual Musrenbangdes telah 
disepakati untuk tahap pertama dimulai dari Desa Dangiang dan Desa 
Gumantar hari Kamis tanggal 31 Januari 2013. Kemudian Desa Salut dan 
Desa Selengen,Senin (04/02/2013),lalu pada hari Selasa (05/02/2013) 
jadual untuk Desa Santong dan Desa Pendua, serta hari Rabu (06/02/2013) 
untuk Desa Sesait dan Desa Kayangan.Sedangkan jadual Musrenbang untuk 
tingkat Kecamatan Kayangan akan dilaksanakan tanggal 15 Februari 2013 
mendatang.
“Dengan disepakatinya jadual 
Musrenbangdes ini, maka sudah sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan
 oleh Kabupaten, yaitu hingga tanggal 6 Februari 2013, ”tandas 
Tresnahadi.
Selain menyusun jadual Musrenbangdes 
tersebut, Tresnahadi selaku Camat Kayangan juga mengingatkan kepada para
 Sekdes untuk mengingatkan kepada Kepala Desa-nya untuk membuat LKPJ 
maupun LPPD-nya, karena pada bulan maret 2013 ini batas akhir dari para 
Kepala Desa untuk membuat dan melaporkan LKPJ maupun LPPD. “Ini ada 
mekanismenya yaitu Perdes,”katanya.
Terkait dengan hal tersebut, Tresnahadi 
juga menyarankan kepada para Sekdes sebagai ujung tombak pelaksana dio 
tingkat desa harus lebih pro aktif memberikan masukan pada Kepala Desa 
agar memperhatikan dalam hal pembuatan LKPJ maupun LPPD yang menjadi 
keharusan bagi Kepala Desa.”Materi dan Format LKPJ maupun LPPD sudah ada
 di Perda Nomor 5 tahun 2011, tinggal di ikuti saja,”sarannya.(Eko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar