Gumantar, (SK)--, Setelah dilakukan Verifikasi lima
Balon yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa Gumantar
dipastikan lolos dan resmi menjadi calon kepala desa Gumantar yang akan
bertarung dalam perhelatan pesta demokrasi pemilihan kepala desa
Gumantar yang akan berlangsung 20/12/2012 mendatang.
Dikonfirmasi
Narsudin selaku Ketua panitia pemilihan kepada desa Gumantar mengatakan
“Verifikasi persyaratan dari masing-masing calon sudah dilakukan.
Semua telah memenuhi syarat untuk menjadi calon kepala desa kendati
demikain ada satu proses yang harus ditempuh oleh para calon ini. Yaitu
tes uji kompetensi.
“Uji Kompetensi ini dilakukan guna mengukur kompetensi dasar para
calon pemimpin. Materi yang diujikan adalah seputar ilmu pemerintahan,
skala kematangan dan psikologi keperibadian.”
Dari hasil uji kompetensi calon Kades ini. Panitia mendapatkan
gambaran umum tingkat Intelektualitas para calon ini. “Dalam kegiatan
uji kompetensi ini tidak ada istilah tidak lulus. Kecuali bagi calon
yang tidak ikut tes. Bagi yang tidak ikut tes sudah barang tentu tidak
akan lulus”. Katanya
Mantan Anggota DPR KLU ini. Menambahkan, “Hasil prifikasi berkas dan
uji kompetensi, kelima calon tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat
dan ketentuan menjadi seorang calon kepala desa dan berhak untuk dipilih
dalam pemilihan Kepala desa Gumantar 20 desember 2012 mendatang”
tambahnya.
Prosedur yang dilakukan oleh panitia berikutnya adalah penentuan
nomor urut calon. Penentuan nomor urut calon ini dilaksanakan pada hari
senin 26/11/1012.
Berdasarkan peraturan daerah no 17 dan tata tertib pelaksanaan
pemilihan kepala desa dijelaskan tentang mekanisme penentuan nonor urut
calon. Penentuan nomor urut calon dilakukan dengan cara diundi.“ Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan
karena penentuan nomor urut ini sangat riskan terjadi masalah.”
Tidak sedikit diantara para calon maupun para pendukungnya
menginginkan nomor urut tertantu. Karena Menurut mereka pada nomor urut
tersebut ada keberuntungan. Untuk tidak menimbulkan masalah dalam
penentuan nomor urut calon ini maka dilakukan dengan cara diundi.
Sementara itu, seorang pengamat politik desa setemapt Mudri mengatakan. Tidak begitu mempermasalahkan tentang nomor urut. “Berapapun nomor urutnya jika tidak didukung oleh masyarakat maka dia tidak akan menang demikian juga sebaliknya. Nomor urut berapapun jika masyarakat banyak yang memilihnya maka dia akan menang.”kayanya sesaat sebelum dilakukan pengundian nomor urut calon.
Sementara itu, seorang pengamat politik desa setemapt Mudri mengatakan. Tidak begitu mempermasalahkan tentang nomor urut. “Berapapun nomor urutnya jika tidak didukung oleh masyarakat maka dia tidak akan menang demikian juga sebaliknya. Nomor urut berapapun jika masyarakat banyak yang memilihnya maka dia akan menang.”kayanya sesaat sebelum dilakukan pengundian nomor urut calon.
Dalam penentuan nomor urut calon itu dapat ditetapkan bahwa; Nomor
urut 1.Hahit. Nomor Urut, 2. Basri, Nomor Urut 3.Muhaimin, Nomor 4.
Suhardi dan Nomor urut 5. Japarti.
Dari kelima calon tersebut, Dua diantaranya mendapat nomor urut
sesuai dengan yang diinginkan. Dari jauh-jauh hari sebelumnya, Basri
menginginkan nomor urut 2, ternyata keinginannya terjawab dengan
mendapatkan nomor urut 2.
Sedangkan japarti dalam tahajjud dan istikharahnya telah diberikan
hidayah dengan ditunjukkan pada dirinya nomor urut 5. Alhamdulillah,
petunjuk tersebut benar-benar terwujud dengan mendapatkan nomor urut 5.
semoga nomor ini membawa keberkahan dan keberuntungan.
Sementara 3 calon lainnya Mahit, Muaimin dan Suhardi., mengatakan
tidak ada gambaran dan pirasat dari sebelumnya tentang berapa nomor urut
pencalonan mereka.(MTQ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar