Sabtu, 01 Desember 2012

Lima Kandidat Calon Kades Dipastikan Maju Dalam Pilkades Gumantar

Gumantar, (SK)--, Setelah dilakukan Verifikasi lima Balon yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa Gumantar dipastikan lolos dan resmi menjadi calon kepala desa Gumantar yang akan bertarung dalam perhelatan pesta demokrasi pemilihan kepala desa Gumantar yang akan berlangsung 20/12/2012 mendatang.

Dikonfirmasi Narsudin selaku Ketua panitia pemilihan kepada desa Gumantar mengatakan “Verifikasi persyaratan dari masing-masing calon sudah dilakukan. Semua telah memenuhi syarat untuk menjadi calon kepala desa kendati demikain ada satu proses yang harus ditempuh oleh para calon ini. Yaitu tes uji kompetensi.

“Uji Kompetensi ini dilakukan guna mengukur kompetensi dasar para calon pemimpin. Materi yang diujikan adalah seputar ilmu pemerintahan, skala kematangan dan psikologi keperibadian.”

Dari hasil uji kompetensi calon Kades ini. Panitia mendapatkan gambaran umum tingkat Intelektualitas para calon ini. “Dalam kegiatan uji kompetensi ini tidak ada istilah tidak lulus. Kecuali bagi calon yang tidak ikut tes. Bagi yang tidak ikut tes sudah barang tentu tidak akan lulus”. Katanya

Mantan Anggota DPR KLU ini. Menambahkan, “Hasil prifikasi berkas dan uji kompetensi, kelima calon tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat dan ketentuan menjadi seorang calon kepala desa dan berhak untuk dipilih dalam pemilihan Kepala desa Gumantar 20 desember 2012 mendatang” tambahnya.

Prosedur yang dilakukan oleh panitia berikutnya adalah penentuan nomor urut calon. Penentuan nomor urut calon ini dilaksanakan pada hari senin 26/11/1012.

Berdasarkan peraturan daerah no 17 dan tata tertib pelaksanaan pemilihan kepala desa dijelaskan tentang mekanisme penentuan nonor urut calon. Penentuan nomor urut calon dilakukan dengan cara diundi.“ Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena penentuan nomor urut ini sangat riskan terjadi masalah.”

Tidak sedikit diantara para calon maupun para pendukungnya menginginkan nomor urut tertantu. Karena Menurut mereka pada nomor urut tersebut ada keberuntungan. Untuk tidak menimbulkan masalah dalam penentuan nomor urut calon ini maka dilakukan dengan cara diundi.

Sementara itu, seorang pengamat politik desa setemapt Mudri mengatakan. Tidak begitu mempermasalahkan tentang nomor urut. “Berapapun nomor urutnya jika tidak didukung oleh masyarakat maka dia tidak akan menang demikian juga sebaliknya. Nomor urut berapapun jika masyarakat banyak yang memilihnya maka dia akan menang.”kayanya sesaat sebelum dilakukan pengundian nomor urut calon.

Dalam penentuan nomor urut calon itu dapat ditetapkan bahwa; Nomor urut 1.Hahit. Nomor Urut, 2. Basri, Nomor Urut 3.Muhaimin, Nomor 4. Suhardi dan Nomor urut 5. Japarti.

Dari kelima calon tersebut, Dua diantaranya mendapat nomor urut sesuai dengan yang diinginkan. Dari jauh-jauh hari sebelumnya, Basri menginginkan nomor urut 2, ternyata keinginannya terjawab dengan mendapatkan nomor urut 2.

Sedangkan japarti dalam tahajjud dan istikharahnya telah diberikan hidayah dengan ditunjukkan pada dirinya nomor urut 5. Alhamdulillah, petunjuk tersebut benar-benar terwujud dengan mendapatkan nomor urut 5. semoga nomor ini membawa keberkahan dan keberuntungan.

Sementara 3 calon lainnya Mahit, Muaimin dan Suhardi., mengatakan tidak ada gambaran dan pirasat dari sebelumnya tentang berapa nomor urut pencalonan mereka.(MTQ)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar