Rempek,(SK),--
Setelah Desa Gondang dan Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga sukses
melaksanakan Pilkadesnya, kini kembali menyusul satu desa lagi yang
sukses gelar Pilkades, Kamis,(13/12/2012).
Ketua
Panitia Pilkades Rempek Debi Ariawan mengatakan, jumlah calaon Kepala
Desa Rempek yang maju memperebutkan kursi nomor satu di Desa ini ada 5
orang, yaitu Rinadim (Incambent) asal Dusun Rempek berada pada nomor
urut 01,di posisi nomor urut 02 di tempati Putrawadi,SH asal Jelitong,
Sadiki asal Glumpang Sanyar menempati posisi nomor urut 03, kemudian
Mayadi asal Telaga Maluku (mantan Kades Rempek periode sebelum Incambent
Rinadim) berada di posisi nomor urut 04 dan calon nomor urut terakhir
05 ditempati Rinadim asal Soloh.
Dikatakan, jumlah pemilih dalam
pelaksanaan pilkades Rempek untuk periode 2013-2019 ini adalah 4.899
wajib pilih, sedangkan yang hadir memberikan hak suaranya sejumlah 4.271
pemilih, 628 pemilih tidak memberikan hak suara, karena ada yang sudah
meninggal dunia,berada di luar daerah dan di luar negeri.
Dalam pemilihan Kepala Desa Rempek ini, proses penghitungan suaranya dilaksanakan di masing-masing TPS sehingga pelaksanaannya cepat selesai. Sementara untuk pleno penetapan penghitungan suara yang sudah dilaksanakan di masing-masing TPS, akan digelar di Kantor Desa Rempek. ”Yang di plenokan di Kantor Desa adalah rekapannya saja dari 17 TPS yang ada di Desa Rempek,”tandas Debi Ariawan.
Dalam pemilihan Kepala Desa Rempek ini, proses penghitungan suaranya dilaksanakan di masing-masing TPS sehingga pelaksanaannya cepat selesai. Sementara untuk pleno penetapan penghitungan suara yang sudah dilaksanakan di masing-masing TPS, akan digelar di Kantor Desa Rempek. ”Yang di plenokan di Kantor Desa adalah rekapannya saja dari 17 TPS yang ada di Desa Rempek,”tandas Debi Ariawan.
Dari hasil penghitungan suara di Kantor
Desa setempat, setidaknya ada orang cakades yang bersaing ketat, yaitu
Rinadim (Incambent) asal Dusun Rempek yang berada pada nomor urut 01 dan
Mayadi asal Telaga Maluku (mantan Kades Rempek periode sebelum
Incambent Rinadim) yang berada di posisi nomor urut 04.
Kedua calon ini bersaing ketat dalam
memperebutkan perolehan suara. Misalnya di TPS 01 Lempenge, unggul
Mayadi dengan raihan suara 141, sedangkan Rinadim (Incamben) hanya mampu
raih 126 suara dari 370 wajib pilih.Kemudian di TPS 02 Montong Pal, TPS
03 Glumpang Sanyar, TPS 05 Sejuik unggul Rinadim (Incamben) dengan
raihan suara masing-masing 92,81,167 sedangkan Mayadi memperoleh suara
12,46 dan 32. Sementara dua calon lainnya seperti Putrawadi,SH (02) dan
Rinadim (05) hanya mampu raih suara di bawah sepuluh.
Kemudian di TPS 05 Telaga Maluku dan TPS
06 Dasan Banjur unggul Mayadi (380,169) sementara Rinadim (Incamben)
hanya mampu raih (43,90) suara.Sedangkan calon lainnya perolehan
suaranya dibawah lima.Di TPS 07 Duria,TPS 08 Soloh kembali Rinadim
(Incamben) unggul dari Mayadi yaitu 261, 108 suara dan Mayadi 29, 81
suara.
Di TPS 09 Soloh Atas unggul Mayadi
dengan raihan suara 124 dan Rinadim (Incamben) 39 suara.Kemudian di TPS
10 Remek dan TPS 11 Rempek Timur yang merupakan basis Rinadim (Incamben)
unggul Rinadim (Incamben) dengan raihan suara 192, 186 sedangkan Mayadi
hanya raih 44, 43 suara.Lalu di TPS 12 Pancor Getah dan TPS 13 Busur
Barat unggul Mayadi (71, 99) suara, sedangkan Rinadim (Incamben) raih
suara 36, 66.Di TPS 14 Lempajang unggul Rinadim (Incamben) 138
suara,Mayadi 25 suara dan Sadiki 55 suara.
Di TPS 15 Busur,TPS 16 Jelitong dan TPS
17 Kuripan, yang bersaing dalam memperebutkan perolehan suara ada empat
calon, diantara Rinadim (Incamben) raih 156,91,117 suara,Mayadi 187, 67,
22 suara,Putrawadi,SH 6,72,8 suara, Sadiki 16,17,36 suara dan Rinadim
Soloh 4,8,2 suara.
Dari hasil penghitungan suara yang di
mulai pukul 14,00 wita hingga pukul 15,wita tersebut, secara keseluruhan
Rinadim (Incamben) unggul dengan raihan suara tertinggi 2.017 diikuti
Mayadi dengan raihan suara 1.572, Putrawadi,SH 307 suara,Sadiki 294
suara dan Rinadim Soloh hanya mampu bertengger di posisi paling bawah
dengan raihan 81 suara dari 4.899 pemilih.Dengan demikian, maka Rinadim
(Incambent) kembali di percaya untuk memimpin Desa Rempek untuk enam
tahun kedepan yaitu untuk masa periode 2013-2019.(Eko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar