Sesait,(SK),-- Sungguh sial nasib Hamdani (28) warga
Karang Bedil Desa Gondang Kecamatan Gangga, babak belur di hajar massa,
akibat di duga santroni Kios milik Amaq Yanti di Pansor Barat Desa
Sesait Kecamatan Kayangan, malam Rabu,(31/10/2012) lalu.
Akibat amukan massa yang tidak bisa di hindari ini, korban babak
belur di dihakimi massa.Korban hanya mengalami luka memar di pelipis
sebelah kiri. Untuk menghindari massa yang brutal tersebut, korban
segera di amankan ke Polsek Kayangan, yang sebelumnya diamankan di rumah
Keliang Pansor Barat.
Menurut keterangan Amaq Yanti pemilik kios yang di duga disatroni
oleh korban mengatakan, sebelumnya memang dirinya mengaku sudah curiga
dengan tingkah laku serta gelagat korban ketika tengah malam
tiba.Berdasarkan kecurigaan ini, pihaknya terus mengawasi korban.Amaq
Yanti mengaku bahwa sebelum terjadinya peristiwa tersebut, dirinya juga
pernah kehilangan uang di dalam kios miliknya dan pelakunya mengarah
kepad korban.Namun ia tidak berani asal menuduh.Hanya di duga berat
pelakunya pasti Hamdani.
Berangkat dari kecurigaan berat inilah dan di kuatkan dengan tingkah
laku korban pada malam kejadian tersebut, dimana sebelum kejadian
korban selalu mondar-mandir di sekitar TKP (kios milik Amaq Yanti).
Sementara pada malam itu semua orang sudah pada lelap tidur.Hanya
Hamdani saja yang masih kesana-kemari disekitar TKP, sesekali berhenti
di depan kios tersebut, sambil memperhatikan situasi dan mempelajari
cara membobol kios tersebut.Kuat dugaan,kata Amaq Yanti, pasti korban
akan merencanakan sesuatu. Sehingga membuat Amaq Yanti hilang
kesabarannya.Dengan meneriakkan maling, akhirnya korban yang sejak awal
di awasinya itu, tanpa pikir panjang langsung melarikan diri. Amaq Yanti
dengan dibantu tetangganya terus mengejar korban hingga bisa ditangkap
dirumah keluarga korban.
Korban Hamdani langsung di hujani pukulan hingga korban mengalami
babak belur di pelipis sebelah kiri memar dan matanya memerah akibat
pukulan warga yang beringas.Untuk menghindari amukan massa yang lebih
banyak, korban di amankan ke Polsek Kayangan untuk di mintai keterangan
lebih lanjut.
Menurut Kapolsek Kayangan melalui Kanit Reskrimnya Kapti mengatakan,
motifnya hanya di curigai, dikira membobol kios milik Amaq Yanti,tetapi
menurut korban, itu tidak benar.
Hamdani yang dituduh maling mengatakan, dirinya kaget, yang pada saat
di tangkap berada di rumah keluarganya.Dengan kejadian ini, dirinya
berjanji tidak akan datang lagi ke Pansor kalau tidak ada keperluannya.
Kadus Lendang Galuh Pansor Barat Lasman menyarankan kepada Hamdani,
jika datang lagi ke Pansor, jangan datang malam hari, sehingga kalau mau
nginap, lapor dulu ke petugas setempat, minimal RT. ”Ini untuk
menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,”ingatnya.(Eko).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar