Kayangan,(SK),-- Dalam rangka meningkatkan peran
Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), Bappeda KLU kembali menggelar
pemantapan pemetaan digital Map, Kamis,(18/10/2012).
Narasumber
dari Bappeda KLU Habib mengatakan, kegiatan yang diikuti 48 orang KPMD
dari 8 Desa yang ada diwilayah ini adalah untuk memperdalam peran KPMD
dalam melaksanakan tugas pemetaan. Disamping itu, peran KPMD ini
nantinya sangat penting keberadaannya, karena akan ikut memfasilitasi
dan validasi data bersama Kepala Dusun diwilayahnya.Dimana pendataan
data ini sudah di mulai awal Oktober 2012 ini dengan menggunakan format
yang sudah di siapkan oleh Access.
Dikatakan, nilai tambah penyusunan database dan pemetaan sosial bagi
Desa dan Kabupaten, menurutnya memiliki data yang selalu ter-up-date dan
terintegrasi dengan sistem dan menjadi bahan untuk menyusun
RPJMDes/RKPDes/APBDes.Sehingga Pemda mudah memadukan rencana Kabupaten
dengan Rencana Desa.Disamping itu,ketika Desa memiliki data klasifikasi
kesejahteraan sosial yang disepakati bersama dan memudahkan pelaksanaan
program penanggulangan kemiskinan, maka ditingkat Kabupaten akan mudah
Pelaksanaan program pembangunan lebih efektif dan efisien.
Habib juga berharap agar validasi data yang telah betul-betul bisa di
yakini kebenarannya, sehingga kedepan dapat dijadikan data terpadu dan
bisa di gunakan untuk kepentingan lintas SKPD. Sehingga data yang
diperoleh nantinya betul-betul data yang valid.Itulah sebabnya pada
pertemuan satu hari yang berlangsung di aula Kantor Camat Kayangan itu,
pada intinya adalah untuk memperkuat peran KPMD dalam pemetaan digital.
Untuk mendukung kegiatan proses pendataan validasi data ditingkat desa untuk tahap kegiatan pertama dilakukan oleh Fasduk, KPM Desa didampingi Mitra (LSM) yaitu: Penggalian Data Desa dengan menggunakan alat kaji Klasifikasi Kesejahteraan (Penggalian indikator) dengan melibatkan masyarakat, Pendataan,Validasi Data,Klasifikasi Kesejahteraan,Pleno Klasifikasi Kesejahteraan di tingkat Desa.
Untuk mendukung kegiatan proses pendataan validasi data ditingkat desa untuk tahap kegiatan pertama dilakukan oleh Fasduk, KPM Desa didampingi Mitra (LSM) yaitu: Penggalian Data Desa dengan menggunakan alat kaji Klasifikasi Kesejahteraan (Penggalian indikator) dengan melibatkan masyarakat, Pendataan,Validasi Data,Klasifikasi Kesejahteraan,Pleno Klasifikasi Kesejahteraan di tingkat Desa.
Kemudian pada tahap berikutnya adalah Pembentukan Tim tehnis yang
memiliki tugas Perekrutan tim tehnis (Pemda, LSM, KPM),Pelatihan tim
tehnis (Pemda, LSM, KPM, PNPM) dan melakukan navigasi peta (lokasi objek
) yang ingin di gambar ( seperti: rumah, gedung kantor dll.).
Sementara itu,tim teknis pelaksanaan pemtaan digital di wilayah
Kecamatan Kayangan Atmaja Gumbara,SP mengatakan,materi utama yang
disampaikan dalam rangka pemantapan pemetaan digital tersebut,
diantaranya pemberian pembekalan kaitannya dengan pengenalan program
Open Street Map dan GIS (Geografis Information System). Disamping materi
tersebut, menurut Atmaja Gumbara, termasuk cara penggunaan alat GPS,
yaitu sebuah alat untuk menentukan titik koordinat suatu wilayah.
Dijelaskan, Teknis pemetaan yang di terapkan dalam pemetaan digital
ini, setidaknya ada dua cara, yang pertama : KPMD dan tim teknis dalam
memulai bekerja berkumpul di rumah Kepala Dusun untuk mengidentifikasi
identitas penduduk yang menempati rumah-rumah sesuai yang ada di peta
Map. Yang kedua, dengan membawa GPS melakukan Tracking ke obyek yang di
tuju, dalam hal ini langsung menentukan titik koordinat di rumah
penduduk dan di sesuaikan dengan data yang ada sebelumnya.
Data yang ada sebelumnya, kemudian di padukan dengan program Open
Street Map dan Quantum GIS, sehingga data-data social yang isinya
seperti biodata dan keadaan penduduk dapat di akses oleh setiap orang
dengan menggunakan Peta Digital Map.
“Kedepannya, data tersebut di harapkan sebagai basis data yang
terpadu, yang mengintegrasikan kepentingan lintas SKPD sehingga dapat
digunakan dalam rangka percepatan pembangunan menuju Kabupaten Lombok
Utara yang maju dan beradab,”tandas Atmaja Gumbara,SP (Eko).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar