Kayangan,(SK),-- Untuk memenuhi kuota perekaman data
E-KTP yang di jatahkan pusat untuk wilayah KLU, sebenarnya sudah
berakhir tanggal 15 Oktober 2012 lalu. Namun masih diperpanjang satu
minggu lagi, hia ngga tanggal 31 Oktober 2012.
Terkait
keperluan tersebut, pihak Dukcapil KLU terus berupaya memaksimalkan
perolehan tercapainya target tersebut.Hingga tanggal 21 Oktober 2012
perolehan capaian Enrollment realisasinya untuk KLU baru 124.555
(82,40%) dari target 151.152 wajib KTP. Sedangkan untuk masing-masing
Kecamatan perolehannya sebagai berikut, Kecamatan Kayangan dari target
29.598 wajib KTP, baru realisasi 23.199 wajib KTP atau 78,38%.Kemudian
Kecamatan Bayan dari target 33.326 wajib KTP realisasi 25.119
(75,37%),Kecamatan Gangga dari target 31.209 wajib KTP realisasi 26.179
(83,88%),Kecamatan Tanjung dari target 33.456 wajib KTP realisasi 30.160
(90,15%) dan Kecamatan Pemenang dari target 23.563 wajib KTP realisasi
19.898 (84,45%).
Untuk memacu terpenuhinya target yang maksimal diberikan pusat, pihak
Dukcapil KLU telah melakukan berbagai cara untuk menuntaskan program
nasional ini. Disamping perekaman data E-KTP ini di pusatkan di Kantor
Camat, juga telah beberapa kali alatnya di mobilekan ke desa dan bahkan
hingga ke dusun-dusun dan rumah-rumah warga.”Ini adalah salah satu upaya
pihak Dukcapil KLU menyelesaikan suatu hal yang penting untuk
menyelesaikan program,”kata Sekcam Kayangan Sukadi,S.Sos yang mewakili
Camat dalam sambutannya ketika sosialisasi yang di gelar Dukcapil KLU di
Kantor Camat Kayangan,Senin,(22/10/2012).
Dikatakan, sesungguhnya program perekaman data E-KTP ini berakhir pada tanggal 15 Oktober 2012 lalu, namun pihak pusat telah memperpanjangnya hingga tanggal 31 Oktober 2012 mendatang.Hal ini dilakukan, karena sisa wajib yang belum di enroll masih banyak, sehingga membutuhkan perpanjangan waktu. Oleh karena masih banyaknya sisa wajib KTP yang belum di rekam datanya, maka kondisi ini memerlukan upaya kerja keras dari semua pihak, termasuk Pemerintah Daerah melalui Dukcapil KLU,Pemerintah Kecamatan,Desa dan Dusun.’Tentunya yang lebih banyak mengetahui mana masyarakatnya yang sudah dan yang belum di rekam datanya adalah Kepala Dusun sendiri,”tandas Sukadi.
Dikatakan, sesungguhnya program perekaman data E-KTP ini berakhir pada tanggal 15 Oktober 2012 lalu, namun pihak pusat telah memperpanjangnya hingga tanggal 31 Oktober 2012 mendatang.Hal ini dilakukan, karena sisa wajib yang belum di enroll masih banyak, sehingga membutuhkan perpanjangan waktu. Oleh karena masih banyaknya sisa wajib KTP yang belum di rekam datanya, maka kondisi ini memerlukan upaya kerja keras dari semua pihak, termasuk Pemerintah Daerah melalui Dukcapil KLU,Pemerintah Kecamatan,Desa dan Dusun.’Tentunya yang lebih banyak mengetahui mana masyarakatnya yang sudah dan yang belum di rekam datanya adalah Kepala Dusun sendiri,”tandas Sukadi.
Perekaman data E-KTP ini sangat penting artinya bagi kemudahan
masyarakat.Karena ketika program gratis yang di canangkan pusat ini
telah berakhir, masyarakat nantinya akan mengalami kesulitan untuk
mengurusnya. Disamping prosedurnya terlalu ribet, juga biaya
pengurusannya nanti tentu akan lebih besar.Sehingga upaya untuk
mengurangi resiko tersebut, maka Dukcapil KLU bekerja sama dengan
Pemerintah Kecamatan Kayangan menggelar sosialisasi dengan melibatkan
seluruh Kepala Dusun dari 8 desa yang ada di wilayah Kecamatan Kayangan,
sehingga sisa waktu yang tinggal 7 hari ini targetnya bisa
diselesaikan.
Sementara itu,Kabid Kependudukan KLU Suparlan,SP mengatakan, di
gelarnya sosialisasi di minggu terakhir pelaksanaan perekaman data E-KTP
ini dimaksudkan adalah untuk menertibkan administrasi kependudukan.
Dengan demikian acuan untuk pembangunan sudah jelas, yang salah satu
indikatornya jumlah penduduk yang riil.
Menurut Suparlan, pihaknya (Dukcapil) KLU dalam proses perekaman data
E-KTP ini mengaku telah banyak yang telah dilakukannya, diantaranya
untuk tahap pertama di pusatkan di Kantor Camat setempat, dimana jadual
perekaman data untuk 8 desa di bagi ke dalam beberapa ring.Katagori
penempatan posisi ring ini, katanya, berdasarkan jarak jauh dekatnya
warga bertempat tinggal dengan lokasi perekaman data itu. “Ini semua dilakukan pihak Dukcapil adalah sebagai bentuk wujud keseriusan dalam menangani program nasional ini,”katanya.
Selanjutnya Suparlan juga menegaskan bahwa, KLU merupakan daerah
yang terbaik dalam mengelola data kependudukan jika dibandingkan dengan
daerah lain di NTB ini. Hal ini disebabkan, katanya, karena ketika masih
gabung dengan Kabupaten Induk Lombok Barat, sejak tahun 2007
pemutakhiran data tentang kependudukan ini memang yang terbaik.Hanya
saja diakuinya yang menjadi kendala yang dihadapinya sekarang ini adalah
perbaikan masalah identitasnya saja.
Untuk menyelesaikan upaya terpenuhinya target pencapaian realisasi
enrollment E-KTP mendekati keberhasilan, Dukcapil KLU melakukan print
out data penduduk yang belum sama sekali di rekam datanya dari
masing-masing dusun, kemudian di berikan kepada Kepala Dusun
diwilayahnya untuk segera memanggil warganya datang ke tempat yang sudah
di tentukan guna direkam datanya.
Warga yang selama ini tidak hadir untuk direkam datanya, kemungkinan
disebabkan oleh beberapa factor, diantaranya, pergi keluar negeri,pergi
sekolah,pindah alamat tapi masih ada di data base belum dirubah,sudah
meninggal tapi belum di hapus dari data base,sudah jompo,karena sakit
keras, dank arena mungkin datanya double serta datanya mungkin masuk ke
wilayah lain.Di samping itu kemungkinan besar tidak terdaftar di data
base dan jenis kelamin berubah.
“Dari pencapaian hasil enrollment ini kita patut berbangga, karena
perolehan KLU dalam perekaman data E-KTP adalah yang tertinggi dari
Kabupaten lain di NTB,”jelas Suparlan,SP.(Eko).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar