Selasa, 09 Oktober 2012

Delapan Makam Dipindahkan, Polsek Kayangan Gelar Syukuran

Kayangan,(SK),-- Gedung Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Kayangan KLU, pada tahun anggaran 2013 mendatang segera dibangun.
Kepastian tentang akan dibangunnya gedung Polsek Kayangan tersebut dibuktikan dengan keseriusan pihak Polsek Kayangan dalam upaya mempersiapakan segala sesuatunya terkait dengan rencana lokasi sebagai tempat dibangunnya gedung Polsek setempat.
Kapolsek Kayangan Ipda Komang Sugatha mengatakan, yang menjadi kendala pihaknya dalam merealisasikan rencana pembangunan gedung Polsek Kayangan itu adalah masih adanya beberapa makam warga setempat yang keberadaannya memang sudah lama ditempat itu, belum di pindahkan.
Terkait dengan itu, pihaknya sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat serta kepada pihak keluarga terutama kepada ahli waris yang pernah di makamkan di tempat itu.”Ini semua kita lakukan agar pada saat pembangunan gedung Polsek Kayangan pada tahun 2013 mendatang tidak ada kendala yang berarti,”ujarnya.
Dikatakan, pihak keluarga yang pernah dimakamkan di lokasi rencana akan di bangunnya gedung Polsek Kayangan itu, sudah menyetujuinya.Hanya saja, katanya, ketika nanti pada saat berlangsungnya pembangunan itu ditemukan tulang belulang, maka tinggal di pindahkan saja ke tempat yang sudah di tentukan, yaitu ke TPU Dusun Karang Tal Desa Kayangan.Karena memang tidak di ketahui dengan pasti berapa jasad yang di makamkan di tempat itu.
Sebagaimana di ketahui bahwa dari hasil survey pihak Polsek Kayangan, di ketahui sedikitnya ada 8 makam ditemukan di tempat itu.Ini pun baru sejumlah itu, belum di keathui kemungkinan ada makam yang lainnya, karena kondisinya memang sudah lama tidak di gunakan sebagai tempat pemakaman warga setempat.Keberadaan 8 makam ini pun di ketahui ketika diadakan pembersihan di lokasi rencana di bangunnya gedung Polsek Kayangan tersebut.
Sehingga pada acara syukuran yang di gelar,Sabtu (06/10/2012) di tanah lokasi pembangunan gedung Polsek Kayangan tersebut hanya di pindahkan yang 8 makam itu saja ke tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Karang Tal Desa Kayangan.”Jadi sudah tidak ada masalah, kita tinggal melanjutkan pembangunannya saja,”kata Kapolsek berkumis ini.
Senada dengan itu, Penghulu Mesjid Lokok Rangan Ust.Sarimah Ibnu Sedah,S.IP menyatakan, sangat setuju dengan di pindahkannya 8 makam yang terdapat di tanah lokasi rencana dibangunnya gedung Polsek Kayangan tersebut, yang keberadaannya sekitar 50 m selatan SMAN 1 Kayangan itu.”Pada prinsipnya kami sangat setuju dipindahkannya makam tersebut, namun pada saat pembangunan gedung itu nanti berlangsung, ketika ditemukan tulang belulang lainnya agar tetap di kembalikan ke tempat pemakaman yang sudah di tentukan itu,”katanya.
Dalam syukuran tersebut di hadiri oleh Camat Kayangan,Kapolsek Kayangan,Dan Pos Ramil Kayangan,KUA,Kepala Desa Kayangan, Penghulu Mesjid Lokok Rangan,tokoh masyarakat, tokoh agama,ahli waris dan undangan lainnya serta seluruh jajaran Polsek Kayangan.

Camat Kayangan Tresnahadi, dalam sambutannya sangat apresiasi terhadap ahli waris yang di makamkan di tanah lokasi rencana di bangunnya gedung Polsek Kayangan tersebut, untuk di pindahkan ke tempat pemakaman umum Dusun Karang Tal. Sehingga proses pembangunan gedung Polsek ini nantinya dapat berjalan sesuai dengan apa yang di harapkan.Karena memang kedepan Polsek ini sangat diperlukan keberadaannya dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah hukum Polres Lombok Utara.
Diakuinya, bahwa satu-satunya Polsek yang belum memiliki gedung adalah Polsek Kayangan, sementara polsek yang lainnya sudah memiliki gedung. “Sehingga sebagai warga masyarakat Kayangan, ini patut kita dukung,”katanya.
Salah seorang keluarga / ahli waris dari yang pernah di kuburkan di tanah lokasi rencana pembangunan gedung Polsek Kayangan Mirti (40) warga Dusun Karang Tal Desa Kayangan berharap kepada pihak kepolisian agar ketika pembangunan gedung itu nantinya sudah di mulai pengerjaannya, ketika menemukan tulang supaya di kremasi dengan baik untuk kemudian di pindahkan ke tempat TPU Karang Tal, dimana pemindahan makam sebelumnya di tempatkan.Pihak keluarga akan memaka,mkan kembali dengan menggunakan cara Islam ke dalam satu makam yang natinya di namakan makam Kayangan. Jadi pihak keluarga yang ingin berziarah kubur, cukup ke makam yang satu ini saja sebagai perwakilannya, karena di makam ini nantinya terdapat nama-nama orang yang pernah di makamkan di tanah lokasi rencana tempat pembangunan gedung Polsek Kayangan saat ini.
“Mudah-mudahan momen ini kita jadikan sebagai awal terbangunnya komitmen dalam membangun KLU menuju Kabupaten yang maju dan beradab,”tutupnya.(Eko).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar