Kayangan,(SK),-- Menyambut tibanya Ramadhan
hendaknya diawali dengan pemantapan kembali fiqhu Ramadhan yaitu
mengkaji ulang hal-hal yang berkaitan dengan shiyamu Ramadhan,hukumnya,
fadhilahnya, rukun dan sunat-sunatnya dan lain-lain. Sehingga apa yang
kita lakukan pada Ramadhan ini lebih baik dari Ramadhan yang lalu.Karena
kualitas Ramadhan akan ditentukan oleh ilmu dan penghayatan yang
dimiliki oleh yang bersangkutan.
Untuk
itulah dalam tulisan ini, penulis ingin paparkan kembali hal-hal yang
berkaitan dengan fiqhusiyaamuramadhan. Semoga dengan pemahaman yang
lebih mantap,nilai-nilai Ramadhan itu lebih Nampak aplikasinya dalam
hidup dan kehidupan nyata yang ditampilkan oleh seseorang.
Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa, shaum atau shiyaam secara bahasa
berarti menahan diri dari apa saja seperti menahan diri berbicara atau
lainnya.Sedangkan shaum atau shiyaam menurut syara’ yaitu menahan diri
dari segala apa saja yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar
hingga terbenam matahari dengan niat.
Kewajiban shaum Ramadhan diperintahkan pada tahun kedua Hijriyah pada
bulan Syakban.Selama hayat Rasulullah, beliau melaksanakan shaum
Ramadhan Sembilan kali, yang selama itu, beliau berpuasa lengkap 30
hari, hanya satu kali 29 hari.
Dasar hukum wajibnya puasa Ramadhan adalah surat Al-Baqarah ayat 183
yang artinya,”Hai orang yang beriman,diwajibkan atas kamu berpuasa
sebagaimana telah diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu
bertaqwa”.
Selain ayat tersebut, dengan tegas Alllah Swt telah memerintahkan
bahwa puasa Ramadhan sebagaimana telah disebutkan dalam Al-Qur’an Surat
Al-Baqarah ayat 185 yang artinya, ”Beberapa hari yang ditentukan itu
ialah bulan Ramadhan,bulan yang didalamnya diturunkan permulaan
Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan pembeda antara hak dan yang
batihil”.
Seain kedua ayat tersebut, didukung lagi oleh hadist-hadist Rasulullah Saw antara lain,HR Bukhari Muslim yang artinya,”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu penyaksian bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan penyaksian bahwa Muhammmad adalah utusan Allah, mendirikan Sholat,Menunaikan Zakat,Puasa Ramadhan dan Haji ke Baitullah Mekkah”.
Seain kedua ayat tersebut, didukung lagi oleh hadist-hadist Rasulullah Saw antara lain,HR Bukhari Muslim yang artinya,”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu penyaksian bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan penyaksian bahwa Muhammmad adalah utusan Allah, mendirikan Sholat,Menunaikan Zakat,Puasa Ramadhan dan Haji ke Baitullah Mekkah”.
Selain dari dalil-dalil Al-Qur’an dan Hadist-Hadist Rasulullah Saw,
juga kesepakatan para ulama yang menyatakan bahwa Shaum Ramadhan adalah
wajib dan termasuk salah satu dari Rukun Islam yang lima.
Menurut para ulam bahwa hukum-hukum yang berkaitan denga shaum itu ada empat perkara, yaitu wajib, sunat, makruh dan haram.
Wajib,-- Puasa menjadi wajib karena enam keadaan. Pertama, tibanya
Ramadhan, kedua,karena Qada’terhadap hari-hari yang ditinggalkan dalam
bulan Ramadhan.Ketiga,puasa kaffarat seperti puasa karena membayar
kifarat zihar atau karena membayar kifarat lantaran jimak pada siang
hari bulan Ramadhan.Keempat,puasa pada waktu Haji dan umrah sebagai
pengganti menyembelih kambing dan nusuk atau karena penggaran
tertentu.Kelima, puasa pada waktu Istisqo’(sholat minta hujan) bila
diperintahkan oleh ulil amri atau pemerintah.Keenam, puasa karena nazar.
Sunat,-- Puasa Sunat (mandub) ada tiga bagian, yaitu Pertama, puasa
sunat yang berulang-ulang setiap tahun hanya dikerjakan sekali seperti
puasa hari Arafah (tanggal 9 Zulhijjah bagi orang yang sedang tidak
melaksanakan ibadah haji),Kemudian puasa hari Taasuna’ dan Aasyura’
(puasa tanggal hari tanggal 9 dan 10 Muharram), puasa enam hari pada
bulan Syawal dan puasa pada bulan-bulan haram dan hari-hari sepuluh
pertama dari bulan Zuhijjah.
Kedua, puasa sunat yang berulang kali dikerjakan setiap bulan,
seperti puasa pada hari-hari putih (setiap tanggal 13,14 dan 15 kecuali
tanggal 13 Zulhijjah, karena pada hari tersebut termasuk salah satu hari
tasyrik, tentu haram berpuasa. Ketiga, puasa sunat yang dating
berulang-ulang dalam satu Jumat, yaitu puasa setiap Senin dan
Kamis.Namun dari sekian banyak puasa sunat itu, maka puasa sehari dan
tidak sehari atau puasa Nabi Daud a.s merupakan puasa sunat yang paling
afdal.
Makruh,-- Puasa Makruh, yaitu puasa yang menyendirikan puasa hari
Jum’at saja, atau hari Sabtu saja atau puasa hari Ahad saja.Adapun
apabila mempuasakan hari Jum’at dengan puasa pada hari sebelumnya atau
sesudahnya, maka tidaklah makruh.
Haram,-- Puasa haram tetapi sah, yaitu puasa seorang istri padahal
suaminya tidak mengijinkannya untuk puasa sunat.Adapun puasa fardhu atau
wajib tidak memerlukan ijin suami atau siapapun. Sedangkan puasa haram
dan tidak sah, seperti puasa pada hari raya Idul Fitri (1 syawal),puasa
Idul Adha (10 zuhijjah) dan puasa pada hari Tasyrik (11,12 dan 13
zuhijjah).Termasuk dalam kategori ini adalah adalah puasa pada hari-hari
nishful akhir dari bulan Syakban yaitu tanggal 16,17 sampai akhir bulan
Syakban, kecuali orang-orang seperti mereka yang Qada’ puasa atau ada
nazar atau puasa kifarat serta orang-orang yang mempunyai kebiasaan
puasa hari Senin dan Kamis atau Nabi Daud a.s. Maka terhadap orang-orang
ini tidak dilarang untuk berpuasa pada pertengahan akhir bulan Syakban.
Terakhir yang haram berpuasa atau tidak boleh berpuasa pada hari Syak
yaitu tanggal 30 Syakban, dimana orang-orang banyak berbicara tentang
melihat bulan tetapi tidak ada yang pasti dan siap menjadi saksi bahwa
ia benar-benar melihat bulan sehingga menimbulkan keragu-raguan atau ada
yang menjadi saksi tetapi ia anak kecil, tidak memenuhi syarat menjadi
saksi.
Menghadapi datangnya bulan Ramadhan, disamping beberapa ketentuan
diatas, maka sesuai dengan petunjuk Rasulullah saw bahwa bulan Ramadhan
itu dibagi menjadi tiga bagian, Bagian Pertama, bulan Rahmat,--dimana
bulan Ramadhan adalah masa diturunkannya Rahmat.Maksudnya, rahmat Allah
Swt kepada seluruh hamba-Nya yang muslim.Setelah itu Allah Swt akan
menambah rahmat tersebut kepada orang-orang yang mensyukurinya.Allah
Swt berfirman dalam Al-Qur’an Surat Ibrahim ayat 7 yang artinya,”Apabila
kamu mensyukuri nikmat-Ku, pasti akan Aku tambah nikmat-Ku kepadamu.”
Bagian kedua, bulan Ramadhan adalah masa diturunkannya ampunan
sebagai balasan dan penghormatan terhadap puasa yang telah dilakukan dan
bagian ketiga adalah pembebasan dari api neraka.Banyak hadist lain yang
menyebutkan tentang pembebasan dari apai neraka pada akhir bulan
Ramadhan. Disamping itu, Rasulullah Saw memerintahkan ummatnya untuk memperbanyak empat amalan pada bulan Ramadhan.
Pertama, memperbanyak amalan bacaan kalimat Thayyibah, sebagaimana
disebutkan di beberapa Hadist bahwa kalimat tersebut merupakan zikir
yang paling utama. Dalam kitab Misykat,Abud Said Al Khudri Ra meriwayatkan, suatu ketika
Nabi Musa,a.s memohon kepada Allah Swt,”Ya Allah,berilah aku suatu
kalimah yang dengannya aku dapat mengingat-Mu dan berdo’a kepada-Mu”.
Lalu,Allah Swt memerintahkannya agar mengucapkan Kalimat ‘Laa ilaaha
illallah’.Nabi Musa a.s berkata,”Ya Allah, kalimah ini telah dibaca oleh
semua hamba-Mu, aku menginginkan kalimah yang khusus”. Allah Swt
berfirman, “Hai Musa, apabila tujuh lapis langit serta penduduknya
(malaikat), dan tujuh lapisa bumi beserta isinya diletakkan di atas satu
sisi timbangan dan Kalimah Thayyibah diletakkan di atas sisi timbangan
yang lain, maka kalimah ini akan lebih berat”.
Hadist lain menyebutkan,”Barangsiapa mengucapkan kalimah ini dengan
ikhlas, maka pintu-pintu langit akan langsung terbuka untuknya, dan
tidak ada yang dapat menghalanginya sampai Arsy Allah Swt. Syaratnya,
orang yang mengucapkan kalimah tersebut menjauhi dosa-dosa besar.
Sudah menjadi sunnatullah bahwa Allah Swt akan memudahkan sesuatu
yang menjadi keperluan umum manusia.Kita dapat melihat bahwa ketentuan
ini berlaku di seluruh dunia.Apabila kita memperhatikan keperluan pokok
di dunia ini, misalnya air yang diperlukan setiap insane, maka Allah Swt
dengan rahmat-Nya manusia akan memudahkan manusia memperoleh
air.Demikian juga dengan kalimah Thayyibah merupakan zikir yang paling
utama.Dalam berbagai riwayat hadist, dapat diketahui tentang keutamaan
zikir tersebut melebihi zikir yang lain.Allah Swt telah memudahkan
seluruh manusia untuk memperolehnya.Siapa pun yang terhalang
mendapatkan keutamaannya, berarti ia telah celaka.
Kedua, memperbanyak Istighfar.Banyak hadist yang meriwayatkan tentang
keutamaan istighfar.Sebuah hadist menyebutkan,”Barangsiapa beristighfar
sebanyak-banyaknya, maka Allah Swt akan membukakan jalan keluar
untuknya dari semua kesulitannya dan akan membebaskannya dari segala
duka cita. Ia akan memperoleh rezeki dari arah yang tidak
disangka-sangka,”.
Dalam riwayat lain,Rasulullah Saw bersabda,”Setiap manusia berbuat
dosa, dan sebaik-baik manusia yang berdosa ialah yang selalu bertaubat.”
Ketiga, selalu memohon surga kepada Allah Swt dan Keempat selalu berlindung kepada Allah Swt dari siksa api neraka.
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Ra,Rasulullah
Swa bersabda,”Umatku dikaruniai lima keistimewaan pada bulan Ramadhan
yang belum pernah diberikan kepada umat-umat sebelum mereka,1).bau mulut
orang yang berpuasa di sisi Allah Swt lebih disukai daripada wangi
minyak kasturi.2).ikan-iakn akan memohonkan ampunan untuk mereka,sampai
mereka berbuka.3).Allah Swt menghiasi surga-Nya setiap hari dan
berfirman kepadanya,’Saatnya hamper tiba bagi hamba-hamba-Ku yang
shalih,mereka akan melepaskan diri dari segala kesusahan dunia dan
mereka akan dating kepadamu,’ 4).setan-setan yang sangat jahat akan
dibelenggu sehingga tidak dapat menggoda umatku sebagaimana mereka biasa
menggoda saat bulan-bulan lain, 5).pada malam terakhir bulan Ramadhan,
mereka akan di ampuni.”
Rasulullah Saw menyebutkan dalam hadist tersebut tentang lima karunia
Allah Swt terhadap umat ini yang tidak diberikan kepada umat-umat
terdahulu yang berpuasa.Seandainya kita bias menghargai nikmat tersebut,
tentu kita tidak akan berusaha untuk mendapatkan nikmat yang istimewa
ini.(***).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar