Sabtu, 30 Juni 2012

Pamdes Bening Batu Bara Santong Tingkatkan Pelayanan

Kayangan,(SK),--Pengurus Pengelola air Minum Desa ( PAM-Des ) “BENING BATUBARA” Santong terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan kepada lebih kurang 330 pelanggannya. 

Sejak dibentuknya Pengurus Baru PAM-Des. Santong 2 bulan yang lalu, kini warga masyarakat Desa Santong yang menjadi Pelanggan benar-benar merasakan perubahan yang positif dari segi pelayanan.

Pasalnya hampir sejak dibangunnya jaringan Air Bersih tersebut 3 tahun yang lalu pelanggan selalu mengeluhkan pelayanan dari pengurus yang dipusatkan di Kecamatan, saat itu kepengurusan PAM-Des tersebut masih digabungkan dengan Pengurus Pam-Des 2 Desa tetangga yakni Desa kayangan dan Desa sesait.

Air bersih yang bersumber dari Mata Air Pegunungan sangkareang yang berjarak sekitar 6 Km dari Desa santong tersebut, sangat dibutuhkan oleh masyarakat Lombok Utara khususnya warga disekitar Kecamatan kayangan .

Menurut Sapron Rusli ketua PAM-Des “Bening Batubara” Desa santong, saat ini warga Desa Santong khususnya sangat membutuhkan jaringan air bersih, karena sejak mulai dibangunnya PLTA di Aliran Sungai yang Membatasi Desa santong dan Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga, keberadaan air bersih di Desa santong yang bersumber dari aliran sungai tersebut sangat tercemar , jangankan untuk diminum dipakai mandipun sangat tak layak, karena saat hujan turun air sungai tersebut mengalir bersama lumpur dan pasir dengan warna coklat pekat.

Pada acara rapat Koordinasi pengurus PAM-Des “Bening Batubara” Santong bersama Kepala desa Santong, Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua BUM-Des, dan Semua Kepala Dusun se Desa Santong, pada hari Rabu, 27 Juni 2012,bertempat di Aula Kantor Desa santong, Sapron Rusli juga menyampaikan laporan kegiatan yang dilaksanakan selama dua bulan terakhir, menurutnya :” saat ini kami bersama kawan-kawan berjuang keras untuk mengobati rasa kesal yang dirasakan oleh para pelanggan karena keberadaan air yang tidak kunjung lancar selama sekian bulan, namun saat ini dari 330 pelanggan Alhamdulillah masih tersisa sekitar 20% yang airnya masih macet yakni pelanggan yang berada di Dusun Gubuk Baru dan Santong Asli, hal tersebut disebabkan karena jaringan Pipa induk air tersebut rusak akibat dari perbaikan jalan. Sampai saat ini perbaikan jaringan pipa air di kedua Dusun tersebut masih dilakukan, untuk itu kami sangat mengharapkan kepada para pelanggan agar bersabar, karena banyak sekali permasalahan yang kami hadapi dilapangan, kami kekurangan dana untuk membeli material perbaikan, pengadaan water Meter sebagai alat pengendali pemakaian air dari pengurus lama kepada para Pelanggan sangat kurang, sementara para pelanggan mengaku telah lunas membayar angsuran pendaftaran “.

Sementara itu Muhakim Kepala Desa Santong menyampaikan terimaksih dan salut yang luar biasa kepada para pengurus baru PAM-Des Santong, yang telah berjuang bersama-sama memberikan peningkatan pelayanan kepada para pelanggannya, karena masalah air bersih merupakan hal yang sangat vital menimbulkan gejolak di masyarakat. 

Menurutnya pemerintah Desa akan terus berupaya membantu usaha tersebut dengan aliran dana ADD agar masyarakat tidak terlalu terbebani dan Pengurus juga tidak terlalu kesulitan dalam melaksanakan upaya perbaikan jaringan. Muhakim juga mengharapkan kepada para Pegurus PAM-Des agar selalu bersabar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat walaupun saat ini para Pengurus belum bisa mendapatkan gaji bulan, tapi kami optimis jika keberadaan PAM-Des ini sudah berjalan lancer IsyaAllah pengurus pasti akan mendapatkan kesejahteraan.

Pada acara rapat koordinasi itu juga telah dilakukan penetapan besaran Kubikasi dan Biaya Beban bulanan dan biaya pendaftaran pelanggan baru PAM-Des “Bening Batubara” Santong. Pada seson dikusi yang dipimpin Kepala Desa Santong telah ditetapkan kenaikan tarif Kubikasi sebesar 100% yakni dari Rp 250 naik menjadi Rp 500 / Kubiknya dan untuk tarif beban atau biaya pemeliharaan dari Rp 500 naik menjadi Rp 1000, sementara itu untuk biaya pendaftaran pelanggan baru naik dari Rp 650.000 menjkadi Rp 750.000. kenaikan biaya terif tersebut terpaksa dilakukan karena kenaikan harga kebutuhan bahan material yang di butuhkan, dan kenaikan tariff tersebut akan diberlakukan pada bulan juli 2012 mendatang.

Sementara itu ditempat yang sama  Satriadi Ketua BPD Desa Santong mengharapkan kepada para Pengurus agar kenaikan tarif tersebut dibarengi dengan peningkatan mutu pelayanan agar para pelanggan tidak merasa dirugikan. ( Yudik )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar