Kayangan,(SK),-- Akhir-akhir
ini masyarakat Dusun Waker khususnya dan Desa Santong Kecamatan
Kayangan pada umumnya resah atas kiprah sekelompok orang dibawah
pimpinan Sukron (Penghulu Dusun Waker) yang mengadakan pengajian atau
muzakarah yang di duga aliran sesat.
Keresahan
masyarakat ini mulai muncul ketika Lalu Muh.Rasyid (Mamiq Ros) yang
merupakan utusan pribadi dari gurunya Lalu Nur Bayan yang beralamat di
Montong Betok Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur, datang ke
Dusun Waker Desa Santong Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara
untuk mengadakan pengajian atau muzakarah, dimana inti pengajarannya
berdasarkan issu yang berkembang di lingkungan masyarakat Desa Santong
adalah kelompok ini tidak mengerjakan Sholat,Puasa dan Haji.
Berdasarkan pengakuan Lalu Muh.Rasyid (Mamiq Ros) yang di mintai keterangannya oleh Pemerintah Desa Santong ketika di giring ke Kantor Desa Santong pada malam Selasa,29 Mei 2012 lalu, hanya mengatakan mereka kumpul dengan kelompok pengajian itu sekedar ‘Muzakarah atau Kaji Diri’.Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, setelah di interogasi, akhirnya Mamiq Ros yang nota bene utusan pribadi gurunya L.Nur Bayan ini, di pulangkan dan di larang datang kembali menemui kelompok pengajiannya.
Berdasarkan pengakuan Lalu Muh.Rasyid (Mamiq Ros) yang di mintai keterangannya oleh Pemerintah Desa Santong ketika di giring ke Kantor Desa Santong pada malam Selasa,29 Mei 2012 lalu, hanya mengatakan mereka kumpul dengan kelompok pengajian itu sekedar ‘Muzakarah atau Kaji Diri’.Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, setelah di interogasi, akhirnya Mamiq Ros yang nota bene utusan pribadi gurunya L.Nur Bayan ini, di pulangkan dan di larang datang kembali menemui kelompok pengajiannya.
Menurut keterangan Amaq Niah, salah
seorang anggota kelompok pengajian ini yang sudah di Bae’at gurunya
L.Nur Bayan dan sudah menyatakan dirinya keluar dari kelompok pengajian
tersebut mengatakan,pada intinya gurunya Lalu Nur Bayan ini mengajarkan
Haji tidak perlu,cukup di sini saja; Sholat untuk apa,itu rukun namanya
dan Puasa tidak perlu, bulannya yang puasa, kita sudah di muliakan oleh
Allah Swt.
Dikatakan, sementara kitab yang
dipergunakan oleh kelompok pengajian ini adalah “Ilmu Rahasia” karangan
Lalu Nur Bayan, yang kini barang buktinya di sita oleh MUI KLU.
Selanjutnya Amak Niah juga menyebut
nama-nama anggota kelompok yang tergabung dalam pengajian yang menamakan
dirinya ‘Pengkajian Diri’ itu, antara lain: Sukron (Penghulu), Suhairi,
Suparman, Heri, Ma’in, Amrin, Amak Bahar, Ade Candra,Muhir,Iwan (PNS),
Muhadis,Haeruman,Sukini,Musorropa dan Amak Niah sendiri yang menyatakan
dirinya sudah keluar.
Terkait dengan permasalahan tersebut,
Pemerintah Desa Santong mengundang kelompok pengajian ini untuk
mengklarifikasi dugaan aliran sesat yang di ajarkannya, pada hari
Selasa,5 Juni 2012 bertempat di Kantor Desa Santong.Pada pertemuan
tersebut, di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD KLU Burhan M.Nur, Sekretaris
MUI KLU Ust.Muh.Wildah,S.Pd,TGH.Sukarman Azhar Ali,Ust.Zohni,Kasat
Pol.PP KLU Drs Abdul Hamid,Perwakilan Kesbangpollinmas KLU Kartono,
Muspika, Kepala Desa Santong, tokoh Agama, tokoh masyarakat,tokoh pemuda
dan ratusan masyarakat Desa Santong.
Dalam klarifikasi dugaan aliran sesat yang di anut kelompok pengajian yang menamakan dirinya ‘Pengkajian Diri’ dan meresahkan masyarakat tersebut, pihak MUI KLU menyarankan agar ajaran ini di hentikan, karena ini adalah bentuk pelecehan terhadap Agama.Di samping itu,MUI juga menyarankan kepada Pemerintah Desa Santong untuk membuat sebuah kesepakatan, diantaranya, yang pertama : kelompok pengajian ini di larang melakukan aktivitas pengajian, baik di lingkungan tempat tinggalnya maupun mengikuti pengajian ke Montong Betok Lombok Timur ke gurunya Lalu Nur Bayan. Kedua :Gurunya Lalu Nur Bayan ataupun asistennya yang bernama Lalu Muh.Rasyid (Mamiq Ros), di larang datang ke daerah Waker (Desa Santong).Ketiga : Buat sebuah pernyataan sikap yang di tanda tangani oleh masing-masing anggota kelompok pengajian tersebut,yang isinya tidak lagi mengikuti ajaran gurunya.Keempat : Jika hal ini tidak di indahkan oleh kelompok pengajian ini, maka akan di lanjutkan prosesnya ke ranah hukum.
Dalam klarifikasi dugaan aliran sesat yang di anut kelompok pengajian yang menamakan dirinya ‘Pengkajian Diri’ dan meresahkan masyarakat tersebut, pihak MUI KLU menyarankan agar ajaran ini di hentikan, karena ini adalah bentuk pelecehan terhadap Agama.Di samping itu,MUI juga menyarankan kepada Pemerintah Desa Santong untuk membuat sebuah kesepakatan, diantaranya, yang pertama : kelompok pengajian ini di larang melakukan aktivitas pengajian, baik di lingkungan tempat tinggalnya maupun mengikuti pengajian ke Montong Betok Lombok Timur ke gurunya Lalu Nur Bayan. Kedua :Gurunya Lalu Nur Bayan ataupun asistennya yang bernama Lalu Muh.Rasyid (Mamiq Ros), di larang datang ke daerah Waker (Desa Santong).Ketiga : Buat sebuah pernyataan sikap yang di tanda tangani oleh masing-masing anggota kelompok pengajian tersebut,yang isinya tidak lagi mengikuti ajaran gurunya.Keempat : Jika hal ini tidak di indahkan oleh kelompok pengajian ini, maka akan di lanjutkan prosesnya ke ranah hukum.
Terkait dengan itu,Kepala Desa Santong
Muhakim berjanji akan mengadakan pendekatan kembali dengan masing-masing
anggota kelompok pengajian tersebut, agar mereka mau kembali ke Tauhid
ajaran Islam sesungguhnya dan meninggalkan ajaran gurunya Lalu Nur
Bayan. Disamping itu, Muhakim juga berjanji akan memfasilitasi kelompok
pengajian ini untuk membuat pernyataan keluar dari ajaran itu dan tidak
lagi mengikuti pengajian gurunya Lalu Nur Bayan, kemudian di tanda
tangani oleh masing-masing anggota kelompok pengajian tersebut.”Insya
Allah, dalam waktu dekat ini mudah-mudahan rampung,”katanya
berharap.(Eko).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar