Santong,(SK),-- Menjadi Abdi Negara dan Abdi
Masyarakat, banyak cara yang dapat dilakukan untuk mendekatkan diri,
sekaligus sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Seperti yang
dilakukan Camat Kayangan Tresnahadi, yang melakukan Safari Jum’at
keliling di wilayahnya.
Dalam kunjungan kerjanya yang dirangkaikan dengan melaksanakan ibadah
Sholat Jum’at di Mesjid Nurul Hijjah Dusun Sempakok Desa Santong,
Jum’at,(25/05) lalu, Tresnahadi menyampaikan beberapa program penting
yang segera dilakukan di wilayahnya, yaitu Listrik yang merupakan
program yang sangat vital yang dibutuhkan masyarakat Dusun Sempakok Desa
Santong , serta pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang
akan berlangsung awal Juni 2012 mendatang.
Di hadapan jama’ah Mesjid Nurul Hijjah Sempakok,Tresnahadi beharap agar masyarakat yang selama ini memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) sebagai penerangan, yang merupakan bantuan dari Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Nusa Tenggara Barat, agar memperhatikan persyaratan yang diperlukan untuk beralih fungsi dari PLTMH ke PLN.
Persyaratan yang dimaksud, menurut Tresnahadi, jika masyarakat ingin
menjadi pelanggan PLN harus mematuhi aturan yang ditetapkan PLN,
termasuk biaya penyambungan dan lain-lainnya.Sebab, kalau tuntutan
masyarakat terlalu banyak, kemungkinan PLN tidak bisa memenuhinya dan
bahkan mungkin PLN tidak bisa masuk di Dusun Sempakok ini.
Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi NTB, berharap kepada
masyarakat Dusun Sempakok, agar sebelum PLN masuk ke Dusun ini, asset
itu (PLTMH) diserahkan dulu ke pihaknya.Sementara dari pihak PLN, pada
prinsipnya bisa melayani apa yang menjadi dambaan masyarakat yang
menginginkan penerangan listrik dari PLN, yang tentunya dengan memenuhi
beberapa persyaratan.
Tresnahadi yang didampingi Kasi Kessos Edy Sutrisno,SP dan Kasi
Trantib Eko Sekiadim,S.Sos dalam kunjungan kerjanya ke Dusun Sempakok
tersebut, berharap banyak agar masyarakat di daerah itu selalu inten
membangun komunikasi dengan pihak Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi
NTB serta pihak PLN, agar apa yang menjadi kebutuhan dan harapan
masyarakat dapat terealisasi dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Menurut Sa’at (56) salah seorang tokoh yang dituakan di Dusun
Sempakok yang getol memperjuangkan nasib masyarakat di wilayah itu
mengatakan, keinginan masyarakat untuk pindah dari yang sebelumnya
menggunakan penerangan Listrik PLTMH ke penerangan Listrik PLN,
disebabkan jumlah penduduk Dusun Sempakok semakin bertambah, sehingga
kebutuhan akan penerangan pun otomatis bertambah. Sementara penyediaan
penerangan dari PLTMH tersebut cenderung tetap dalam kondisi stasioner.
Dikatakannya, beberapa waktu lalu pihaknya sudah menyerahkan asset
PLTMH ke Pemerintah Provinsi NTB yang dalam hal ini melalui Dinas
Pertambangan dan Energi yang selama ini di gunakan sebagai sumber
penerangan di wilayah Sempakok dan sekitarnya. Sehingga dengan demikian
kebutuhan akan Listrik semakin di dambakan oleh masyarakat Dusun
Sempakok segera di penuhi.
Untuk program E-KTP, Tresnahadi juga berharap agar pelaksanaan E-KTP itu berjalan sukses, yang tentu saja harus di dukung oleh seluruh lapisan masyarakat. “Karena E-KTP pelaksanaannya gratis, maka kami berharap agar seluruh masyarakat supaya meiliki KTP Elektronik ini. Hal ini untuk mengantisipasi agar kedepan masyarakat tidak lagi warga memiliki KTP ganda,”terangnya.
Untuk program E-KTP, Tresnahadi juga berharap agar pelaksanaan E-KTP itu berjalan sukses, yang tentu saja harus di dukung oleh seluruh lapisan masyarakat. “Karena E-KTP pelaksanaannya gratis, maka kami berharap agar seluruh masyarakat supaya meiliki KTP Elektronik ini. Hal ini untuk mengantisipasi agar kedepan masyarakat tidak lagi warga memiliki KTP ganda,”terangnya.
“Mohon kepada para Kepala Dusun agar mengecek kebenaran data
warganya, supaya nantinya tidak terjadi kesalahan pada saat entry
data,”sambungnya.
Program E-KTP ini berlangsung hingga Oktober 2012 mendatang. Jika
masyarakat hingga bulan Oktober 2012 nanti, belum juga mengurus E-KTP
yang pelaksanaany gratis itu, maka masyarakat akan di kenakan biaya.Ini
adalah program Nasional, yang merupakan amanat dari UU No.26/2006
tentang Administrasi Kependudukan.Selama perekaman data, yang limit
waktunya tidak terlalu lama itu, masyarakat tidak dikenakan biaya, hanya
saja masyarakat memerlukan biaya ketika menuju ke Kecamatan pada saat
di panggil untuk merekam datanya.
“Program E-KTP ini di subsidi oleh Pemerintah Pusat, artinya
pelaksanaannya gratis, hanya yang membutuhkan biaya, ketika nantinya
warga datang ke Kantor Camat untuk perekaman datanya,”jelas Tresnahadi.
Untuk itu, Camat yang merupakan putra sulung dari mantan Camat Gangga
Siradip Arty,BA periode 1985 silam ini berpesan kepada para Kepala
Dusun, agar membantu kelancaran demi suksesnya program yang berskala
nasional ini, dengan menghadirkan seluruh warganya yang wajib KTP untuk
datang ke Kantor Camat Kayangan, mulai tanggal 1 Juni 2012 hingga 31
Oktober 2012 mendatang.
“Tolong datang, luangkan waktunya hadir ke Kantor Camat Kayangan
untuk di rekam datanya,”pesannya.(Eko).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar