Gangga,(SK),--- Dalam rangka memudahkan koordinasi
dan efisiensi pengelolaan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Unit
Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan Kebudayaan, Pemuda dan
Olahraga Kecamatan Gangga membentuk gugus PAUD di lingkup se Kecamatan
sebagai upaya efektifitas tata kelola lembaga. Pembentukan gugus itu
didasari ketersebaran lembaga PAUD yang sudah menyebar di seluruh desa
di Kecamatan Gangga.
Kepala UPTD Dikbudpora Kecamatan Gangga, Muhammad Hasan,S.Pd mengatakan, pembentukan gugus PAUD bertujuan memudahkan pembinaan terhadap lembaga pendidikan dasar, baik PAUD, TK, SD maupun SMP. Di samping lembaga pendidikan jenjang SMA dan perguruan tinggi. Selain itu, ide pembentukan gugus dilatari laporan 25 pengurus PAUD di Kecamatan Gangga. Para pengurus telah menyampaikan informasi kepada pihaknya agar UPTD memfasilitasi pembentukan gugus," , sambung Hasan.
Dari data yang masuk ke instansi yang dipimpinnya, seluruh PAUD memiliki data lengkap seperti data lembaga, data pendidik dan tenaga kependidikan, jumlah anak didik, data perlengkapan lembaga dan data alat peraga pembelajaran. Untuk menopang kelanjutan gugus yang terbentuk di masa mendatang diperlukan usaha peningkatan potensi pendidik dan tenaga kependidikan, baik kompetensi keilmuwan, profesionalisme, dan manajerial dalam mengelola lembaga. Sehingga pengembangan teknik mengajar dan model pembelajaran penting diperhatikan guna mendukung proses pemberdayaan dan pengembangan gugus di masa mendatang. Dikatakan Hasan, acuan pembentukan untuk 1 gugus minimal mempunyai lembaga sebanyak 3 sampai 8 PAUD.
“Kedepan, peningkatan kompetensi keilmuwan, kompetensi profesionalitas pendidik dan iklim manajerial lembaga sangat vital diperhatikan, disamping teknik mengajar dan pengambilan model pembelajaran yang unik, elegan, humanis dan menyenangkan,” ungkapnya kepada media ini.
Sedangkan Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI)
Kabupaten Lombok Utara, Umi Muayarah, meminta kepada para guru PAUD agar
selalu konsekuen dalam menunaikan tugas di wilayah kerja masing-masing.
Namun, pekerjaan rumah sekaligus tantangan besar pengelola PAUD ke
depan, menurut Umi, yaitu adanya penambahan lembaga pendidikan formal
dalam ruang lingkup prapendidikan dasar yang sebelumnya hanya TK namun
saat ini termasuk PAUD. Ia meminta PAUD tumbuh bukan semata-mata karena
adanya dukungan dana dari pemerintah, tetapi atas dasar niat membangun
dan mencerdaskan anak bangsa.
Oleh karena itu, tenaga pendidik PAUD harus berkualifikasi pendidikan
S1. “Mari kita selamatkan anak bangsa melalui mendidik mereka dengan
baik, penuh kasih sayang dan niat tulus semata-mata demi mencerdaskan
anak cucu kita,” ajak Umi. Ketua PAUD sebagai pimpinan lembaga dan
pendidik, sambungnya, memiliki hak untuk mendidik dan megarahkan empat
elemen dasar pendidikan dasar, meliputi pembentukan karakter, kemampuan
dasar, pengembangan bahasa, dan pengasahan kognisi seperti membaca,
menulis dan berhitung.
Di tempat terpisah Ketua Gugus PAUD Kecamatan Gangga, Baiq Husniati,
berujar, pengembangan gugus tidak mesti merata di masing-masing desa,
namun tergantung jumlah PAUD yang ada di tiap-tiap desa. Di Gangga,
lanjutnya, terdapat sekitar 25 PAUD dan 8 TK Raudatul Athfal. Dari
jumlah itu, setiap desa memiliki satu gugus lebih. Dari data lembaga
pendidikan dini yang ada, Desa Gondang mendapat jatah 2 gugus,
Genggelang 2 gugus, Rempek dan Sambik Bangkol 1 gugus, dan Desa Bentek 1
gugus, sehingga akumulasinya sebanyak 6 gugus. “Di Gangga jumlah gugus
sebanyak 6 yang terbagi ke lima desa,” ungkap Husniati.
Lebih jauh Husni menyebutkan, sebagai lembaga pendidikan yang ikut
andil dalam mengawal pencerdasan bangsa, pendidikan anak usia dini fokus
mengeksplorasi potensi anak guna menggali karakter anak didik agar
generasi bangsa ke depan benar-benar paham jati dirinya sebagai warga
negara Indonesia. Apalagi, pemerintah Indonesia telah mencanangkan
peringatan satu abad kemerdekaan Indonesia berkado PAUD, sehingga
praktek pengajaran PAUD harus betul-betul menerapkan amanat khittah
pendidikan.(Eko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar